Mengingatkan tragedi kudeta 1965 namun dkemas dgn crita baru.
@fitriastuti33414 жыл бұрын
Ya Allah ... Sadisnya mereka terhadap bangsa sendiri. Sedangkan terhadap Aseng pada kayak babu nya... Sedih banget liat negri ini sekarang ini. Banyak rakyat yg jadi korban tapi tidak mereka perdulikan. Mereka menganggap darah dan nyawa rakyat ini tidak berarti sama sekali. Terus terang sakit hati saya melihat anak bangsa dan rakyat diperlakukan dengan kejam seperti ini.
@tukangmancing97354 жыл бұрын
Darahku mendidih bang...sangat biadab
@nurgancet51684 жыл бұрын
Biadaabbb....
@abdulmuhees78444 жыл бұрын
Rezim komunis iblis Astagfirulloh!!!!
@saveindo85494 жыл бұрын
Markas Dirusak Aktivis Diciduk, Fadli Zon: PII Paling Dibenci PKI Konten Islam / 8 jam yang lalu  KONTENISLAM.COM - Anggota Komisi I DPR Fadli Zon angkat bicara terkait penyerangan dan penangkapan aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) di sekretariat oleh aparat kepolisian. Fadli mengatakan jika kedua organisasi tersebut dulu sangat dibenci oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Fadli teringat peristiwa penyerbuan PKI terhadap kegiatan PII di Kanigoro pada Januari 1966 lalu. "Organisasi PII dann GPII ini organisasi paling dibenci PKI. Bahkan Januari 1965 kegiatan training PII di Kanigoro diserbu simpatisan PKI berbaju hitam-hitam, Al Quran diinjak-injak dan disobek," kata Fadli lewat akun Twitternya @fadlizon seperti dikutip pada Rabu, 14 Oktober 2020. Bahkan Januari 1965 kegiatan training PII di Kanigoro diserbu simpatisan PKI berbaju hitam-hitam, Al Quran diinjak-injak dan disobek. Aksi represif itu dilakukan pasca unjuk rasa massa gabungan Ormas Islam yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang sempat ricuh, pada Selasa, 13 Oktober 2020. Fadli juga menceritakan pasca tragedi pemberontakan PKI pada 1965 atau G30S/PKI, kedua organisasi ini yang paling getol ikut menghancurkan partai palu arit itu. "PII ann GPII melawan balik pada 1966 bersama mahasiswa, pemuda, TNI dan rakyat merobohkan PKI," tutur polisi Partai Gerindra itu. Sebelumnya, kemarin Selasa, 13 Oktober 2020 petang, beredar video dari salah satu pengurus PII Jakarta yang menjelaskan dampak kerusakan akibat penyerangan oleh oknum aparat yang diduga berasal dari kepolisian itu. Dari video yang beredar, markas aktivis Islam PII dan GPII di Kawasan Menteng Raya Jakarta itu nampak acak-acakan dan mengalami kerusakan di sejumlah bagiannya. Kaca-kaca pecah, pintu rusak, dan ruangan kantor berantakan, bahkan ada juga bercak-bercak darah di sejumlah ruangan. Sejumlah pengurus yang merekam video tersebut juga menjelaskan, bahwa ruangan Sekretariat PII dan GPII saat itu terasa sesak karena masih adanya sisa gas air mata pasca penggerebekan. Selain perusakan sekretariat, aparat yang melakukan penggerebekan saat itu juga menangkap 10 aktivis PII yang tengah berada di tempat tersebut. [tagar] Kunjungi website
@saveindo85494 жыл бұрын
Darah Bercecer di GPII, Aktivis: Kebiadaban Sesama Anak Bangsa Halal demi Oligarki? Konten Islam / 2 jam yang lalu  Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) membuat ulasan dan penuturan yang miris, pasca penggeledahan dan pengruaakan kantor GPI/GPII, Menteng Raya 58, Jakarta, pada Selasa 13 Oktober 2020. Berikut catatan aktivis PP GPII Eneng Humaeroh, MA dikutip dari jurnas.com. Suasana mencekam dan sangat menakutkan, darah berceceran di ruangan kantor Markas Besar Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII). Entah kepala siapa yang terbelah, entah dihajar menggunakan senjata laras panjang atau ditimpuk batu sebesar Patung Tani. Atribut Organisasi kepemudaan terserakan tak beraturan, beberapa peralatan kantor hancur pintu dan jendela rusak. Bau amis darah tercium begitu menyesakan dada. Nyata ruangan itu porak poranda disebabkan penyerangan dan pengrusakan. Tapi itu tak cukup rupanya, mereka (oknum brimob) melakukan tindakan penyiksaan terhadap para pemuda kader-kader GPII dan PII. Pasalnya kader-kader GPII dan PII turut menyuarakan aksi penolakan RUU Cilaka. Gedung yang terletak tak jauh dari Tugu Tani itu menjadi tempat berlindung para demobstran yang terluka dihantam gas air mata dan juga korban pemukulan. Pada saat terjadi aksi pada Selasa, 13 Oktober banyak peserta aksi yang berlindung di gedung itu dari kejaran aparat. Para demonstran itu berlari masuk ke dalam gedung dan aparat terus mengejar dan merusak gedung serta menyiksa para peserta aksi. Rupanya tindakan penganiayaan itu tak cukup para demonstran pun digelandang dibawa paksa, diantaranya kader GPII dan PII. Bukan hanya menyesalkan tapi ini jelas tindakan represif aparat terhadap hak menyatakan pendapat. Sungguh sudah sangat di luar keadaban, sungguh aparat itu tak beradab terhadap para Pelajar Islam Indonesia (PII) dan pemuda GPII. Apakah tak ada cara yang pantas lagi? Apakah cara- cara biadab itu bagi aparat itu biasa? Apa itu yang dipelajari selama pendidikan Kepolisian Negara Republik Indonesia? Membantai saudaranya sendiri. Bukankah sebelum jadi polisi kalian juga pelajar dulu? Pemuda dulu? Kini setelah kalian berseragam kalian musuhi saudara segenetika bangsa ini. Apa sudah tak ada lagi prikemanusiaan? Sedemikian bencinyakah kalian hanya markas kami tersebab menjadi tempat berlindung para demonstran yang terluka? Apa kalian fikir kami tega membiarkan saudara sendiri berdarah-darah dihantam selingsong gas airmata dan membiarkan mereka tergeletak dibawah Patung Tani atau di atas trotoar? Atau terinjak-injak sepatu kalian yang sibuk menangkap dan memukuli para demontrans itu? Ah kalian memang telah mati hati nurani, telah gelap hitam jiwa dan sanubarimu. Bukankah diantara kalian pun punya adik yang masih pelajar bahkan abang pemuda? Bagaimana rasanya jika adik kalian dihajar hingga babak belur bercecer darah. Kalian mau tertawa senang melihatnya? Atau tak peduli? Di negara demokrasi kebebasan berpendapat diatur oleh undang-undang. Dalam hukum hak asasi manusis tidak boleh markas pemberi pertolongan diserang atau di rusak. Oh iya lupa jangankan cuma gedung markas, mesjid saja kalian hancurkan, mobil ambulance kalian isi batu dan pecahkan kacanya, sopirnya di culik. Tindakan apa hal itu kalau bukan gaya PKI. Sungguh kami tak yakin jika pendidikan kalian diajarkan membantai saudara sendiri. Semestinya kalian mengayomi kami, sebab baju seragam dan uang makan kalian dibayarkan oleh karena pajak dari kami. Jangan salah, perlakuan kalian adalah membakar perasaan jutaan mata yang melihat, jutaan telinga yang mendengar, Jutaan jantung rakyat kalian sayat, darah-darah kami telah kalian tumpahkan lihatlah esok akan turun ratusan juta rakyat menuntut keadilan. Dan sumpah kami, malaikat akan mencabut nyawa kalian dengan sangat menyakitkan dan kalian akan berteriak kesakitan disambut setan-setan durjana karena tindakan kalian yang durjana. Tetes darah itu akan jadi cacatan seluruh rakyat, akan menjadi kemarahan semua umat. Setiap tetes darah yang telah klian tumpahkan akan meminta bayaran yang mahal. Eneng Humaeroh, MA PP GPII Kunjungi website
@saveindo85494 жыл бұрын
UU Ciptaker Berubah dari 905 dan 1.035 Jadi 812 Halaman, Prof Jimly: Sangat Mungkin Dibatalkan MK PORTAL ISLAM / yang lalu  [PORTAL-ISLAM] Naskah UU Omnibus Law Cipta Kerja atau UU Ciptaker beberapa kali mengalami perubahan jumlah halaman sejak disahkan pada 5 Oktober 2010. Saat disahkan dalam sidang paripurna DPR RI, Baleg DPR mempublikasikan draf RUU Omnibus Law Ciptaker setebal 905 halaman. Naskah UU Omnibus Law kemudian berubah menjadi 1.035 halaman. Naskah UU tersebut kembali berubah menjadi 812 halaman saja. Sejumlah anggota DPR RI pun sempat protes lantaran tidak menerima naskah UU Ciptaker saat disahkan dalam sidang paripurna. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi UU Omnibus Law draf setebal 905 halaman merupakan draf yang masih belum tervalidasi dan masih mengalami perbaikan. “Saya juga mendapatkan versi yang 905 itu tetapi itu kan masih belum diverifikasi kembali. Masih dalam proses pencocokan terhadap keputusan-keputusan panja,” katanya kepada wartawan, Senin (12/10/2020). Ia mengatakan, draf UU Omnibus Law Ciptaker yang disahkan dalam rapat paripurna 5 Oktober itu setebal 1.035 halaman. “Soft file ada, yang substansi 1.035 halaman,” kata Achmad Baidowi. Setekah disahkan dalam rapat paripurna, naskah UU Omnibus Law kembali berubah menjadi 812 halaman. Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam keterangan pers yang disiarkan secara virtual, mengakui jumlah halaman UU Ciptaker memang mengalami perubahan. Namun hasil akhirnya yakni 812 halaman. Ia menjelaskan, jumlah halaman yang berubah-ubah tak lepas dari mekanisme pengetikan dan editing. Ukuran kertas juga menentukan hal tersebut. “Proses yang ada dilakukan di Baleg itu menggunakan kertas biasa. Tapi pada saat sudah masuk ke dalam tingkat dua (paripurna), proses pengetikannya masuk di kesekjenan dia menggunakan legal paper yang sudah menjadi syarat ketentuan-ketentuan di dalam UU,” kata Azis, Selasa (13/10/2020). “Sehingga besar, tipisnya yang berkembang ada yang 1000 sekian, ada yang tiba-tiba 900 sekian, tetapi setelah dilakukan pengetikan secara final berdasarkan legal drafter yang ditentukan dalam kesekjenan dan mekanisme, total jumlah pasal dan kertas halaman hanya sebesar 812 halaman berikut UU dan penjelasan UU Cipta Kerja,” tambah Azis. Anggota DPR RI yang juga Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman menanggapi pernyataan Azis Syamsuddin. “Sah! Draf final UU Cipta Kerja yang resmi 812 halaman? Bukan soal jumlah halaman, sejuta halaman pun ndak soal. Apa perkara kita? Soalnya adalah tidak ada RUU hasil kerja Panja dan Timus-Timsin yang disahkan di Rapat Purna itu. Ndak ada kan? Rakyat Monitor!,” tegas Benny di akun twitternya, Selasa (13/10). UU Cipta Kerja Bisa Dibatalkan MK Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie menyebut UU Omnibus Law Cipta Kerja bisa saja dibatalkan MK. Jimly menyebut MK bisa melakukan uji materi UU dan bisa pula melakukan uji formil terhadap UU tersebut. “Pengujian konstitusionalitas UU di MK, dapat menyangkut 2 objek perkara, yaitu materi pasal/ayat UU dan hal lain di luar materi seperti proses pembentukan dan pengesahannya di DPR,” kata Jimly melalui akun Twitternya, @JimlyAs. Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) mengatakan, materi atau pasal dalam UU bisa dibatalkan MK. Bahkan, UU bisa dibatalkan seluruhnya jika proses pembentukan dan pengesahannya bermasalah. “Kalo yang bertentangan materinya, maka materi terkait itu saja yang dibatalkan. Tapi kalo prosesnya, seluruh UU bisa dibatalkan,” kata Jimly. Anggota DPD RI itu mengatakan pengujian di luar materi UU seperti proses pembentukan disebut pengujian formil. “Coba cek, apa benar ketika disahkan di DPR, naskah final belum ada. Kalo para anggota DPR bisa buktikn bahwa mereka belum dibagi naskah final, sangat mngkin dinilai bahwa penetapan UU tersebut tidak sah dan bisa dibatalkan MK,” tandas Jimly. Sumber : Pojoksatu Kunjungi website
@trianajaya4 жыл бұрын
😱😱
@alanaimania4 жыл бұрын
Semoga sukses ya zaenudin klo boleh tau ayahmu kerja apa kok sampai putus sekolah bpkmu kelihatanya sehat 2 saja kok sabar ya zaenidin semoga rizkimu melimpah kelak
@yoyokandy4 жыл бұрын
Masyaalloh bagus banget Masjidnya
@sportkru28614 жыл бұрын
Subhanallah...
@YuliMinoelChanel4 жыл бұрын
Keren ...
@noviandy52324 жыл бұрын
Semoga jdi amal ibadah bosku... Berkah selalu chanelnya.... Jngan lupa mampir juga kzbin.info/www/bejne/nGOkcnaLj9GYZpY
@ARVINFAMILY224 жыл бұрын
Novi Andy Aamiin Ya Rabb🤲🏻 Ashiaaap😁
@lempitanbagio1844 жыл бұрын
Bagus
@ramaflashpacker97894 жыл бұрын
Masyaallah..
@sajidvlogkassowal27974 жыл бұрын
🔔🌹
@sajidvlogkassowal27974 жыл бұрын
Arvin tv #pakvlogs
@Lovely_in_Wonderland4 жыл бұрын
Sending my full support with a Gift... Hope you'll do the same... Thanks in advance
@ramaflashpacker97894 жыл бұрын
I love bird
@hambaallah83184 жыл бұрын
Semangat bang arvin
@Yayankustiawadi4 жыл бұрын
Muantap srul
@ramaflashpacker97894 жыл бұрын
Bapaknya ngider dimana min
@ARVINFAMILY224 жыл бұрын
Ramadhan lubis daerah reni lama - sarua, bojongsari depok jawabarat
@riyanfahmimubarok80724 жыл бұрын
Kaya kenal nih
@mervindadwiagustina46854 жыл бұрын
MasyaAllah Jazakallah khairan videonya. Semangat terus untuk tetap menginspirasi banyak orang terutama untuk anak2 muda yang orangtuanya masih ada.
@annisaanjani32034 жыл бұрын
Motifasi diri Sayagi kedua orang tua jngan sampai kau terlantarkan di kala tua, ttp semangat menyebar kebaikan
@muhammadrinaldi99544 жыл бұрын
Masya Allah 😍
@ridwanmaulana99894 жыл бұрын
Subhanllah srul
@kataamat93674 жыл бұрын
Masha Allah, semoga kakek selalu dalam lindungan Allah subhanahuwata'ala 😊
@mulyadimuchtar99784 жыл бұрын
MasyaALLAH
@ridhonyyahya51304 жыл бұрын
Itu sama KH ji?
@ARVINFAMILY224 жыл бұрын
Ridhony Yahya iya masyaALLAH banget beliau karojmanya😇
@rizalangkung70284 жыл бұрын
MasyaAllah..
@rosilawatirosi71654 жыл бұрын
Wajah nya dong di perlihatkn. Smg sukses deh. Semangat.....