Рет қаралды 407
MetroTV, Sebanyak 35 anggota DPRD Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mulai mengembalikan uang kerugian negara yang mencapai 5,8 miliar lebih, terkait temuan Mark Up Anggaran Tunjangan DPRD Kota Kupang. Pengembalian kerugian negara ini, baru mencapai 1,5 miliar lebih, dan masih kurang 4 Miliar lebih, sehingga diberi batas waktu hingga 60 hari kedepan, untuk selanjutnya akan diproses hukum oleh Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur. Ada 5 anggota DPRD yang hingga kini belum mengembalikan kerugian negara sepeser pun.
#dprd #kerugian #negara #anggotadprd
#Metrotv
-----------------------------------------------------------------------
Follow juga sosmed kami untuk mendapatkan update informasi terkini!
Website: www.metrotvnew...
Facebook: / metrotv
Instagram: / metrotv
Twitter: / metro_tv
TikTok: / metro_tv
Metro Xtend: xtend.metrotvn...