Рет қаралды 232
SENDANGREJO, MINGGIR - Jumat 5 Juli 2024 Pemerintahan Kalurahan Sendangrejo telah dilakukan Akreditasi Desa Budaya dari Dinas Kebudayaan. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana perlakuan yang tepat untuk pengelolaan Desa Budaya.
Kegiatan yang dilakukan di Balai Kalurahan ini dihadiri oleh Lurah, Pamong, Pemerintahan Kalurahan dan tim Akreditasi dari Dinas Kebudayaan. Dalam pelaksanaannya, tim Akreditasi penilai dan melihat perkembangan pembangunan Desa Budaya pada Kalurahan Sendangrejo.
Terdapat lima aspek penilaian, lima indikator tersebut yaitu Adat dan tradisi, Kesenian dan Permainan Tradisional, Bahasa, Sastra dan Aksara, Kuliner, Kerajinan dan Pengobatan Tradisional. Berbagai persiapan telah dilakukan Kalurahan Sendangrejo untuk menyiapkan administrasi, materi dan berbagai perlengkapan yang menunjang aspek penilaian.
Dengan adanya kegiatan Akreditasi Desa Budaya ini, harapannya Kalurahan Sendangrejo dapat menjadi Desa Budaya. Diharapkan juga Kalurahan Sendangrejo dapat terus melestarikan budaya yang ada dan mengenalkannya kepada masyarakat luas.