Terlalau sempit pandangan kalau lembaga adat merusak ico pakai kita masing masing daera , LAM lembaga formal di bentuk pormal.
@edisarman200 Жыл бұрын
Setuju pelajari sejarah yg benar ?
@panjidharmasatria Жыл бұрын
"ANGGARAN" - "CUAN"
@diditv8689 Жыл бұрын
Kalau hanya sekadar untuk memperoleh dana, angaran, jelas hak2 masyarakat adat akan tetap dirampas dan.ulayatnya akan dikuras. Masyarakat adat yang diakui oleh negara itu bukan yang dibentuk setelah Indensia merdeka.
@andalaschannel Жыл бұрын
Jangan mbuh dirampas dan di kuras!. Itu guno tambo (sbg sertifikat) bukti hak atas kepemilikan ulayat Adat! Kalau itu (Tambo) tidak bs digunakan sbg bukti, hanyutkan bae! Dan tidak perlu lagi adanya istilah Adat, ini itu dan segala macam!!!