Рет қаралды 13,967
Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
WARTAKOTALIVE.COM, Jakarta-
Polda Metro Jaya menyatakan jumlah anggota Polri yang diperiksa Bidang Propam terkait pembubaran paksa diskusi di Hotel Grand Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan ada 11 orang. "Sampai dengan saat ini Bid Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan kepada 11 anggota," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Senin (30/9/2024).
Ade Ary merinci, 11 anggota tersebut terdiri dari Polsek Mampang Prapatan termasuk Kapolsek Edy Purwanto, Polres Metro Jakarta Selatan hingga Polda Metro Jaya.
Tak hanya dari anggota Polri, dua masyarakat sipil pun dilakukan pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda Metro Jaya.
#pembubaran #diskusikemang #poldametrojaya
Jurnalis Video : Ramadhan L Q
Editor Video : Angga Bhagya Nugraha
Pantau informasi terupdate melalui sosial kami:
Instagram: / wartakotalive
Twitter: / wartakotalive
Facebook: / wartakotalive
TikTok : @wartakotalive.com