Рет қаралды 131,164
Wakil Bupati (Wabup) Aceh Besar, Tgk Husaini A Wahab atau akrab disapa Waled Husaini menegaskan, di Provinsi Aceh khususnya di Kabupaten Aceh Besar tidak akan mengikuti aturan surat edaran Menteri Agama yang mengatur suara adzan di Masjid maupun di Musolla.
"Aceh tak pernah persoalkan suara adzan keras dan jangan ganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat Aceh beribadah. Aceh diberlakukan Qanun Syariat Islam dan diwajibkan setiap warung atau kedai setiap adzan berkumandang warkop ditutup. Inilah yang membedakan Aceh dengan daerah lainnya karena kekhususan Aceh," ujar Waled Husaini, kepada Serambinews.com, Kamis (24/2/2022).
sumber berita grup surya.co.id www.google.com...
[editor : aj]