Kalau tanduknya patah boleh enggak pak buat kurban? Tapi dagingnya berbobot
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Masih boleh untuk qurban dan sah, tp yg lebih utama klo tanduk utuh.
@cutebabydehanifah631811 сағат бұрын
Syukron ustadz
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Terimakasih kembali
@KenzyRizi16 сағат бұрын
Mf mw tnya klo bersalmn antra gru dn murid .yg berlainan jenis .itu trmsk btal g.klo murid sdh balig
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Menurut madzhab Syafii jelas batal wudhu dan berdosa.
@nuraenisolihah6473Күн бұрын
Saya pusing banget cara membagi barang2 seperti pakaian, perabot, printil2nya.
@supriyadi97762 күн бұрын
assalammu'alaikum pak haji..mau tanya. kalo misal kurban sapi tapi sapinya ekornya.putus sesikit walaupun putus sdikit apa boleh buat kurban..trima kasih..wassalam...
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Waalaikumsalam, masih boleh dan sah.
@BellaHestin2 күн бұрын
Permisi kak, mau tanya kambing saya tanduknya menancap ke kepala apa boleh untuk aqiqah
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Boleh, selama tidak menyebabkan kecacatan yg mempengaruhi kualitas daging.
@AnikParni-u8o3 күн бұрын
Pak ustadz al qur'an punya saya dimakan rayap saya bakar itu baik atau tdk njih,trs bacaannya membakar al qur'an apa ???
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Boleh dibakar, tp tidak dicampur dg sampah. Kedua jangan mendokumentasikan proses membakarnya, nanti takut viral dan bikin heboh salah paham. Tidak ada ambacaan khusus.
@hadisuwendi2103 күн бұрын
3:42 anak laki laki kandung masih kecil, siapa yang mengelolanya harta warisannya Ustadz. Apakah anak tersebut dapat zakat anak yatim, meskipun warisannya 7 milyar
@MasHilmiNgajiFiqih6 сағат бұрын
Anak yatim bukan termasuk golongan menerima zakat jika dia kaya. Harta waris yg diterima boleh dikelola oleh ibunya atau kerabat lainnya yg dipandang amanah.
@walleye88554 күн бұрын
Gimana kalau yang saudara kandung kakek sama kakek (buyut) terus yang ingin nikah ini ketemu nya udah di cucu lah kalau aliran dari atass,cuman namanya dikampung itu otomatis saya di panggil paman sama perempuan ini,,jelas nyata disini silsilah itu terjadinya diantara kakek buyut diatas tapi kenapa kok katanya harus 7keturunan baru boleh nikahh,mohon penjelasannya ustad
@poweraction094 күн бұрын
Saya kira,harus disalurkan ke 30 orang,,,boleh tho disalurkan hanya ke beberapa orang??shohih kah?
@mamodecats4 күн бұрын
Assalamu'alaikum, pak ustadz mau bertanya kalo warisan dari harta bersama bagaimana ya pembagiannya? Apakah dibagi untuk keluarga suami dan juga keluarga istri?
@yonikuncoro77045 күн бұрын
Apabila uang pendaftaran itu tidak sepenuhnya untuk hadiah lomba, kira-kira gimana, ya, Ustaz? Misalnya, sebuah organisasi ngadain lomba. Dari iuran yang terkumpul, 60% untuk biaya operasional (fee juri, sewa tempat, perlengkapan, dsb.), 30% untuk hadiah lomba, dan 10% masuk kas organisasi.
@RulRul-f5r6 күн бұрын
Ustad ,klu masih ada ayah tidak ada ibu, dan puny saudara kandung terdiri 2 saudara laki2 dan 1 saudari. Ini gimana ustad,? Apakah saudara/i dpt warisan?
@ellyzanur38526 күн бұрын
Assalamualaikum.p.kl yg lk dh dpt warisan n sdh mninggal.yg perempuan gmn p uztad.n cu2gmn
@alilashafiyyamyesha25597 күн бұрын
maaf ijin bertanya pak. untuk kasus kalalah, jika hanya punya 1 saudara kandung laki laki yg masih hidup, apakah seluruh harta saudarinya yg baru meninggal menjadi milik dari saudara laki laki yg masih hidup tsb dalam hukum waris islam? jazakallaahu sebelum dan sesudahnya
@fathurrahman41907 күн бұрын
Assalamualaikum.. ijin pak mohon bantu di bagikan warisan orang tua. Sebidang tanah di jual seharga 250jt. Saudara ada 5 orang, 2 laki2 3 perempuan. Orang tua dua2 udah wafat. Gimana cara hintung2 ini pak? Terima kasih.
@auraantaqila-on4qw7 күн бұрын
Itu yg jk ninggal suami yg pengangguran, kalo yg ninggal istri selama hidup kerja, rumah milik istri yg bersuami hasilnya hy bisa utk mkn, apa suami berhak atas waris?
@rissamegavitry11907 күн бұрын
Tolong bantu viralkan orang ini. Tidak mau kembalikan uang ibu saya
@rissamegavitry11907 күн бұрын
Tolong bantu viralkan orang ini. Tidak mau kembalikan uang ibu saya. Ambil yang bukan haknya
@ahmadhidayat548 күн бұрын
Izin bertanya bg, kalau yang meninggal ibu, ahli warisnya cuma anak laki² 5 orang dan cucu dari anak perempuan yg sudah duluan meninggal, itu bagaimana bg
@ernawatianis57998 күн бұрын
Assalamualaikum,sy mau tanya mas,saya menikah slma 13 thn dan punya satu ank,setalah usia perkawinan kami 13 thn suami saya meninggal,dlm masa berumah tangga itu kami mempunyai rumah kendaraan,tanah dan juga tanah warisan dari ortu suami,yg saya mau tanyakan knp saudara suami saya tidak mau memberikan apa yg menjadi hak sy dan ank sya,smua surat" ditahan dgn dalil akan diberikan bila ank sy dwesa,apakah saya bisa menuntut hak saya, terimakasih
@mudawaribadruszaman19368 күн бұрын
Sangat jelas pemaparannya, makasih mas guru...
@rissamegavitry11908 күн бұрын
Kembalikan uang ibu saya 150juta. Konten agama tapi tidak mau kembalikan uang orang lain yang bukan haknya
@rissamegavitry11908 күн бұрын
Kembalikan uang ibu saya 150juta. Kenapa belum dikembalikan sampai hari ini. Hanya bilang insyaAllah tapi tidak ditransfer kembali. Jangan ambil hak orang lain. Ibu saya tidak ikhlas. Kalau belum dikembalikan, sampai ketemu di akhirat
@rissamegavitry11908 күн бұрын
Kembalikan uang ibu saya 150juta. Konten isinya agama tapi kenapa tidak mau kembalikan uang ibu saya. Manfaatkan orang tua yang gaptek. Tidak mengaku kalau dapat transfer sebesar itu bahkan ucap terimakasih pun tidak. Malu sama konten
@rissamegavitry11908 күн бұрын
Malu sama konten. Kembalikan uang ibu saya 150juta. Konten seperti paham agama tapi uang orang yang bukan haknya tidak mau dikembalikan
@rissamegavitry11908 күн бұрын
Kembalikan uang ibu saya. jangan hanya janji2 mau kembalikan. Berdakwah tapi tidak mau kembalikan uang orang lain.
@adjieadj36358 күн бұрын
Terimakasih pak, video tutorial ini sangat bermanfaat & menambah wawasan pengetahuan bagi pemula🎉 sehat selalu sekeluarga pak 🙏🏼
@mangestonichannel67888 күн бұрын
Masya allah terimakasih Tercerahkan kan kasus sama dengan pamanku meninggal masih lajang Ahli waris jatuh ke 2 adiknya krn ayah ibu dan 3 kakakny sudah meninggal duluan Keoponakan ragu apa masih dapat
@tsaurije78729 күн бұрын
Assalamualaikum izin bertanya ustadz..ayah saya sudah meninggal dan meninggalkan isteri dan beberapa orang anak laki-laki dan perempuan..dan meninggalkan warisan yg diperoleh bersama ibu saya secara bersama sama.. Lantas bagaimana cara pembagian warisan tersebut, tks..
@DjayantiDjayanti-s1h9 күн бұрын
Istri meninggal punya anak dua / harta dari. Orang tua istri apakah. Buat. Anak nya.
@MasHilmiNgajiFiqih8 күн бұрын
Suami tetap menjadi ahli waris yg dapat hak waris ¼ dr harta istri.
@kustaritari52619 күн бұрын
Ijin bertanya.... Jika bercerai bagaimana.... Istri tdk meninggal tapi cerai...
@fahrudinmhr80789 күн бұрын
@@kustaritari5261 kalo sudah bercerai hak waris tidak ada (tidak dapat warisan )
@MasHilmiNgajiFiqih8 күн бұрын
Harta istri tetap milik istri dan tidak ada hukum waris.
@lastnugroho546410 күн бұрын
kalau istri meninggal harta yang dimiliki dari warisan orang tua istri tidak memiliki anak, istri tidak memiliki orang tua lagi, tapi memiliki saudara kandung gimana pembagiannya ustd?
@DantonKemi10 күн бұрын
Ya ukuran tingi udsh liwat dohor masuk solat asar
@MasHilmiNgajiFiqih8 күн бұрын
Saya tidak paham komentar anda.
@evoslunaofficial603810 күн бұрын
terima kasih om udh memberi penjelasan sy ini selalu was was dalam sholat nah td sy sholat zuhur kn 4 tuh tapi sy ragu udh melakukan sujud yang ke 3 atau belum lalu syaa menambahkan satu lalu berdiri dan tambah 1 lagi rakaat terkahir lalu salam dan itu jd 5 rakaat kayanya
@MasHilmiNgajiFiqih8 күн бұрын
Terimakasih kembali, semoga bermanfaat
@NordiwatiNordiwati11 күн бұрын
Saya telah berjumpa dengan ibu kandung sebelum ia meninggal dan diakui anknya.indenti telah ditukar ke ibubapa angkat.tapi apabila ibu meninggal satu sen tak dpt pusaka padahal adik beradik yang ibu sama tahu daya anak kandung.berdosa adik beradik si ibu itu tidak kira faraid langsung untuk saya.
@nadiakurniainsyra269711 күн бұрын
Mau tanya ustadz, klo misal dari istri kedua punya anak dan juga antara suami dgn istri kedua punya rumah dengan catatan harta bersama, bgmna pembagiannya ustadz, soalnya kedua suami istri ini sudah meninggal juga
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Dipisah dl harta bersamanya, baru dibagi.
@anakkampungatas956211 күн бұрын
Kalau anak nya kakek cuma 2 orang & yg tersisa cuma bibi fatimah apakah hak waris bibi fatimah dan anak2 pak umar berapa persen bagian nya pak ustadz?
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Yg jelas, untuk faimah ½ dr harta pak Umar. Dan cucu laki (dr anak laki2) pak Umar dapat sisa.
@rosnanisc598611 күн бұрын
Suami meninggl punya rumah. Tdk punya anak. Punya istri & 2 org saudara pr. Tdk ada lg ortu. Bgmana pembagiannya.
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Itu rumah murni milik Sumia atau rumah milik bersama suami istri?
@Mazaleya5 күн бұрын
@@MasHilmiNgajiFiqihapa bedanya milik bersama suami istri dengan murni.milik suami?
@azrilazril951312 күн бұрын
Assalamualaikum ustadz Ijin bertanya jika harta waris di bagikan pada saat ke 2 orang tua masih hidup apakah boleh ustadz utk menghindari hal2 yg TDK di ingin kan terutama perselisihan sesama saudara pertimbangannya Krn ini yg membagi orang tua langsung yg memiliki harta waris agar kelak jika orang tua Sudah TDK ada maka TDK ada yg merasa paling menguasai... Mohon penjelasannya ustadz terimakasih🙏 Wassalamu'alaikum
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Waalaikumsalam, boleh saja membagi harta saat orang tua masih hidup. Tp itu namanya bukan waris, tp HIBAH. Dan hitungan hibah ortu ke anak adalah asas nya sama rata. Tidak pakai hitungan waris.
@azrilazril951311 күн бұрын
@@MasHilmiNgajiFiqih terimakasih atas penjelasannya ustadz🙏
@keheningan8612 күн бұрын
Alhamdulillah sudah menemukan jawabannya dari pertanyaan selama ini
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Alhamdulilah semoga bermanfaat
@ramli252612 күн бұрын
Ustad kalau sudah tdk punya ibu tapi ada bapak dan saudara perempuan 3 itu gmn p3mbagiannya ?
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Semua untuk bapak, 3 saudara perempuan tidak dapat karena terhalang oleh bapak
@RulRul-f5r6 күн бұрын
@@MasHilmiNgajiFiqih klu bpk masih ada tp ibu dah tidak ada dan memiliki 2 saudara laki2. Apakah saudara laki2 dpt?
@gustianinuraini603112 күн бұрын
mmg hrs milih calon suami .. mf ..
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Ayo lah dipilih secara teliti sesuai preferensi, biar gak nyesel.: karena nikah itu ibadah terlama.
@CecepYusherli12 күн бұрын
Pa ustad ,Berp besarnya jatah bibi (fatimah) Dan brp besarnya jatah ponakan (usman)
@nayfira993413 күн бұрын
Dari motif kasus tsb, klo Wati punya anak 3, sedangkan suami semenjak menikahi Wati tidak punya modal apa2, apakah suami tetap dapat warisan ?
@e.ndangtriyaningsihtriyani256813 күн бұрын
Ya ...pertanyaannya sm dgn kasus kakak saya
@fahrudinmhr807812 күн бұрын
Dapat, tapi ga dpt 50%
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Suami tetap sebagai ahli waris dalam kondisi apa pun. Nah klo Istri meninggal sudah punya anak, maka suami dapat hak waris ¼ dr harta istri.
@ahmadrudiansyah210014 күн бұрын
Berarti tetep menang anak kandung,,kalau anak angkat mengaku anak kandungnya dikartu keluarga nya gimana pak
@MasHilmiNgajiFiqih12 күн бұрын
Anak angkat tak puny hak waris sama sekali. Masuk kartu keluarga tidak lantas yg bukan kandung menjadi kandung..
@ahmadrudiansyah210012 күн бұрын
@MasHilmiNgajiFiqih lalu bagaimana caranya jika ada sidang
@sumiatimiati119914 күн бұрын
Ya terima kasih atas pnjlsan nya
@MasHilmiNgajiFiqih12 күн бұрын
Terimakasih kembali
@untungsurapati995414 күн бұрын
Secara syariat ,salaf mengikuti kaidah dan syarah yg mendahulukan pendapat sahabat rosulullah dan 4 mazhab ke atas daripada pendapat yg dibawahnya seperti pendapat ibnu taimiyah .Bahwa Al-Qur’an untuk orang yang hidup bukan untuk orang yang telah mati. Membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah mati dan menghadiahkan pahalanya kepada mayit bertentangan dengan Al-Qur’an sendiri dan sunnah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama ijma’ para shahabat. Dengan demikian perbuatan tersebut tidak ragu lagi adalah Bid’ah Munkar. Karena amalan tersebut tidak pernah terjadi pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun pada zaman shahabat. Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak pernah memerintahkannya walau hanya dengan isyarat. Dan para shahabat tidak pernah mengamalkannya sedikit pun juga.. Menurut Imam Syafi’iy bacaan Qur’an tidak akan sampai kepada orang-orang yang telah mati. Membaca Al-Qur’an untuk orang yang telah mati menghilangkan sebagian dari maksud diturunkannya Al-Qur’an. Kuburan bukan tempat membaca Al-Qur’an apalagi menamatkannya.wallahu a'lam.
@YudiAnto-oo1fm14 күн бұрын
Mas kata mama saya kok diperbolehkan" tapi harus wudhu
@YudiAnto-oo1fm14 күн бұрын
Tidak usah mandi kata mama saya
@YudiAnto-oo1fm14 күн бұрын
Saya menyaksikan sendiri perkataan itu
@YudiAnto-oo1fm14 күн бұрын
Sebenarnya mama saya ini kerasukan siapa ya
@YudiAnto-oo1fm14 күн бұрын
Apa saya yang salah menyembah tuhan
@YudiAnto-oo1fm14 күн бұрын
No
@fitriratnasari555914 күн бұрын
Ustad bagaimana pembagian warisan jika pernikahan pertama memiliki sebuah rumah dan 2 orang anak lalu istri pertama meninggal dan suami menikah lagi dengan gadis dan memiliki 1 anak.kemudian suami meninggal.apakah almh istri pertama yang sudah meninggal duluan memiliki hak waris
@MasHilmiNgajiFiqih11 күн бұрын
Itu rumah siapa? Rumah suami atau rumah istri pertama? Atau malah harta bersama?