Пікірлер
@Lukas_6_ayat_12
@Lukas_6_ayat_12 Сағат бұрын
*Dahulu Melakukan Keharaman, Sekarang Tahu Haramnya* Kewajiban itu ada setelah datang ilmu. Karena Allah tidaklah menyiksa hamba sampai diutus seorang Rasul atau sampai hujjah datang pada dirinya. Jika ada yang melakukan suatu keharaman dan baru mengetahui kalau itu haram, maka ia tidak terkena hukuman. Begitu pula jika ada yang meninggalkan suatu kewajiban dan baru mengetahui kalau itu wajib, maka ia tidak punya kewajiban mengqodho’ (mengulang). Inilah kaedah fikih yang disampaikan Ibnu Taimiyah rahimahullah yang bisa menjawab berbagai polemik sampai pun polemik mengenai pekerjaan haram dan sekarang sudah bertaubat. *Kewajiban Datang Setelah Adanya Ilmu* Ini adalah suatu kaedah yang disampaikan oleh Syaikhu Islam Ibnu Taimiyah. Beliau rahimahullah mengatakan, أَنَّ الْحُكْمَ لَا يَثْبُتُ إلَّا مَعَ التَّمَكُّنِ مِنْ الْعِلْمِ “Hukum tidaklah ditetapkan kecuali setelah sampainya ilmu.” (Majmu’ Al Fatawa, 19: 226). Beliau juga mengatakan yang maksudnya sama, وَلَا يَثْبُتُ الْخِطَابُ إلَّا بَعْدَ الْبَلَاغِ “Tidaklah ditetapkan hukum melainkan setelah sampainya ilmu.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 41). *Maksud Kaedah* Pembebanan syari’ah berupa ibadah dan muamalah ada setelah sampainya ilmu akan wajibnya pada seorang hamba. Jika tidak sampai ilmu tersebut, maka tidaklah wajib. Kewajiban yang ditinggalkan atau perbuatan haram yang dilakukan sebelum sampainya ilmu wajibnya atau bahkan meyakini halalnya dari hasil ijtihad atau taklid (hanya sekedar ikut-ikutan), maka tidak ada kewajiban untuk mengqodho’ kewajiban yang telah ditinggalkan. Ia pun tidak punya kewajiban mengembalikan harta yang sebenarnya haram tapi ia yakini halal. Begitu pula ia tidak dihukum karena telah menerjang yang haram. Yang terkena kewajiban berarti yang telah mengetahuinya. Adapun bagi yang tidak mampu memperoleh ilmu tersebut karena tidak mampu untuk menunut ilmu atau karena ijtihadnya yang keliru atau karena taklid, maka ia tidak dituntut ketika telah nampak kebenaran atau telah mengetahui hukum. Akan tetapi, bisa saja mendapatkan hukuman bagi yang meninggalkan sebagian kewajiban walau ia tidak sampai ilmu pada dirinya sebelumnya. Di sini tujuannya supaya ia tidak melampaui batas lagi di masa mendatang. Semacam orang yang memberontak (bughot), maka ia boleh ditumpas supaya tidak lagi berbuat onar di masa mendatang. Lihat bahasan dalam Al Qowa’id wadh Dhowabith Al Fiqhiyyah lil Mu’amalah Al Maliyah ‘inda Ibnu Taimiyyah, 1: 495-496. *Perselisihan Ulama* Kaedah ini sebenarnya masih diperselisihkan oleh para ulama. Ibnu Taimiyah menjelaskan, “Ada tiga pendapat dalam masalah apakah dikenai kewajiban bagi seseorang sebelum sampainya ilmu. Ada tiga pendapat dalam madzhab Imam Ahmad dan ulama lainnya. Ada yang mengatakan bahwa tetap ada kewajiban, artinya ibadahnya harus diulangi (diqodho’) [namun tidak terkena dosa, -pen]. Ada yang mengatakan bahwa tidak ada kewajiban. Ada pula yang berpendapat bahwa tetap ada kewajiban walau belum mengetahui di awal; namun jika dalam masalah hukum nasikh, maka ia masih terkena kewajiban sampai datang hukum yang menghapus[1]. Pendapat yang tepat adalah tidak ada kewajiban mengqodho’ dalam masalah ini.” (Majmu’ Al Fatawa, 22: 41). Ibnu Taimiyah merojihkan (menguatkan) pendapat dalam perkataan beliau lainnya, وَالصَّحِيحُ الَّذِي تَدُلُّ عَلَيْهِ الْأَدِلَّةُ الشَّرْعِيَّةُ : أَنَّ الْخِطَابَ لَا يَثْبُتُ فِي حَقِّ أَحَدٍ قَبْلَ التَّمَكُّنِ مِنْ سَمَاعِهِ “Yang tepat dan didukung dalil syar’i bahwasanya tidak ada kewajiban pada seseorang sebelum sampai ilmu padanya” (Majmu’ Al Fatawa, 11: 407). Dalil Kaedah Kaedah di atas berdasarkan dalil-dalil berikut ini, لِأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ “Supaya dengan dia aku memberi peringatan kepadamu dan kepada orang-orang yang sampai Al-Quran (kepadanya).” (QS. Al An’am: 19). وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّى نَبْعَثَ رَسُولًا “Dan Kami tidak akan menyiksa sebelum Kami mengutus seorang rasul.” (QS. Al Isra’: 15). لِئَلَّا يَكُونَ لِلنَّاسِ عَلَى اللَّهِ حُجَّةٌ بَعْدَ الرُّسُلِ “Supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesudah diutusnya rasul-rasul itu.” (QS. An Nisa’: 165). Dalil-dalil ini menunjukkan bahwa pembebanan kewajiban itu ada setelah adanya ilmu. Dalil-dalil tersebut disampaikan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 22: 41. *Penerapan Kaedah* 1- Barangsiapa meninggalkan kewajiban yang sebelumnya ia tidak tahu akan wajibnya atau ia melakukan larangan yang juga ia belum tahu akan terlarangnya, seperti meninggalkan thuma’ninah dalam shalat. Ia baru tahu akan hal ini saat ini, sedangkan shalat-shalat selama bertahun-tahun tidak ia lakukan dengan thuma’ninah, padahal thuma’ninah itu termasuk rukun shalat, maka shalat-shalat yang terdahulu tidak perlu diulangi. 2- Jika ada yang baru mengetahui bahwa memakan daging unta membatalkan wudhu, maka ia tidak perlu mengulangi shalatnya terdahulu karena baru mengetahui akan hukum tersebut saat ini. Baca ulasan lebih lengkap bahwa makan daging unta membatalkan wudhu di sini. 3- Bagi yang baru mengetahui masuknya bulan Ramadhan di siang hari, maka ia punya kewajiban imsak (menahan diri tidak makan dan minum). Namun ia tidak punya kewajiban qodho’ walau di pagi harinya ia telah makan dan minun. Karena taklif yattabi’u al ‘ilma, kewajiban itu ada setelah mengetahui. Ia tidak tahu akan wajibnya sebelumnya, maka ia tidak diperintahkan untuk mengqodho’. Demikian pendapat Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 29: 105. 4- Barangsiapa yang memiliki pekerjaan di tempat riba dan sebelumnya ia mengetahui akan bolehnya. Lalu ia mendapat penerangan bahwa bekerja di tempat tersebut haram. Atau mungkin dahulu pekerjaan tersebut masih dipertentangkan keharamannya, lalu ia tahu haram, maka harta yang telah ia miliki dari pekerjaan haram tersebut sebelum datang ilmu padanya, boleh ia manfaatkan. Demikian pendapat yang tepat dan dipilih oleh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Al Fatawa, 29: 267.[2] _Semoga pelajaran kaedah fikih ini bermanfaat. Wallahu waliyyut taufiq._ **Catatan:* 1- Bedakan antara orang yang tidak tahu hukum karena sudah berusaha mencari ilmu atau karena berijtihad dengan orang yang tidak peduli untuk belajar ilmu padahal ia mampu untuk belajar. 2- Jika suatu ilmu di mana setiap orang sudah mengetahui wajibnya atau haramnya atau masuk dalam perkara ma’lum minad diini bid doruroh, berarti sudah dianggap setiap orang telah memiliki ilmu akan hal tersebut. Misalnya, terlarangnya makan babi, ini sudah maklum di tengah-tengah kita bahwa babi itu haram.
@aws-245
@aws-245 3 сағат бұрын
Assalammualaikum. Mau tanya pak Ustadz, kalau wali hakim yg menikahkan, lalu apakah wali halim tersebut menyebutkan binti si anak perempuan dengan nama ayah biologis nya? Atau tidak pakai binti? Mohon penjelasannya. Terimakasih. Waalaikumsalam.
@saipulcupaw1513
@saipulcupaw1513 3 сағат бұрын
Mau nanya bolehkah ambil barang masjid yg sudah tidak terpakai seperti besi pendek yg sudah tidak layak digunakan lalu di jual timbangan di pake buat pribadi
@saipulcupaw1513
@saipulcupaw1513 3 сағат бұрын
Mau nanya bolehkah ambil barang masjid yg sudah tidak terpakai seperti besi pendek yg sudah tidak layak digunakan lalu di jual timbangan di pake buat pribadi
@mgiso6911
@mgiso6911 5 сағат бұрын
Assalamu'alaikum, bangil nyimak kyai
@user-ej6rw4vf3w
@user-ej6rw4vf3w 5 сағат бұрын
Assalamualaikum, Qobiltu ijazah pak kyai, sy ijin mengamalkan. sy ijin bertanya pak kyai, sy sering perjalanan sehingga waktu sholat maghrib sy jamak di waktu isyak ( jamak ta' khir) , apakah boleh sy baca di waktu isyak. mhn petunjuk nya pak kyai, mtr suwun
@MuhammadFarhan-ik6ym
@MuhammadFarhan-ik6ym 9 сағат бұрын
لا فضل لاحد على احد الا بالتقوى
@bambangdarwono7746
@bambangdarwono7746 11 сағат бұрын
Irama adzan, tilawah Qur'an itu musikal sekali
@alimasrury3944
@alimasrury3944 13 сағат бұрын
Nah cocok nih ane setuju yai
@tori-bs3rf
@tori-bs3rf 13 сағат бұрын
🥲
@AliMujib93
@AliMujib93 14 сағат бұрын
Doa riajulul Ghoib apakah aman untuk di amalkan ?
@song_off_desert
@song_off_desert 14 сағат бұрын
Itu habibnya siapa sih kok ngibulnya kebangetan
@yanairwana4261
@yanairwana4261 15 сағат бұрын
sebentar lagi kiamat, nanti israel akan diadili di padang masyar
@pietraka2269
@pietraka2269 16 сағат бұрын
Ilmu cethek.
@maulanahasanudin3467
@maulanahasanudin3467 16 сағат бұрын
Haduhhh.....😂
@ferdiandwisatya5598
@ferdiandwisatya5598 18 сағат бұрын
Yg bikin kita tidak bisa fokus ya onani ini karena ga di haramkan jadi kebiasaan padahal klo di haramkan jadi di hindari itu pak
@teguhchord5683
@teguhchord5683 18 сағат бұрын
"wis, ok, terserah Alloh subhanallohwataala" he..he.. pak kyai bisa lucu❤❤❤ sungkem kyai
@wasmau9807
@wasmau9807 21 сағат бұрын
MasyaAllah ilmu cukup dlm berdakwah
@khoirudinsh4853
@khoirudinsh4853 Күн бұрын
Lho ini karomah jgn dianalisa pki akalmu...mbh...prof kok gini????prcmh...ht2 prof...klo bcra smua ada hisabx...
@muhammadsaepulloh4801
@muhammadsaepulloh4801 Күн бұрын
جزاكم الله خيرا
@buwanaputra
@buwanaputra Күн бұрын
Baalawy rungkad...😂😂😂
@warmi5188
@warmi5188 Күн бұрын
Ya Allah selamatkan saudara " kita yg ada di Palestina
@danangsalami1983
@danangsalami1983 Күн бұрын
Yg bahanya bukan masalah keturunanaya..ga peduli mslh keturunanya ..Tp.Dongengnya Doktrinya...Ceramah dubrus....yg ketemu Nabi kek,yg padamkan api neraka ke...yg bisa terbang kek..
@suryantosuwandi7257
@suryantosuwandi7257 Күн бұрын
Penyampaian ilmu,suka tidak suka ya seperti itu. Harus jujur,tidak ada yang disembunyikan. Kemudian sikap dari pemahaman itu sendiri. Terserah masing masing.
@atjiebaruwati1694
@atjiebaruwati1694 Күн бұрын
Allohu Akbaar.. Subhaanalloh.. 🙏💖 💞 🇮🇩 🇵🇸 NKRI 🇮🇩 🇵🇸
@mumumukarom7364
@mumumukarom7364 Күн бұрын
Intinya ada dengki .
@roslantapah2002
@roslantapah2002 Күн бұрын
HEHEHEHEHE ..TAK PERLU MOHON MAAF USTAZ. BERTERUS.TERANG SAJA ..MANA YG SETUJU..MANA YG KAMU TAK SETUJU...JANGAN TERGANTUNG BUALNYA UTK JENAKA ..ADUHH .. DI USTAZ
@edsaquascape7891
@edsaquascape7891 Күн бұрын
Ulama kharismatik yang terlihat memiliki kecerdasan intelektual, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual yang tinggi
@hsukamto223
@hsukamto223 Күн бұрын
iya pa ustad ngecet rambut bukan untuk gaya2an nipu orang ya udah kiliatan tuwa ngecet rambut untuk suwami istri biar nyaman mangkanyah di cet earna hitam coba apa pantas udah tuwa di cet warna mrrah abu kuning kan malu nanti ada orang bilang gaul pati banyak orang seyum iyak masa warna hitam ga boleh kaliw gituh udah ajah semuwah wana ga boleh i
@NakarawatakanaTakana-y6x
@NakarawatakanaTakana-y6x Күн бұрын
Jgnkan HABIB, kambingnya pun ikut MI'RAJ 😂😂😂
@ricowinghardono4206
@ricowinghardono4206 Күн бұрын
Inilah kyai yg mempersatukan bangsa, sangat bijaksana ❤
@agussetyono4704
@agussetyono4704 Күн бұрын
lebih baik istilah "bunga "dihapus saja dan diganti dgn istilah" terima kasih "...
@yoyoagil5626
@yoyoagil5626 Күн бұрын
Dari dahulu Professor adalah DOSEN/ GURU/ PENELITI. Semua bisa dibeli, menipu, nyolong, kelak di pengadilan Akherat akan menjadi penyesalan. Hanya di Indonesia, rusak.
@praptoahmad6724
@praptoahmad6724 Күн бұрын
Ini p.yai yg waras dan sehat akalnya...yv sering bubarin pengajian itu sowak otaknya
@abeaberor7827
@abeaberor7827 Күн бұрын
Alhamdulillah.... Beliau proporsional... Taqwa dan akhlaq di atas nasab
@sukritairin9212
@sukritairin9212 Күн бұрын
jik jik dasar kamprettt
@martinadhie
@martinadhie Күн бұрын
pak kyai ini apa sudah terpapar wahabi ?
@alimahmud467
@alimahmud467 Күн бұрын
Sungguh Sgt AMAT BIJAKSANA skl Ust Prof Dr KH Zahro ,Maju terus Prof .
@rommynaufal8534
@rommynaufal8534 Күн бұрын
Gelar habib dan gus itu lbh mahal dari gelar Doktor, krn dengan 2 gelar itu, terutama di Jatim sbg basis NU, akan mudah mencari massa , utk habib2 palsu, RA mestinya harus tegas jika ada sayyid palsu, laporkan
@user-fi1vz2fn3t
@user-fi1vz2fn3t Күн бұрын
Smw ada hikmahnya klo nanti polemik nasab SDH berhenti buat para Habib jadilah Habib yg baik,, tidak perlu dlm ceramahnya membanggakan diri keturunan Rasullulah .. ❤️❤️
@sadjusisadjusi9216
@sadjusisadjusi9216 Күн бұрын
Terima kasih infonya pak Kiai❤
@anwaribnumuhsin5491
@anwaribnumuhsin5491 2 күн бұрын
baarokallohu fiikum pak kiyai
@alluweh6201
@alluweh6201 2 күн бұрын
Haji saja ditulis jadi gelar H seperti pak ustadz ini😂 Nabi dan sahabat imam 4 madzhab sudah berhaji tapi tidak satupun yg memakai gelar H 😂
@jrengjoranjomblojoss
@jrengjoranjomblojoss 2 күн бұрын
NASAB GAK PENTING BOS. KETURUNAN NABI ROSUL GAK PENTING BOS. DENGARKAN BAIK-BAIK BOS. AJARAN SUCI MANCING IKAN MENGAJARKAN YAITU : PASTIKAN TANGAN MU MAMPU STRIKE IKAN DARI DALAM AIR GELAP GULITA HINGGA MENYATU DENGAN PEMANCING IKAN BOS. FAHAM YA BOS. KEMULIAAN ITU PASTI MENEMUKAN JALANNYA SENDIRI YAITU MULIA BOS. JANGAN JAGO MANGAP MANGAP BOS. PEMANCING IKAN KETAWA TAWA BOS 🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣🤣 DENGARKAN BAIK-BAIK BOS. AJARAN SUCI MANCING IKAN MENGAJARKAN YAITU : MATA MU DIPAKAI YA !!! BOS
@alibaba212
@alibaba212 2 күн бұрын
Suatu saat ada Magister honoris causa... wkwkwkwkwk
@wawawawa8483
@wawawawa8483 2 күн бұрын
Ijazah pun palsu bisa jadi pejabat.....
@abahichsan3163
@abahichsan3163 2 күн бұрын
Alhamdulillah
@wawawawa8483
@wawawawa8483 2 күн бұрын
Kyai Imad ... Itu peneliti gak ada salahnya klo melakukan uji TesDNA... Untuk para habib... Untuk menguji benar tidak nasabnya
@00825344
@00825344 2 күн бұрын
Doa qunut bukan maksiat,guna akal
@JackDaniels5544
@JackDaniels5544 2 күн бұрын
Nabi tidak pernah membanggakan nasab ya pak Yai. Tapi katanya nabi pernah memberitahu kalau nabi dr keturunan keturunan yg mulia dan kelak ada keturunan nabi yg akan menjadi Khalifah diakhir zaman