Рет қаралды 8,575
CIREBON, KOMPAS.TV - Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra menyebut terdapat perbedaan antara keterangan Iptu Rudiana dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan putusan persidangan 2016 silam.
“Keterangan Pak Rudiana dalam persidangan di Pengadilan Negeri Cirebon, BAP dengan putusan itu berbeda,” ujar Ahli Hukum Pidana, Azmi Syahputra dalam sidang PK Sudirman di PN Cirebon pada Jumat, (4/10/2024).
Ahli Hukum Pidana Azmi memperlihatkan ke Majelis Hakim dokumen yang disebutnya tersebut.
#sidangpk #vinacirebon #sidangpksudirman #cirebon
Sahabat Kompas TV Jawa Timur jangan lupa like, comment, dan subscribe channel KZbin Kompas TV Jawa Timur, juga aktifkan lonceng notifikasi agar tidak ketinggalan update mengenai isu-isu terkini di Indonesia.
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di www.kompas.tv/....