Рет қаралды 155
Kanwil Bea Cukai Jateng DIY bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggelar Pemusnahan Rokok Ilegal pada Rabu, 26 Juli 2023 di halaman Kantor Gubernur Jawa Tengah.
.
Pemusnahan dilakukan terhadap 10.213.200 batang rokok ilegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dari 19 Surat Bukti Penindakan (SBP) selama periode Juli s.d. Desember tahun 2022.
.
Upaya pemberantasan BKC ilegal akan terus dilakukan dari hulu hingga hilir. Hal tersebut dilakukan dalam rangka pengamanan keuangan negara, penciptaan iklim usaha yang sehat, dan kelancaran pembangunan.
#BeaCukaiMakinBaik
#GempurRokokIlegal