Рет қаралды 665,656
Polisi menangkap AI (44), tersangka kasus hoaks babi ngepet di Bedahan, Sawangan, Depok, Jawa Barat, yang viral belakangan ini. Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar menyatakan bahwa rekayasa ini telah direncanakan oleh A-I sejak bulan lalu.
Menurut Imran, mereka melakukan itu supaya menjadi lebih terkenal di kampungnya. "Karena ini (tersangka) merupakan salah satu tokoh, lah sebenarnya. Tapi, tokoh gak terlalu terkenal," ujar Imran dalam keterangannya pada Kamis, 29 April 2021.
Mulanya sejumlah warga mengatakan kehilangan uang mulai dari Rp 1-2 juta. Adam dan rekan-rekannya memanfaatkan hal itu dengan mengarang cerita yang belakangan hoax bahwa ada babi ngepet yang mengambil uang warga.