Рет қаралды 4,916
nusantaratv.com/ - Alat Bukti Kurang, Kejati Jabar Kembalikan Berkas Pegi ke Penyidik Polda Jabar | NTV CRIME
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat berencana mengembalikan berkas perkara Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eki, ke penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Pengembalian berkas ini dijadwalkan dalam waktu 7 hari ke depan.
Tim Jaksa peneliti Kejati Jabar telah melakukan berbagai penelitian terhadap berkas perkara yang diterima pada 24 Juni 2024. Berdasarkan penelitian tersebut, tim jaksa yang berjumlah beberapa orang menyimpulkan bahwa berkas masih belum lengkap secara materiil dan formil. Hal ini dinyatakan dalam bentuk surat P18, yang menunjukkan bahwa berkas masih belum mencapai status P21 atau belum lengkap.
#kejaksaantinggi #kejatijabar #berkaspegi #pegisetiawan #penyidik #poldajabar #kasusvina
NTVCRIME01
EN01
Saksikan Nusantara TV di Jabodetabek 43 UHF | JaBar 35 UHF | JaTeng 36 UHF | DI Yogya 29 UHF | JaTim 38 UHF | SumUt 28 UHF | SulSel 34 UHF | KalSel 45 UHF | Bali 39 UHF | Lampung 42 UHF | KepRi 48 UHF | Satelit Telkomsat 3720 Mhz | vidio.com | Indihome channel 128 | USeeTV | My Republic | nusantaratv.com/live | Platform Appstore & Playstore
Saksikan live streaming Nusantara TV hanya di nusantaratv.com/live
Dan jangan lupa untuk follow akun media sosial Nusantara TV untuk mendapatkan beragam informasi terkini dan update dari kami:
Facebook: / nusantaratv
Instagram: / officialnusantaratv
Tiktok: / nusantaratvofficial
X: x.com/officialntv_
Website: nusantaratv.com/