Пікірлер
@rizalupiedu
@rizalupiedu 23 сағат бұрын
Mengapa harus manhaj salaf/para sahabat kalau mau ikut sunnah, ya manhaj nabawy aja yg diikuti?
@aZmialbar
@aZmialbar 4 күн бұрын
Terjadi juga kejadian ini di negriku....ehm
@UdinsangkalaUdinsangkala
@UdinsangkalaUdinsangkala 8 күн бұрын
Syurga ada diluar angkasa ketika nabi mimpi menembusi alam semesta
@anangbakudak4333
@anangbakudak4333 8 күн бұрын
Klo sekedar makai gelang aja hukum nya apa
@rizkyakbarmaulana6418
@rizkyakbarmaulana6418 8 күн бұрын
Terima kasih atas ilmunya, jazakallahu Khairan ustadz Khalid
@daywalker9223
@daywalker9223 10 күн бұрын
Baarakallahu fiikum😍
@alimuhammad35
@alimuhammad35 11 күн бұрын
Jauhi sosmed. Yg halal dirmh pun terasa nikmat. Alhamdulillah
@user-pw5gy3fr9b
@user-pw5gy3fr9b 12 күн бұрын
Barokallahufyk ustdz 🙏
@aktivismedsos7917
@aktivismedsos7917 12 күн бұрын
bener ke arab ..juga duit duit duit...di sana duit duit 😂😂😂😂
@restyfitrianti3322
@restyfitrianti3322 13 күн бұрын
Gak ada masalah karna melakukan sunnah rasulullah
@gustianraka4332
@gustianraka4332 14 күн бұрын
Alhamdulillah, sy juga murid ustadz firanda dari KZbin 😊
@tsaqafahid
@tsaqafahid 14 күн бұрын
Negara sekarang bukan khalifah, yang ada presiden, kerajaan dalam bingkai sistem jahiliyah yaitu demokrasi, republik dan kerajaan... Memang betul ada hadis yang mengatakan bahwa tetap taat kepada pemimpin walaupun berbuat zhalim dengan catatan selama pemimpin tersebut menjalankan sistem pemerintahan islam... Itulah disebut dengan Khalifah
@tsaqafahid
@tsaqafahid 14 күн бұрын
*KEWAJIBAN UMAT ISLAM MENGANGKAT SEORANG PEMIMPIN DAN MENJALANKAN SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM* Imam al-Mawardi (w. 450 H) menyatakan: الإمامة: مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا ”Imamah itu menduduki posisi sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama serta dan mengatur dunia”[2] Adapun Al-Imam Muhammad ar-Ramli (w. 1004 H), dalam kitabnya Nihâyat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj, Juz 7, hal 289 menyatakan: اَلْخَلِيْفَةُ هُوَ الْاِمَامُ الْاَعْظَمُ، اَلْقَائِمُ بِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِىْ حِرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا ”Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki posisi sebagai pengganti kenabian dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.” [3] Dari semua penjelasan diatas, jelaslah bahwa khilafah bukanlah negara yang memisahkan antara Islam dengan kehidupan dunia (negara sekuler), justru khilafah adalah negara yang akan menjalankan hukum-hukum syara’ dalam menjalankan dan mengatur kehidupan masyarakat. Jadi, hakikat khilafah adalah (1) penegakan hukum syari’ah dalam setiap aspek kehidupan, dan (2) ukhuwwah/persaudaraan sesama muslim sedunia, karena khilafah bersifat umum untuk seluruh umat Islam. Kewajiban Menegakkan Khilafah Menurut Ahlussunnah, kewajiban mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban berdasarkan syara’ bukan berdasarkan akal. Imam an Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shohih Muslim (12/205) menulis : وَاَجْمَعُوْا عَلَى اَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ نَصْبُ خَلِيْفَةٍ، وَوُجُوْبُهُ بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ Dan mereka (kaum muslimin) sepakat bahwa sesungguhnya wajib bagi kaum muslimin mengangkat Khalifah, dan kewajiban (mengangkat khalifah ini) ditetapkan dengan syara’ bukan dengan akal. Imam an Nawawi juga mengaitkan kewajiban mewujudkan Imamah (Khilafah) ini dengan kewajiban membentuk peradilan Islam, لَا بُدَّ لِلْأُمَّةِ مِنْ إِمَامٍ يُقِيمُ الدِّينَ، وَيَنْصُرُ السُّنَّةَ، وَيَنْتَصِفُ لِلْمَظْلُومِينَ، وَيَسْتَوْفِي الْحُقُوقَ وَيَضَعُهَا مَوَاضِعَهَا “Adanya imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong sunnah, memberikan hak bagi orang yang dizalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya merupakan suatu keharusan bagi umat Islam”.[4] Bahkan Ibnu Hajar Al Haytami Al Makki Asy Syafi’i (wafat 974 H) dalam kitabnya, as Shawâiq al Muhriqah juz 1 hal 25 menyebut bahwa penegakan khilafah adalah kewajiban terpenting, اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات “ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat r.a telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting”. Ungkapan bahwa khilafah merupakan ahammu al wâjibât (kewajiban terpenting) juga dinyatakan oleh Imam Hasan al-‘Aththar dalam Hasyiyah Jam’u al-Jawami’, Juz II/487. Imam as-Safarinial-Hambali dalam kitabnya, Lawâmi’ al-Anwâr,Juz II/419. Imam Syamsuddinar-Ramli dalam Ghâyah al-Bayân: Syarhu Zubad Ibn Ruslân, hal 23. Memang benar ada “perbedaan pendapat” tentang wajibnya khilafah, namun pendapat yang menyatakan tidak wajib tersebut sangat lemah, serta tidak wajibnya bersyarat, bukan mutlak tidak wajib, sebagaimana diungkap oleh al Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H), dalam kitab beliau Maqâlat Al-Islâmiyyîn wa Ikhtilâf Al-Mushallîn, juz 1 hal 133: واختلفوا في وجوب الإمامة: فقال الناس كلهم إلا الأصم: لا بد من إمام. وقال الأصم: لو تكاف الناس عن التظالم لاستغنوا عن الإمام “Dan mereka berselisih tentang wajibnya Imamah: semua manusia selain al Ashom mengatakan: haruslah ada Imam. Dan Al Ashom berkata: seandainya manusia bisa menjauhkan diri dari saling mendzalimi niscaya mereka tidak perlu Imam”. Perkataan al Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari “semua manusia kecuali al Ashom” menunjukkan bahwa hampir-hampir tidak ada perbedaan pendapat tentang wajibnya menegakkan khilafah. Disisi lain Al Ashom (salah seorang syaikh Mu’tazilah, wafat 201 H) tidaklah mengingkari wajibnya khilafah secara mutlak, namun dia memberi syarat yang hampir tidak mungkin terpenuhi, yakni syarat bahwa “manusia bisa menjauhkan diri dari saling mendzalimi” padahal dalam sistem terbaik yang diterapkan oleh manusia terbaik, yakni Rasulullah saw, juga masih ada manusia yang dzalim. Akibat Tidak Adanya Khilafah Imam al-Ghazali (w. 505 H) menyatakan, “Kita tidak mungkin bisa menetapkan suatu perkara ketika negara tidak lagi memiliki Imam (Khilafah) dan peradilan telah rusak.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn. Lihat juga syarahnya oleh az-Zabidi, II/233). Beliau juga menyatakan: ولهذا قيل: الدين والسلطان توأمان، ولهذا قيل: الدين أس والسلطان حارس وما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع “Karena inilah, dikatakan bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan lenyap”[5]. Ungkapan Imam Al Ghazali ini juga sesuai dengan hadits riwayat Ad Dailami: الإسلام والسلطان أخوان توأمان لا يصلح واحد منهما إلا بصاحبه فالإسلام أس والسلطان حارث، وما لا أس له يهدم وما لا حارث له ضائع Islam dan kekuasaan itu adalah dua saudara kembar, tidak akan baik salah satunya kecuali dengan saudaranya, maka Islam adalah pondasi dan kekuasaan adalah pengelola, dan apa-apa yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan apa-apa yang yang tidak pengelolanya niscaya akan lenyap[6] Handzalah bin ar-Rabi’ ra ( julukannya Al-Katib karena beliau juru tulis Rasulullah saw) menyebutkan dalam sya’irnya: عجبت لما يخوض الناس فـيه - يرومون الخلافة أن تزولا ولو زالت لزال الخير عنـهم - ولاقوا بعدها ذلا ذلـيلا وكانوا كاليهود أو النصارى - سواء كلهم ضلوا السبيلا Aku heran dengan apa yang sedang digandrungi oleh manusia - mereka berharap agar khilafah lenyap. Jika dia(khilafah) lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka - dan segera mereka menjumpai kehinaan sehina-hinanya Dan mereka akan menjadi seperti kaum Yahudi atau Nasrani - setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat[7] Imam Ahmad ra dalam riwayat Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamshi berkata: اَلْفِتْنَةُ اِذَا لَمْ يَكُنْ اِمَامٌ يقُوْمُ بِاَمْرِ النَّاس “(akan terjadi) fitnah apabila tidak ada seorang imam yang mengurusi urusan manusia.”[8] Kita bisa menyaksikan, bahwa tanpa khilafah, hukum syari’ah benar-benar hilang penerapannya satu persatu, sebagai gantinya berkembanglah berbagai kemaksiyatan. Rasulullah sendiri menegaskan, bahwa ketika hukum/pemerintahan Islam runtuh, maka hukum-hukum lain akan tercerabut dari kehidupan, bahkan shalat sekalipun. Rasulullah saw menyatakan hal ini : لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ “Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum (pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad dari Abu Ya’la, dengan sanad shahih). Allahu A’lam. [1] Imâmul Haramayn al-Juwaini (w. 478 H), Ghiyâts al-Umam, hal. 2, Maktabah Imâmul Haramayn [2] Al-Imam Abu al-Hasan Ali bin Muhammad al-Mawardi, al-Ahkâmus Sulthâniyyah, hal. 15, Dâr al Hadîts [3] Al-Imam Muhammad ar-Ramli (w. 1004 H), Nihâyat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj, Juz 7, hal 289 [4] Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftin, juz 10 hal 42, Al Maktab Al I’lamy [5] Imam al-Ghazali (w. 505 H) , Al Iqtishod Fil I’tiqod halaman 128, Dâr al Kutub Al Ilmiyyah [6] Lihat Kanzul ‘Ummal, hadits no 14613, Muassasah Ar Risâlah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad dha’if, dikuatkan Imam As Suyuthi. Juga diriwayatkan dalam Jam’ul Jawâmi’ dengan maknanya. [7] At-Thabari (w. 310 H), Tarikh ar Rusul wal Mulûk, 4/386, Dâr at Turâts [8] Al-Imam al-Qadhi Abi Ya’la Muhammad bin Husain al-Farra’ al-Hambali, al-Ahkamus Sulthaniyyah, hal. 23, Darul Fikr
@tsaqafahid
@tsaqafahid 14 күн бұрын
*KEWAJIBAN UMAT ISLAM MENGANGKAT SEORANG PEMIMPIN DAN MENJALANKAN SISTEM PEMERINTAHAN ISLAM* Imam al-Mawardi (w. 450 H) menyatakan: الإمامة: مَوْضُوعَةٌ لِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِي حِرَاسَةِ الدِّينِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا ”Imamah itu menduduki posisi sebagai pengganti kenabian dalam menjaga agama serta dan mengatur dunia”[2] Adapun Al-Imam Muhammad ar-Ramli (w. 1004 H), dalam kitabnya Nihâyat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj, Juz 7, hal 289 menyatakan: اَلْخَلِيْفَةُ هُوَ الْاِمَامُ الْاَعْظَمُ، اَلْقَائِمُ بِخِلَافَةِ النُّبُوَّةِ فِىْ حِرَاسَةِ الدِّيْنِ وَسِيَاسَةِ الدُّنْيَا ”Khalifah itu adalah imam agung yang menduduki posisi sebagai pengganti kenabian dalam melindungi agama serta pengaturan urusan dunia.” [3] Dari semua penjelasan diatas, jelaslah bahwa khilafah bukanlah negara yang memisahkan antara Islam dengan kehidupan dunia (negara sekuler), justru khilafah adalah negara yang akan menjalankan hukum-hukum syara’ dalam menjalankan dan mengatur kehidupan masyarakat. Jadi, hakikat khilafah adalah (1) penegakan hukum syari’ah dalam setiap aspek kehidupan, dan (2) ukhuwwah/persaudaraan sesama muslim sedunia, karena khilafah bersifat umum untuk seluruh umat Islam. Kewajiban Menegakkan Khilafah Menurut Ahlussunnah, kewajiban mengangkat seorang khalifah adalah kewajiban berdasarkan syara’ bukan berdasarkan akal. Imam an Nawawi (w. 676 H) dalam Syarh Shohih Muslim (12/205) menulis : وَاَجْمَعُوْا عَلَى اَنَّهُ يَجِبُ عَلَى الْمُسْلِمِيْنَ نَصْبُ خَلِيْفَةٍ، وَوُجُوْبُهُ بِالشَّرْعِ لَا بِالْعَقْلِ Dan mereka (kaum muslimin) sepakat bahwa sesungguhnya wajib bagi kaum muslimin mengangkat Khalifah, dan kewajiban (mengangkat khalifah ini) ditetapkan dengan syara’ bukan dengan akal. Imam an Nawawi juga mengaitkan kewajiban mewujudkan Imamah (Khilafah) ini dengan kewajiban membentuk peradilan Islam, لَا بُدَّ لِلْأُمَّةِ مِنْ إِمَامٍ يُقِيمُ الدِّينَ، وَيَنْصُرُ السُّنَّةَ، وَيَنْتَصِفُ لِلْمَظْلُومِينَ، وَيَسْتَوْفِي الْحُقُوقَ وَيَضَعُهَا مَوَاضِعَهَا “Adanya imam (khalifah) yang menegakkan agama, menolong sunnah, memberikan hak bagi orang yang dizalimi serta menunaikan hak dan menempatkan hal tersebut pada tempatnya merupakan suatu keharusan bagi umat Islam”.[4] Bahkan Ibnu Hajar Al Haytami Al Makki Asy Syafi’i (wafat 974 H) dalam kitabnya, as Shawâiq al Muhriqah juz 1 hal 25 menyebut bahwa penegakan khilafah adalah kewajiban terpenting, اعلم أيضا أن الصحابة رضوان الله تعالى عليهم أجمعين أجمعوا على أن نصب الإمام بعد انقراض زمن النبوة واجب بل جعلوه أهم الواجبات “ketahuilah juga bahwa sesungguhnya para shahabat r.a telah ber ijma’ (sepakat) bahwa mengangkat imam (khalifah) setelah zaman kenabian adalah kewajiban, bahkan mereka menjadikannya sebagai kewajiban yang terpenting”. Ungkapan bahwa khilafah merupakan ahammu al wâjibât (kewajiban terpenting) juga dinyatakan oleh Imam Hasan al-‘Aththar dalam Hasyiyah Jam’u al-Jawami’, Juz II/487. Imam as-Safarinial-Hambali dalam kitabnya, Lawâmi’ al-Anwâr,Juz II/419. Imam Syamsuddinar-Ramli dalam Ghâyah al-Bayân: Syarhu Zubad Ibn Ruslân, hal 23. Memang benar ada “perbedaan pendapat” tentang wajibnya khilafah, namun pendapat yang menyatakan tidak wajib tersebut sangat lemah, serta tidak wajibnya bersyarat, bukan mutlak tidak wajib, sebagaimana diungkap oleh al Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari (w. 324 H), dalam kitab beliau Maqâlat Al-Islâmiyyîn wa Ikhtilâf Al-Mushallîn, juz 1 hal 133: واختلفوا في وجوب الإمامة: فقال الناس كلهم إلا الأصم: لا بد من إمام. وقال الأصم: لو تكاف الناس عن التظالم لاستغنوا عن الإمام “Dan mereka berselisih tentang wajibnya Imamah: semua manusia selain al Ashom mengatakan: haruslah ada Imam. Dan Al Ashom berkata: seandainya manusia bisa menjauhkan diri dari saling mendzalimi niscaya mereka tidak perlu Imam”. Perkataan al Imam Abu Al-Hasan Al-Asy’ari “semua manusia kecuali al Ashom” menunjukkan bahwa hampir-hampir tidak ada perbedaan pendapat tentang wajibnya menegakkan khilafah. Disisi lain Al Ashom (salah seorang syaikh Mu’tazilah, wafat 201 H) tidaklah mengingkari wajibnya khilafah secara mutlak, namun dia memberi syarat yang hampir tidak mungkin terpenuhi, yakni syarat bahwa “manusia bisa menjauhkan diri dari saling mendzalimi” padahal dalam sistem terbaik yang diterapkan oleh manusia terbaik, yakni Rasulullah saw, juga masih ada manusia yang dzalim. Akibat Tidak Adanya Khilafah Imam al-Ghazali (w. 505 H) menyatakan, “Kita tidak mungkin bisa menetapkan suatu perkara ketika negara tidak lagi memiliki Imam (Khilafah) dan peradilan telah rusak.” (Al-Ghazali, Ihyâ’ ‘Ulûm ad-Dîn. Lihat juga syarahnya oleh az-Zabidi, II/233). Beliau juga menyatakan: ولهذا قيل: الدين والسلطان توأمان، ولهذا قيل: الدين أس والسلطان حارس وما لا أس له فمهدوم وما لا حارس له فضائع “Karena inilah, dikatakan bahwa agama dan kekuasaan adalah dua saudara kembar. Dikatakan pula bahwa agama adalah pondasi (asas) dan kekuasaan adalah penjaganya. Segala sesuatu yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan segala sesuatu yang yang tidak berpenjaga niscaya akan lenyap”[5]. Ungkapan Imam Al Ghazali ini juga sesuai dengan hadits riwayat Ad Dailami: الإسلام والسلطان أخوان توأمان لا يصلح واحد منهما إلا بصاحبه فالإسلام أس والسلطان حارث، وما لا أس له يهدم وما لا حارث له ضائع Islam dan kekuasaan itu adalah dua saudara kembar, tidak akan baik salah satunya kecuali dengan saudaranya, maka Islam adalah pondasi dan kekuasaan adalah pengelola, dan apa-apa yang tidak berpondasi niscaya akan roboh dan apa-apa yang yang tidak pengelolanya niscaya akan lenyap[6] Handzalah bin ar-Rabi’ ra ( julukannya Al-Katib karena beliau juru tulis Rasulullah saw) menyebutkan dalam sya’irnya: عجبت لما يخوض الناس فـيه - يرومون الخلافة أن تزولا ولو زالت لزال الخير عنـهم - ولاقوا بعدها ذلا ذلـيلا وكانوا كاليهود أو النصارى - سواء كلهم ضلوا السبيلا Aku heran dengan apa yang sedang digandrungi oleh manusia - mereka berharap agar khilafah lenyap. Jika dia(khilafah) lenyap maka lenyap pula kebaikan yang ada pada mereka - dan segera mereka menjumpai kehinaan sehina-hinanya Dan mereka akan menjadi seperti kaum Yahudi atau Nasrani - setiap mereka sama-sama berada di jalan yang sesat[7] Imam Ahmad ra dalam riwayat Muhammad bin ‘Auf bin Sufyan al-Hamshi berkata: اَلْفِتْنَةُ اِذَا لَمْ يَكُنْ اِمَامٌ يقُوْمُ بِاَمْرِ النَّاس “(akan terjadi) fitnah apabila tidak ada seorang imam yang mengurusi urusan manusia.”[8] Kita bisa menyaksikan, bahwa tanpa khilafah, hukum syari’ah benar-benar hilang penerapannya satu persatu, sebagai gantinya berkembanglah berbagai kemaksiyatan. Rasulullah sendiri menegaskan, bahwa ketika hukum/pemerintahan Islam runtuh, maka hukum-hukum lain akan tercerabut dari kehidupan, bahkan shalat sekalipun. Rasulullah saw menyatakan hal ini : لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا فَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ “Ikatan-ikatan Islam akan terburai satu demi satu, setiap kali satu ikatan terburai orang-orang bergantungan pada ikatan selanjutnya. Yang pertama kali terburai adalah masalah hukum (pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat.” (HR. Ahmad dari Abu Ya’la, dengan sanad shahih). Allahu A’lam. [1] Imâmul Haramayn al-Juwaini (w. 478 H), Ghiyâts al-Umam, hal. 2, Maktabah Imâmul Haramayn [2] Al-Imam Abu al-Hasan Ali bin Muhammad al-Mawardi, al-Ahkâmus Sulthâniyyah, hal. 15, Dâr al Hadîts [3] Al-Imam Muhammad ar-Ramli (w. 1004 H), Nihâyat al-Muhtâj ila Syarh al-Minhaj, Juz 7, hal 289 [4] Imam Al-Hafidz Abu Zakaria Yahya bin Syaraf bin Marwa an-Nawawi, Rawdhah ath-Thâlibîn wa Umdah al-Muftin, juz 10 hal 42, Al Maktab Al I’lamy [5] Imam al-Ghazali (w. 505 H) , Al Iqtishod Fil I’tiqod halaman 128, Dâr al Kutub Al Ilmiyyah [6] Lihat Kanzul ‘Ummal, hadits no 14613, Muassasah Ar Risâlah. Diriwayatkan dari Ibnu Abbas dengan sanad dha’if, dikuatkan Imam As Suyuthi. Juga diriwayatkan dalam Jam’ul Jawâmi’ dengan maknanya. [7] At-Thabari (w. 310 H), Tarikh ar Rusul wal Mulûk, 4/386, Dâr at Turâts [8] Al-Imam al-Qadhi Abi Ya’la Muhammad bin Husain al-Farra’ al-Hambali, al-Ahkamus Sulthaniyyah, hal. 23, Darul Fikr
@papahonda8948
@papahonda8948 16 күн бұрын
Ustadz izin bertanya, bagaimana hukum ustadz yang mengatakan seluruh santri nya tidak dapat dipercaya/pembohong, dapatkah kita mengambil ilmu dari ustadz tersebut?
@pelangi-hj3or
@pelangi-hj3or 16 күн бұрын
Suami suka nabung ,uang nya.di.simpan.sendiri.kebutuhan rumah tangga sering kurang buat makan kurang buat keperluan swkolah apalagiii seakan2akan menutup mata yaa.Alloh turunkan.lah rejeki.ku.dari langit langsung ke.tangan ku 😢😢
@ibrahimjulianto5
@ibrahimjulianto5 18 күн бұрын
Surga ibarat jaraknya beda 7 galaxy,kemungkinan surga adalah planet yang indah,manusia menuju mars aja udh gak bisa,apalagi keluar tata surya kita,apalagi keluar galaxy bima sakti kita,semua nya mustahil.bagi pengetahuan manusia
@wewith74
@wewith74 18 күн бұрын
Subhanallah
@elvirawidyatiofficial6247
@elvirawidyatiofficial6247 19 күн бұрын
Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh Bismillah Na'am Ibn Qayyim : Senang dan tenang karena : ajal sudah ditentukan dan rezeki tidak akan diambil orang lain. If it meant to be, it would be...
@DK-sf5br
@DK-sf5br 19 күн бұрын
😢😢😢😢
@witafaura1287
@witafaura1287 20 күн бұрын
Masya allah terimavkasih ya allah
@rinarosdiana1349
@rinarosdiana1349 20 күн бұрын
@willyan1493
@willyan1493 21 күн бұрын
Jazakallah khoir
@pinaaa3903
@pinaaa3903 21 күн бұрын
mau tanya🙏🏻 kakak perempuan saya waktu menikah lamaranya sepeda motor tp trnyta beli motornya hutang dan sudah ditarik diler krna tidak sanggup membayar angsuran dan sekarang suaminya minta cerai krna sering cek cok dan ngrasa ngga ada kecocokan , apakah istrinya berhak minta kembali motor yg diberikan waktu lamaran??🙏🏻
@irvantraveller4810
@irvantraveller4810 22 күн бұрын
Masya Allah.. Nangis denger jawaban ustadz 😭 terimakasih ustadz.. 🙏
@hahahahahaha2020
@hahahahahaha2020 25 күн бұрын
6:07 ibuku suka ke gresik buat ke makam wali😢
@user-re6bh2ge2v
@user-re6bh2ge2v 26 күн бұрын
Ada juga pak ustadz teman beda agama.Islam.katolik.kristen.cowok sama cewek
@depiastriani592
@depiastriani592 27 күн бұрын
Saya mau banget resign tp jujur saya takut karna anak saya siapa yg biayai sekolah nya nanti😢
@user-lw8or9rc2f
@user-lw8or9rc2f 27 күн бұрын
Yaelah Murjiah
@sholahuddinalayyubi3629
@sholahuddinalayyubi3629 27 күн бұрын
Lisan lebih berbahaya dari tangan dan kaki المسلم من سلم المسلمون من لسانه وبده Jangkauan luas tidak lelah hidup dan mati. Lisan mudah memasukkan seorang ke surga sebaliknya mudah memasukkan ke neraka.
@aljawahir8119
@aljawahir8119 29 күн бұрын
"BERMUHASABAH DIRI(INTROSPEKSI DIRI) DETEKSI DIRI ANDA, CIRI-CIRI TERJANGKIT HASAD KEPADA ORANG LAIN' *Jika ia mendapat kenikmatan maka sesak dada anda' *Jika ia dipuji orang lain maka, anda tidak suka *Jika dia terkena musibah atau dijatuhkan oleh orang lain, serasa ada secercah kebahagiaan di hati anda' *Jika dia dijatuhkan atau dighibahi di hadapan anda, maka berat bagi anda untuk membelanya. "SOLUSI AGAR TERHINDAR DARI PENYAKIT HASAD ; *Berusaha MenghilangkannyMenghilang penyakit hasad, dengan cara berbuat baik kepadanya, *Mendoakannya, Menyebarkan kebaikan-kebaikanya, Kalau perlu kunjungi rumahnya dan bawakan hadiah buat dia, hingga akhirnya menggantu hasad menjadi mencintai"
@aljawahir8119
@aljawahir8119 29 күн бұрын
WASPADAI TANDA ORANG HASAD! ✍🏻 Wahb bin Munabbih rahimahullah mengatakan, للحاسد ثلاث علامات: • يغتاب إذا غاب المحسود، • يتملق إذا شهد، • ويشمت بالمصيبة. “Orang yang hasad memiliki tiga tanda: 1). Melakukan ghibah saat (orang yang dihasadi) tidak berada di hadapannya, 2). Memuji (orang yang dihasadi) saat berada di hadapannya, 3). Merasa gembira dengan musibah (yang menimpa orang yang dihasadi).” (Hilyatul Auliya 4/47
@yanataryana9665
@yanataryana9665 Ай бұрын
banyak orang yg ngaku salafi maen musik gk shalat juga😂
@yanataryana9665
@yanataryana9665 Ай бұрын
inimah kaya yg sakit hati,,dakwahnya selalu mengharamkan,membid,ahkan orang lain,,kaya kurang kerjaan ustad ini
@darmamuliachannel1331
@darmamuliachannel1331 Ай бұрын
Cuma masalah bumi datar bumi bulat....gak dijawab yah
@wahyuawesome2377
@wahyuawesome2377 Ай бұрын
Yang buat sakit hati rakyat bayar pajak full tapi duwitnya dikorupsi.
@Emasberlianemasmurni
@Emasberlianemasmurni Ай бұрын
Ustadz kami dalam ke adaan bangkrut, semua teman menjauh bahkan sahabat yang sangat dekat...mohon nasehat nya ustadz, karena mereka lagi banyak uang. Dan motivasinya bair kami semangat lagi
@aljawahir8119
@aljawahir8119 Ай бұрын
- Ayat tentang silaturahmi dibahas dalam sejumlah surah Al-Qur'an. Silaturahmi sendiri sangat dianjurkan dalam Islam. Mengutip buku Keajaiban Shalat, Sedekah dan Silaturahmi susunan Amirulloh Syarbini, silaturahmi berasal dari bahasa Arab yang artinya hubungan keluarga yang bertalian darah. Selain itu, silaturahmi juga dimaknai sebagai menghubungkan sesuatu yang memungkinkan terjadinya kebaikan, serta menolak sesuatu yang memungkinkan terjadinya keburukan dalam batas kemampuan. Baca juga:Hadits Silaturahmi, Tegaskan Pentingnya Berbuat Baik pada Sesama Keutamaan silaturahmi turut disebutkan dalam sejumlah hadits. Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "'Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah memuliakan tamunya. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia menghubungkan tali silaturahmi. Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir hendaklah ia berkata baik atau diam." (HR Bukhari dan Muslim) 7 Ayat Al-Qur'an tentang Silaturahmi Mengutip dari buku Muslimah Antibaper susunan Genta Muslimah, berikut sejumlah ayat suci Al-Qur'an yang membahas tentang silaturahmi. 1. Surah An Nahl Ayat 90 ۞ إِنَّ ٱللَّهَ يَأْمُرُ بِٱلْعَدْلِ وَٱلْإِحْسَٰنِ وَإِيتَآئِ ذِى ٱلْقُرْبَىٰ وَيَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ وَٱلْبَغْىِ ۚ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ Artinya: "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran." 2. Surah An Nisa Ayat 36 وَاعْبُدُوا اللّٰهَ وَلَا تُشْرِكُوْا بِهٖ شَيْـًٔا وَّبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا وَّبِذِى الْقُرْبٰى وَالْيَتٰمٰى وَالْمَسٰكِيْنِ وَالْجَارِ ذِى الْقُرْبٰى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْۢبِ وَابْنِ السَّبِيْلِۙ وَمَا مَلَكَتْ اَيْمَانُكُمْ ۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُوْرًاۙ Artinya: "Dan sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apa pun. Dan berbuat-baiklah kepada kedua orang tua, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga dekat dan tetangga jauh, teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahaya yang kamu miliki. Sungguh, Allah tidak menyukai orang yang sombong dan membanggakan diri." 3. Surah Al Anfal Ayat 1 يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْاَنْفَالِۗ قُلِ الْاَنْفَالُ لِلّٰهِ وَالرَّسُوْلِۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ وَاَصْلِحُوْا ذَاتَ بَيْنِكُمْ ۖوَاَطِيْعُوا اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗٓ اِنْ كُنْتُمْ مُّؤْمِنِيْنَ Artinya: "Mereka menanyakan kepadamu tentang (pembagian) harta rampasan perang. Katakanlah: 'Harta rampasan perang kepunyaan Allah dan Rasul. Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara sesamamu; dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya jika kamu adalah orang-orang yang beriman." 4. Surah An Nisa Ayat 1 يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوْا رَبَّكُمُ الَّذِيْ خَلَقَكُمْ مِّنْ نَّفْسٍ وَّاحِدَةٍ وَّخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيْرًا وَّنِسَاۤءًۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ الَّذِيْ تَسَاۤءَلُوْنَ بِهٖ وَالْاَرْحَامَۗ اِنَّ اللّٰهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيْبًا Artinya: "Wahai manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakanmu dari diri yang satu (Adam) dan Dia menciptakan darinya pasangannya (Hawa). Dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Bertakwalah kepada Allah yang dengan nama-Nya kamu saling meminta dan (peliharalah) hubungan kekeluargaan. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasimu." 5. Surah Al Hujurat Ayat 10 إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْتُرْحَمُونَ Artinya: "Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara. Karena itu, damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat." 6. Surah Asy Syura Ayat 23 ذٰلِكَ الَّذِيْ يُبَشِّرُ اللّٰهُ عِبَادَهُ الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَعَمِلُوا الصّٰلِحٰتِۗ قُلْ لَّآ اَسْـَٔلُكُمْ عَلَيْهِ اَجْرًا اِلَّا الْمَوَدَّةَ فِى الْقُرْبٰىۗ وَمَنْ يَّقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهٗ فِيْهَا حُسْنًا ۗاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ شَكُوْرٌ Artinya: "Itulah (karunia) yang diberitahukan Allah untuk menggembirakan hamba-hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan kebajikan. Katakanlah (Muhammad), 'Aku tidak meminta kepadamu sesuatu imbalan pun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan.' Dan barang siapa mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan kebaikan baginya. Sungguh, Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri." 7. Surah Muhammad Ayat 22-23 فَهَلْ عَسَيْتُمْ إِن تَوَلَّيْتُمْ أَن تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ وَتُقَطِعُوا أَرْحَامَكُمْ ﴿۲۲﴾ أُوْلَبِكَ الَّذِينَ لَعَنَهُمُ اللَّهُ فَأَصَمَّهُمْ وَأَعْمَى أَبْصَرَهُمْ ﴿۲۳﴾ Artinya: "Maka apakah kiranya jika kamu berkuasa kamu akan membuat kerusakan di muka bumi dan memutuskan hubungan kekeluargaan? Mereka itulah orang-orang yang dilaknati Allah dan ditulikan-Nya telinga mereka, dan dibutakan-Nya penglihatan mereka." Keutamaan Silaturahmi dalam Islam Menukil dari buku Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Jilid 2 karya Syaikh Mahmud Al-Mishri terjemahan Solihin Rosyidi dan Muhammad Misbah Lc M Hum, berikut sejumlah keutamaan silaturahmi dalam Islam. 1. Dilapangkan Rezeki Silaturahmi dapat melapangkan rezeki seseorang sebagaimana dikatakan dalam sebuah hadits. Nabi SAW bersabda, "Barangsiapa yang senang agar dilapangkan rezekinya dan dipanjangkan umurnya, maka hendaklah ia menyambung tali silaturahmi." (HR Bukhari) 2. Ganjaran Surga Menjalin silaturahmi menjadi amalan yang menyebabkan seseorang masuk surga. Disebutkan dalam hadits dari Abu Ayyub Al Anshori, Nabi Muhammad SAW pernah ditanya tentang amalan yang dapat memasukkan seorang muslim ke dalam surga, ia menjawab: "Sembahlah Allah, janganlah berbuat syirik pada-Nya, dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan jalinlah tali silaturahmi (dengan orang tua dan kerabat)." (HR Bukhari) 3. Dosanya Diampuni Silaturahmi juga dapat menghapus dosa-dosa kaum muslimin yang mengerjakannya. Hal ini disebutkan dalam hadits yang berbunyi, "Tidaklah dua orang muslim bertemu lalu saling bersalaman, kecuali keduanya diampuni dosanya sebelum keduanya berpisah." (HR Abu Dawud) 4. Memperpanjang Umur Nabi Muhammad SAW bersabda, "Silaturahmi dapat menambah umur, sedangkan sedekah dengan sembunyi-sembunyi dapat meredam murka Allah." (HR Ath Thabrani) 5. Dijauhkan dari Masa-masa Sulit Memperbanyak silaturahmi akan dicukupkan kebutuhannya oleh Allah SWT, baik itu dari segi materi atau masalah lain. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits, "Tidaklah sebuah keluarga yang gemar menyambung tali silaturahmi kemudian mereka akan meminta-minta." (HR Ibnu Hibban) Itulah sejumlah ayat tentang silaturahmi yang dibahas dalam Al-Qur'an. Semoga bermanfaat
@user-ux9gn6px2b
@user-ux9gn6px2b Ай бұрын
Mereka membaca Al Qur'an tapi tidak sampai pada tenggorokannya, artinya gak dapat apa apa, wkwkwk. sudah tau kan maksud hadits tersebut
@SyarifudinSyarifudin-yr4fh
@SyarifudinSyarifudin-yr4fh Ай бұрын
Semua binatang bertaring hukumnya najis, semua bangkai binatang halal juga najis , kecuali yang sempat disembelih. Imam syafii menetapkan kucing adalah najis , bila ada satu atau dua helai bulunya hinggap di sajadah, kain sarung, atau pakaian masih dimaaf, tetapi bila lebih dari tiga helai bulunya hinggap dipakaian wajib ditepuk untuk menghilangkannya karena sudah masuk dalam batas najis yang tidak dimaaf, inilah pendapat yang lebih hati hati.
@BYGUNIVERSE
@BYGUNIVERSE Ай бұрын
Baarakallahu fiik Ustadz
@imamjasari8758
@imamjasari8758 Ай бұрын
Taubat itu artinya kembali ustad
@SiJepunk
@SiJepunk Ай бұрын
Kalo anak-anak usia 30 tahun boleh ga beli robot robotan?
@desiyanti1812
@desiyanti1812 Ай бұрын
Malam ini saya sehabis isya menemukan uang 100 ribu,, yang menjatuhkan uang bawa motornya ngebut jadi gak tau uang siapa yang jatuh.... akhirnya uangnya saya ambil dulu dan saya buka KZbin biar tau bagaimana sebaiknya yang harus saya lakukan...
@wahyudin7252
@wahyudin7252 Ай бұрын
Ijin download
@MariaUlpa-qv7us
@MariaUlpa-qv7us Ай бұрын
Bener emng gak adil ,aku punya sodara dia hidupnya penuh dengan kemudahan kebahagian kekayaaan dia gak pernah di kasih ujian Semebtara saya miskin hidup di kasih ujian terus , gak adil kan
@Krucil-sl8ur
@Krucil-sl8ur Ай бұрын
Wahai para istri, sebaiknya jangan membuka aib suami di kolom komentar, lebih baik doakanlah suami kalian menjadi suami yang sesuai syariat
@hidayatullahsyarif648
@hidayatullahsyarif648 Ай бұрын
Kata si dahi gosong ganggot wajib,, kenapa piranda ga pakai janggot,, berarti piranda mengekalkan yg haram dong,,😄😄😴😴🙏🙏😭😭🤭🤭
@thecreative5502
@thecreative5502 2 ай бұрын
Jazakallah khair
@mebelkaryalestari4180
@mebelkaryalestari4180 2 ай бұрын
Apa ada dalilnya shalat tarawih?. Yg Jelas di sebut nabi dengan sholat tarawih. Bukan shalat malam. Karena kalo sholat malam masih bersifat umum. Ada tahajud, witir, tasbih, taubat dll