Рет қаралды 362,974
Klik Subscribe dan nyalakan notifikasi agar mendapatkan update news video terbaru
Selengkapnya: jateng.tribunnews.com/2022/11...
Oknum Polisi Polres Purworejo, Aipda Azis Luthfi yang viral akibat diduga selingkuh dengan istri TNI resmi dipecat tidak hormat, Selasa (8/11/2022).
Upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilaksanakan di halaman Mapolres Purworejo. Proses pelaksanaan PTDH dipimpin oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.
Secara simbolis Kapolres Purworejo melepas baju dinas Polri yang dikenakan oleh Aipda AL dan menggantikan dengan baju yang lain.
Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja menceritakan Aipda Azis pada bulan Februari 2022 melakukan perbuatan tercela yakni perselingkuhan. Kemudian tertangkap warga dan dibawa ke Polres Purworejo.
Kemudian dilakukan sidang disiplin Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian hingga putusan banding. Pada putusan tersebut dinyatakan Aipda Azis melakukan pelanggaran berat.
"Perselingkuhan dilakukan bersama seorang wanita di Kecamatan Loano Kabupaten Purworejo," jelasnya.
Menurut Kapolres putusan sidang Kode Etik Profesi (KEP) Kepolisian pertama pada bulan April 2022 dengan hasil PTDH. Kemudian oknum polisi itu mengajukan banding.
#oknumpolisi #polrespurworejo #beritajateng