MUDAHNYA MASUK SURGA - CAK NUN MAIYAH
23:30
RIBA YANG HALAL?  - CAK NUN MAIYAH
9:00
MAKNA HAJI - CAK NUN MAIYAH SALATIGA
6:17
ISLAM NUSANTARA - CAK NUN MAIYAH
4:41
Пікірлер
@juniartokarnawan16juniar-jt1cq
@juniartokarnawan16juniar-jt1cq 5 сағат бұрын
Masyaallah
@dapursawah285
@dapursawah285 8 сағат бұрын
Subhanallah,,,,makasih edukasi nya. Sehat selalu ustadz.
@boysatrio6062
@boysatrio6062 11 сағат бұрын
KOK AKHIR2 INI KOK CAK NUN MAKIN SOMBONG
@ranggageni5501
@ranggageni5501 Күн бұрын
Nun sekarepmu
@mochamadmaksum471
@mochamadmaksum471 Күн бұрын
Kalau ber hutang di bank , harus buat proposal bahwa usahanya feasible untuk di biayai , dan bunga bank sangat rendah , dengan syarat yang ber hutang harus jujur dan amanah . Mufti di mesir membolehkan hutang di bank. Tapi kalau utang di mendring ( bank gelap ) bunga nya mencekik .
@Ilmuringkasan
@Ilmuringkasan Күн бұрын
Terimakasih atas sharingnya :)
@mochamadmaksum471
@mochamadmaksum471 Күн бұрын
Bagaimana dengan peranan Baznas atau laz . Juga masyarakat yang masuk miskin agar mendaftar di kelurahan , saat sakit akan di tangani oleh RS gratis - tis - tis , gitu , suwun
@mochamadmaksum471
@mochamadmaksum471 Күн бұрын
Kalau pinjam uang Rp.100 rb , untuk makan ( biaya hidup ) di beri bunga , sekecil apapun itu RIBA. Tapi pinjam uang untuk usaha di bolehkan memberi tambahan ( bunga ) , gitu.
@Ilmuringkasan
@Ilmuringkasan Күн бұрын
Ada di shorts lanjutannya kak :)
@kanalmengaji
@kanalmengaji 9 күн бұрын
Sehat2 terus cak nun
@grceoutfit
@grceoutfit 11 күн бұрын
Sangat jelas cak pengertiannya ❤, terimakasih
@PramestyaArunirahmadira
@PramestyaArunirahmadira 11 күн бұрын
Masyaallah ❤❤
@taufikfitriyanto8290
@taufikfitriyanto8290 17 күн бұрын
Sehat selalu mbah ku.. Mbah Nun.. Smoga slalu dalam rahmat dan perlindunga ALLAH... Salam Rindu dr cucumu Mbah...
@Ilmuringkasan
@Ilmuringkasan 17 күн бұрын
Aamiiin ya rab 🤲
@topspriatopi2803
@topspriatopi2803 25 күн бұрын
Syiir tanpo wathon❤
@Bundafaradiba
@Bundafaradiba Ай бұрын
Qobiltu
@nurhidayat9286
@nurhidayat9286 3 ай бұрын
Habib syech dan Gus Wahid ❤
@denbagas437
@denbagas437 3 ай бұрын
Qobiltu ❤❤❤
@PonselTika-fj8gd
@PonselTika-fj8gd 4 ай бұрын
🙏🙏🙏 terima kasi atas ilmu y.pak ustadz. Semogah barokah.Aminnn...?
@PonselTika-fj8gd
@PonselTika-fj8gd 4 ай бұрын
Qubiltu.
@NurulArifin-h8e
@NurulArifin-h8e 6 ай бұрын
Mashaallah ❤❤❤❤ habib syeh
@echopentri6201
@echopentri6201 7 ай бұрын
Mashaallah ❤❤❤❤
@evanvarian1187
@evanvarian1187 10 ай бұрын
Qobiltu mbah ijin mengamalkan🙏
@watu_ny4bergitar.952
@watu_ny4bergitar.952 Жыл бұрын
Loph u Zanetti
@aryadwi2860
@aryadwi2860 Жыл бұрын
Duwur iki rek😅
@HaryantoSMP1PaliyanGK
@HaryantoSMP1PaliyanGK 2 жыл бұрын
_Pertama,_ saya tidak akan membahas tentang dalil-dalil, tetapi sejarah saja sebab saya orang sejarah. *Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif* yang mantan ketua umum Muhammaiyah itu dosen saya di IKIP Yogyakarta, beliau seorang sejarawan, ahli sejarah, jadi bisa ditanyakan langsung yang berkaitan dengan sejarah kepada beliau. Saya yakin orangnya jujur beliau betul-betul *cendekiawan* daripada tokoh Muhammadiyah lain, Pak Syafii "tidak politis" sehingga lebih obyektif apa adanya tidak disembunyikan, menjaga marwah kecendekiawanannya. _Kedua,_ tentang cap atau tuduhan Muhammadiyah Wahabi itu sebetulnya juga "proses sejarah." *Sebelum NU lahir,* sekali lagi NU juga belum ada waktu itu -- sebetulnya Muhammadiyah dan Al-Irsyad sudah "menolak faham Wahabi" dalam Konggres Al-Islam di Surabaya tahun 1924. Dengan kata lain, sesungguhnya yang menolak faham Wahabi itu justru lebih dahulu Muhammadiyah dua belas tahun setelah kelahiran organisasi itu, dan NU bahkan *belum ada* atau belum didirikan. Kalau toh kemudian, ada tuduhan Muhammadiyah Wahabi itu logikanya yang masuk adalah proses sejarahnya dari generasi berikutnya terutama dimasa-masa pasca dibentuknya Majelis Tarjih karena memang membuka pintu dengan pembaharuan yang berkembang di Arab Saudi setelah dikuasai Ibn Saud. Buktinya bergesernya dari madzab syafii menjadi sudah tidak lagi terikat madzab syafii. Ini terjadi setelah beberapa generasi setelah KH Ahmada Dahlan meninggal. _Ketiga,_ tentang _Kitab Fiqih Muhammadiyah_ yang dikarang dan diterbitkan oleh Bagian Taman Pustaka Muhammadiyah Yogyakarta tahun 1924, amalannya sesuai dengan ulama-ulama terdahulu dari Madzab Syafii di Nusantara dan kalau kita "berjiwa besar" untuk mengakui sesungguhnya dari berbagai *fakta* atau *realita* sejarah, bahwa hal tersebut *murni menggambarkan ritual peribadatan Muhammadiyah zaman itu,* dengan beberapa kenyataan bahwa : _Realita-1,_ kalau jujur dengan dokumen-dokumen lawas di Muhammadiyah masih dengan tegas mencantumkan ber- *Madzab Syafii* dalam AD dan ART-nya, bahkan menurut Buya Hamka Muhammadiyah itu dulu juga Asy'ariyah dan bertasawuf. Ini saya kira wajar, mengikuti pola keagamaan zaman dahulu (waktu itu) rata-rata sama memang begitu. Pun pula guru-guru KH. Ahmad Dahlan (kurang lebih 14 guru) yang ditimba ilmunya baik di tanah air maupun di Arab semuanya memang jalur madzab syafii. _Realita-2,_ ketika pernah diviralkan oleh Majalah Tempo tentang _Kitab Fikh Muhammadiyah_ itu sebetulnya juga ada beberapa pengakuan dari warga Muhammadiyah sendiri dari kalangan *generasi tua* yang pernah membaca. Bahkan *Dr. Abdul Munir Mulkhan* juga pernah membacanya ketika menemukannya di Kantor Muhamnadiyah lama bersama debu-debu di rak almari. _Realita-3,_ sumber-sumber sekunder (dari mulut ke mulut) dari orang-orang generasi tua, tidak hanya sekali dua kali kita mendengar, dulu-dulunya memang ritual peribadatan mengikuti pola madzab syafii seperti NU. Konon di Muhammadiyah Pekalongan atau Jawa Tengahan malah terlihat jelas dari generasi tua. _Realita-4,_ sebetulnya di perpustakaan negeri Belanda juga ditemukan dokumen shalat KH. Ahmad Dahlan seperti NU bahwa beliau shalat tarweh 20 rakaat, ini kata Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif (mantan ketua umum Muhammadiyah) - maklum buku-buku lawas sejarah Indonesia banyak yang diangkut oleh Belanda di masa penjajahan, termasuk buku-buku milik kraton. _Realita-5,_ NU belum ada atau belum didirikan ketika _Kitab Fikih Muhammadiyah_ terbit. Artinya lebih dahulu Muhammadiyah yang amaliahnya seperti itu secara organisasi. NU ada atau berdiri baru tahun 1926, sedangkan buku _Fikih Muhammadiyah_ sudah dicetak tahun 1924 pada masa periode KH. Ibrahim pengganti KH. Ahmad Dahlan. _Realita-6,_ hasil keputusan Majlis Tarjih disamping semangat tajdid tetapi juga merevisi praktek lama. Misalnya, tidak dipakainya doa qunut shubuh itu hasil keputusan Majelis Tarjih tahun 1972 di Pekalongan pada masa ketuanya Pak AR. Fahruddin, artinya sebelun tahun itu --- selama kurang lebih 60 tahun sejak KH. Ahmad Dahlan, warga Muhammadiyah masih memakai doa qunut. Kongres atau Majelis Tarjih tahun sekian memutuskan shalat tarweh yang tadinya 23 rakaat menjadi 11 rakaat misalnya, tahun sekian yang tadinya penentuan awal puasa Romadhan atau hari raya dengan rukyat diganti metode hisab dst. Ini artinya sebelum itu, maka di Muhammadiyah zaman KH. Ahmad Dahlan tetap memakai model seperti sebelumnya (Madzab Syafii) seperti NU. _Realita-7,_ pengakuan Prof. Dr. Yunahar Ilyas pengurus pusat Muhammadiyah, dimasa-masa awal zaman KH. Ahmad Dahlan memang bermadzab syafii (yang secara praktis artinya juga sama dengan NU). Tetapi, kata Pak Yunahar, *"Muhammadiyah itu bukan Dahlaniyah,"* -- istilah yang kemudian viral dilingkungan Muhammadiyah, artinya mengikuti ajaran Nabi Muhammad bukan Ahmad Dahlan. Dengan kata lain, Muhammadiyah itu mengikuti keputusan-keputusan dari hasil ijtihad yang dirumuskan organisasi _(Majelis Tarjih)_ sebagai tim perumus ajaran Nabi Muhammad bukan fanatik dan taklid kepada tokoh KH. Ahmad Dahlan.
@ilvanadityasyahputra3357
@ilvanadityasyahputra3357 3 жыл бұрын
This's what I've been looking for