Inilah nasehat yg memotivasi diriku yg InsyaAllah selalu buat diriku bahagia sampe skrg…Smg InsyaAllah sampe akhir hayatku akan selalu ku tanamkan dlm diriku 🥰🥰🥰🤍🤍🤍🤍🤍
LDII adalah kamuflase islam Jamaah (IJ) yg sdh dilarang di Indonesia sejak tahun 1971 melalui keputusan Kejaksaan Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971. Ada 3 kriteria Kesesatan yg ada dalam LDII berdasarkan 10 kriteria aliran sesat yg telah ditetapkan MUI yaitu : 1. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. Mereka meyakini bahwa syarat sahnya Islam seseorang adalah dgn berbaiat kpd imamnya (spt aqidah syiah). 2. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Diantara tafsir Al quran yg ditafsirkan menyimpang adalah QS 2:3, QS 3:103, QS4:59, dan QS17:71 3. Mengkafirkan sesama muslim. Karena umat muslim diluar LDII tidak berbaiat kpd imamnya, maka dianggap muslim lain islamnya belum sah (kafir). Oleh karena itu para pengikut LDII jarang sekali mau sholat berjamaah di masjid umum. Mereka hanya mau berjamaah jika yg mengimami adalah orang LDII. Kalaupun harus bermakmum, diniati sholat munfarid. LDII melakukan kegiatan sosial dan lainnya yg seolah2 baik adalah hanya strategi mereka yg disebut Fatonah Bitonah Budiluhur (dalam syiah disebut takiyah) dengan pendekatan Sobat Obat Pokat. Untuk mendukung kegiatannya, mereka mewajibkan pengikutnya utk membayar infaq setiap bulan sbsr 10% (isrun). Dan apabila pengikutnya melakukan dosa, cukup dengan menulis surat tobat dan membayar kafarah kpd imamnya (seperti umat nasrani). Berdakwah dengan cara berbohong serta ada ajaran yg disembunyikan (ajaran imamah) sangatlah bertentangan dgn dakwah Rasulullah yg mengajarkan kepada para sahabatnya kejujuran serta harus dibukanya ajaran islam seluas2nya agar masyarakat mengerti nilai2 yg terkandung dlm agama islam. Dan bagi warga LDII yg masih terbelenggu syubhat, ayo sadarlah, bahwa imam mu bukan pengesah keislaman dan halal hidupnya seseorang, namun sebagai penjual agama dengan imbalan 10% dari penghasilan pengikutnya. Allohumma yahdikum. Silahkan kunjungi youtube Kawan Hijrah untuk mengetahui cerita para mantan LDII yang telah hijrah. youtube.com/@KawanHijrahLDII?si=Z2iekS7V3S9iiaaT
@rafiahmad369811 ай бұрын
LDII adalah kamuflase islam Jamaah (IJ) yg sdh dilarang di Indonesia sejak tahun 1971 melalui keputusan Kejaksaan Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971. Ada 3 kriteria Kesesatan yg ada dalam LDII berdasarkan 10 kriteria aliran sesat yg telah ditetapkan MUI yaitu : 1. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. Mereka meyakini bahwa syarat sahnya Islam seseorang adalah dgn berbaiat kpd imamnya (spt aqidah syiah). 2. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Diantara tafsir Al quran yg ditafsirkan menyimpang adalah QS 2:3, QS 3:103, QS4:59, dan QS17:71 3. Mengkafirkan sesama muslim. Karena umat muslim diluar LDII tidak berbaiat kpd imamnya, maka dianggap muslim lain islamnya belum sah (kafir). Oleh karena itu para pengikut LDII jarang sekali mau sholat berjamaah di masjid umum. Mereka hanya mau berjamaah jika yg mengimami adalah orang LDII. Kalaupun harus bermakmum, diniati sholat munfarid. LDII melakukan kegiatan sosial dan lainnya yg seolah2 baik adalah hanya strategi mereka yg disebut Fatonah Bitonah Budiluhur (dalam syiah disebut takiyah) dengan pendekatan Sobat Obat Pokat. Untuk mendukung kegiatannya, mereka mewajibkan pengikutnya utk membayar infaq setiap bulan sbsr 10% (isrun). Dan apabila pengikutnya melakukan dosa, cukup dengan menulis surat tobat dan membayar kafarah kpd imamnya (seperti umat nasrani). Berdakwah dengan cara berbohong serta ada ajaran yg disembunyikan (ajaran imamah) sangatlah bertentangan dgn dakwah Rasulullah yg mengajarkan kepada para sahabatnya kejujuran serta harus dibukanya ajaran islam seluas2nya agar masyarakat mengerti nilai2 yg terkandung dlm agama islam. Dan bagi warga LDII yg masih terbelenggu syubhat, ayo sadarlah, bahwa imam mu bukan pengesah keislaman dan halal hidupnya seseorang, namun sebagai penjual agama dengan imbalan 10% dari penghasilan pengikutnya. Allohumma yahdikum. Silahkan kunjungi youtube Kawan Hijrah untuk mengetahui cerita para mantan LDII yang telah hijrah. youtube.com/@KawanHijrahLDII?si=Z2iekS7V3S9iiaaT
@rafiahmad369811 ай бұрын
LDII adalah kamuflase islam Jamaah (IJ) yg sdh dilarang di Indonesia sejak tahun 1971 melalui keputusan Kejaksaan Agung RI No. Kep-089/D.A/10/1971. Ada 3 kriteria Kesesatan yg ada dalam LDII berdasarkan 10 kriteria aliran sesat yg telah ditetapkan MUI yaitu : 1. Meyakini dan atau mengikuti aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran dan sunnah. Mereka meyakini bahwa syarat sahnya Islam seseorang adalah dgn berbaiat kpd imamnya (spt aqidah syiah). 2. Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah-kaidah tafsir. Diantara tafsir Al quran yg ditafsirkan menyimpang adalah QS 2:3, QS 3:103, QS4:59, dan QS17:71 3. Mengkafirkan sesama muslim. Karena umat muslim diluar LDII tidak berbaiat kpd imamnya, maka dianggap muslim lain islamnya belum sah (kafir). Oleh karena itu para pengikut LDII jarang sekali mau sholat berjamaah di masjid umum. Mereka hanya mau berjamaah jika yg mengimami adalah orang LDII. Kalaupun harus bermakmum, diniati sholat munfarid. LDII melakukan kegiatan sosial dan lainnya yg seolah2 baik adalah hanya strategi mereka yg disebut Fatonah Bitonah Budiluhur (dalam syiah disebut takiyah) dengan pendekatan Sobat Obat Pokat. Untuk mendukung kegiatannya, mereka mewajibkan pengikutnya utk membayar infaq setiap bulan sbsr 10% (isrun). Dan apabila pengikutnya melakukan dosa, cukup dengan menulis surat tobat dan membayar kafarah kpd imamnya (seperti umat nasrani). Berdakwah dengan cara berbohong serta ada ajaran yg disembunyikan (ajaran imamah) sangatlah bertentangan dgn dakwah Rasulullah yg mengajarkan kepada para sahabatnya kejujuran serta harus dibukanya ajaran islam seluas2nya agar masyarakat mengerti nilai2 yg terkandung dlm agama islam. Dan bagi warga LDII yg masih terbelenggu syubhat, ayo sadarlah, bahwa imam mu bukan pengesah keislaman dan halal hidupnya seseorang, namun sebagai penjual agama dengan imbalan 10% dari penghasilan pengikutnya. Allohumma yahdikum. Silahkan kunjungi youtube Kawan Hijrah untuk mengetahui cerita para mantan LDII yang telah hijrah. youtube.com/@KawanHijrahLDII?si=Z2iekS7V3S9iiaaT
@vernonsawayn Жыл бұрын
💪 Promo sm
@mahardikamt1795 Жыл бұрын
Izin share
@indriaastuti3139 Жыл бұрын
Rido & murka Alloh tergantug orang tua. Doa orang tua nustajab
@juanrobert4474 Жыл бұрын
Jokam tobat woy
@achmadsuryaadhijaya66982 жыл бұрын
Saya izin unduh audio nasihatnya ya kak untuk dibuat konten ulang. Ajzkh.
@achmadsuryaadhijaya66982 жыл бұрын
Kak, izin unduh dan ekstrak audionya nggih untuk buat konten.
@muhammadyusufsunaryo60492 жыл бұрын
Jangan nggedebus lu mir, jama'ah mu palsu bathil, imam mu bahlul termasuk kamu mir, lmam bahlul mu dg ucapan Umar, mengkafirkan semua orang Islam selain golongannya, gak mau sholat bersama sama dengan golongan Islam lain. Orang tua keluar dr jama'ah, dikafirkan, itulah ajaran imam bahlul Sulton Aulia.
@mazkell86572 жыл бұрын
Nasehat yg mewakili keadaan saya.
@tutiklestari41162 жыл бұрын
Alhamdulillah jazakallohu khoiro atas nasihatnya
@retnofitriani72742 жыл бұрын
👍🏻
@rdnvtsr202 жыл бұрын
😢
@MubarakUnplugged2 жыл бұрын
My name is Hikmah
@irvanimamdaerahldiijaktim2 жыл бұрын
kzbin.info/www/bejne/q2KXqo1ra9Gsf6c Suka mengkafirkan, merasa paling pol, nerasa surga milik pribadi. Gak taunya cuma gerombolan musyrrikun
@JOHNIKHSAN3542 жыл бұрын
Ada versi lengkap nya apa tidak?
@irvanimamdaerahldiijaktim2 жыл бұрын
Tvnya penganut takfiri
@Ahmad_rusdina2 жыл бұрын
Sedih 😢 padahal setiap org punya nafsu
@royvarhan15562 жыл бұрын
Barokah
@nurbambangwihartomo9932 жыл бұрын
Alhamdulillah Jaza Kallahu Khoiro,
@mohammadbenyamin30072 жыл бұрын
🤣😂
@aqilmuyassar55843 жыл бұрын
🙏🏼🙏🏼🙏🏼
@ayusinta13903 жыл бұрын
seperti pemikiran orang tuaku 😥
@mydellasf94353 жыл бұрын
Amal Sholih sering upload *NASEHATNYA CAK EMIR* Ya Mimin🙏🙏 Alhamdulillah jazaa kumullahu khoiro
@mydellasf94353 жыл бұрын
Amal Sholih Sering share min *NASEHATNYA CAK EMIR*