Рет қаралды 9,018
KOMPAS.TV - Kuasa hukum Pegi Setiawan meminta pihak kepolisian untuk menghadirkan Iptu Rudiana, Ayah Eky, sebagai saksi dalam sidang praperadilan yang akan berlangsung besok.
Kesaksian Iptu Rudiana dianggap penting untuk menentukan apakah Pegi layak dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky, atau jika Pegi hanyalah korban salah tangkap.
Simak video berikut untuk pembahasan lebih lanjut bersama Ahli Hukum Pidana Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.