Рет қаралды 1,570
Link terkait:
• INFO TERBARU PMM: REFL...
Sudahkah Bapak/Ibu Guru Melakukan Refleksi Kompetensi? Batas Akhir 31 Januari 2024. Ayo Lakukan !!!
Refleksi Kompetensi adalah bentuk pengenalan diri berupa asesmen yang bertujuan untuk merefleksikan dan mengukur kompetensi pendidik sebagai dasar perencanaan pengembangan diri yang berdampak pada pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Dengan mengikuti Refleksi Kompetensi di platform Merdeka Mengajar, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar yang telah disusun berdasarkan level kompetensi yang Anda miliki agar kompetensi pendidik sesuai dengan model kompetensi Kemendikbudristek (Perdirjen GTK/2626/2023).
Penting!
Refleksi Kompetensi tidak sama dengan Uji Kompetensi Guru (UKG). Jika UKG menjadi tolok ukur kemampuan dan kompetensi dasar pendidik, maka Refleksi Kompetensi dapat menjadi alat ukur dan apakah kompetensi yang dimiliki pendidik saat ini sudah sesuai dan berpusat pada peserta didik. Oleh karena itu, Refleksi Kompetensi tidak akan berdampak secara langsung terhadap jenjang karier, kenaikan pangkat, ataupun nilai Rapor Pendidikan. Namun demikian, dengan mengikuti Refleksi Kompetensi, Anda akan mendapatkan Rekomendasi Belajar untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi Anda.
#platfommerdekamengajar
#pmm
#penilaiankinerja
#merdekabelajar
#merdekamengajar