Рет қаралды 52
Upaya paksa diantaranya penangkapan dan penahanan tidak dapat dilakukan sewenang - wenang.
Jangan lupa untuk, LIKE, COMMENT, and SUBSCRIBE agar channel Kami selalu berkembang dan dapat memberikan solusi terkait dengan permasalahan hukum yang sedang dihadapi.
Channel ADIVA JOS merupakan kumpulan - kumpulan permasalahan hukum yang terkadang atau bahkan sering terjadi yang dialami oleh masyarakat, agar dapat memberikan pengetahuan seputar terkait dengan hukum, Kami memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Harapan Kami membuat channel ini adalah agar bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak perlu merasa khawatir maupun takut jika memiliki permasalahan hukum yang sedang dialami.
Apabila memiliki permasalahan hukum yang sedang dihadapi bisa menghubungi di No. 0881 - 6680 - 772. Apabila masih kurang jelas bisa mengunjungi di Kantor Kami di Jl. Brigjend Sudiarto, No. 74, Solo.
SALAM KEADILAN BERSAMA NGETEH NGEBAHAS TENTANG HUKUM
TERIMA KASIH
Tag:
#salah tangkap saipul jamil
#apakah korban salah tangkap bisa menuntut balik
#apa yang dimaksud dengan kasus salah tangkap
#kasus salah tangkap termasuk pasal berapa
#upaya apa yang dapat dilakukan oleh korban salah tangkap
#kasus salah tangkap dan penyelesaiannya
#cara menuntut polisi salah tangkap
#salah tangkap adalah
#pasal tentang salah tangkap
#analisis kasus salah tangkap
#ganti rugi salah tangkap
#kasus salah tangkap di Indonesia
#kasus salah tangkap pengamen cipulir
#perlindungan hukum terhadap korban salah tangkap