Рет қаралды 57,450
Tim kuasa hukum Pegi Setiawan Pegi Setiawan, tersangka pembunuhan Eky dan Vina Cirebon mengaku kecewa pihak termohon, Polda Jawa Barat, mangkir dalam sidang perdana praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung, Senin, 24 Juni 2024.
Sehingga, sidang ditunda hingga 1 Juli 2024 mendatang. Pihak kuasa hukum menilai hal itu hanya upaya memperlambat proses hukum. Dia menduga ada upaya agar berkas perkara Pegi bisa lebih cepat P1.
"Kami menilai bahwa tindakan seperti ini apakah ini adalah mau dibuat lagi seperti alasan klasik, cara-cara klasik, apa itu? yaitu sengaja untuk diulur-ulur supaya sesegara mungkin ini P1 dan praperadilan ini gugur.," ujar kuasa hukum Pegi, Ichsan.
"Kalau seperti itu, semakin terang benarang ada desain dalam persoalan ini. Mau ditinggal, kami akan terus melawan persoalan ini. Kami akan membuktikan Pegi Setiawan bukan orang yang salah," imbuhnya.
Menurutnya, jika jaksa memaksakan perkara Pegi, maka akan ada beban pembuktian. Untuk itu, dia mengimbau agar Jaksa bersikap hati-hati dan teliti dalam proses hukum Pegi.
"Kalau ini dipaksakan, kami himbau kepada juga kepada kejaksaan agar lebih jeli meneliti berkas yang diserahkan oleh penyidik. Hati-hati. Kalau itu dipaksakan dan maju ke pokok perkara, beban pembuktiannya ada sama kejaksaan. Dan kami dalam kesempatan ini, semua beban pembuktian akan kami cross check satu per satu. Apabila ada yang dibuat dan direkayasa, kami tidak akan ragu proses hukum," tegasnya.
Yuk Subscribe / @officialsindonews
Informasi selengkapnya klik www.sindonews....
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / sindonews
Instagram: / sindonews
Twitter: / sindonews
Tiktok: / sindonews
#pegisetiawan #pegi #vinacirebon