Рет қаралды 55,715
JAYAPURA, KOMPAS.TV - Dari data Kepolisian, kejadian ini terjadi, Minggu (09/06/2024) sekitar pukul 04.00 wit, saat itu Bripda AM yang dipengaruhi minuman keras mendatangi SPKT Polres Yalimo dengan alasan mengisi daya handphone.
Alih-alih mengisi daya handphone, Bripda AM justru mengambil empat pucuk senjata api yang berada di ruang SPKT Polres Yalimo. Dimana tiga pucuk senjata api dimasukan ke dalam tas, sementara satu pucuk dipegang Bripda AM dan digunakan untuk mengancam anggota Polisi yang sementara berjaga di ruang SPKT Polres Yalimo.
Tak hanya empat pucuk senjata api, Bripda AM diduga turut membawa puluhan butir amunisi, terdiri dari 60 butir peluru tajam, 12 butir peluru karet dan 8 butir peluru hampa.
Hingga saat ini, bripda am masih dalam pengejaran oleh anggota Polres Yalimo.
Kapolda Papua, Irjen Pol Mathius Fakhiri mengatakan, sudah mengirim tim dari Polda Papua untuk melakukan penyelidikan atas kasus ini.
Kapolda juga memastikan akan mencopot Kapolres Yalimo, Kompol Rudolf Yabansabra karena dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.