halo kak mohon infonya, kalau pejabat masih aktif tapi sudah ga menjabat di sekolah itu. tetap pakai formulir 02 ya?
@melianaana608721 күн бұрын
Apakah bisa kita apostille dokumen terjemahan yang sudah diterjemahkan oleh sworn translator?
@griseldafebrina2120Ай бұрын
Halo kak Lona, terima kasih atas videonya. Sangat membantu. Oiya kak mau tanya, kan untuk visa studi, diperlukan ijazah SD -SMA dan terjemahannya ya. Nah itu ada yang pejabatnya tidak terdaftar, berarti kan harus daftar spesimen. Lalu kak, prosedurnya setelah minta spesimen itu, berarti langsung Apostille kan? Kemudian kak, untuk dokumen yg diterjemahkan ke sworn translator jerman, itu yang diterjemahkan apakah dokumen asli (dgn pejabat yg tdk terdaftar) ataukah dokumen yang sudah di apostille kan? Mohon informasinya ya kak, terima kasih atas bantuannya.🙏
@masjaka9643Ай бұрын
Maaf kak, kalau update spesimen terbaru itu yg diisi data pejabat yg dulu atau yg sekarang ya kak? 🙏
@yoong8547Ай бұрын
mau tanya kak, kalau mau ngisi nama instansi publik untuk dokumen ijazah SD itu isinya apa ya ka? Departemen Pendidikan Nasional aja yg sesuai stempel atau Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia yg sesuai judul paling atas dokumen? Mohon bantu jawab ya kaa makasih
@lion66012 ай бұрын
Kak, penerjemah untuk visa ausbildung boleh yang tidak tersumpah tapi terdata di kedutaan gak? Atau harus tersumpah?
@LeonelJulianoАй бұрын
mau nanya kak, kalau untuk orang asing apakah harus perlu ijazah sd, smp sama Sma atau ijazah S1 aja cukup kak untuk apply program di jerman, dan apakh semua butuh diapostillkan kalau dokumen saya kayak S1 udh dalam bahasa inggris dan akta kelahiran juga bahasa inggris. Apakah masih perlu diterjemahkan dalam bahsa jerman dan dikasih apostil atau gimn kak?
@alynaalamalia6728Ай бұрын
kebetulan ijazahku pejabatnya semua sudah ganti, jadi kita hanya perlu minta spesimen ttd dan di upload ke web AHU dan tunggu konfirmasi apostillenya kan ya kak? cmiiw
@Salwa-tw6uc2 ай бұрын
Halo Kak, berartii yang diisi itu salah satu lampirannya aja ya? Tidak perlu keduanya gitu.. Semisal kepala sekolahnya masih menjabat berartii yang diisi lampiran satu saja, dan bila sudah tidak menjabat karena pensiun, meninggal, dsb.. Maka yang diisi lampiran kedua aja ya Kak?
@keluargabatakdijerman1250Ай бұрын
Betul
@masjaka9643Ай бұрын
@@keluargabatakdijerman1250 kalo sudah dpat ttd spesimen, yg diupload lembar ttd nya aja atau semua lampirannya kak? 🙏
@Nayilaliyaqia-n8gАй бұрын
@@masjaka9643 tolong bantu jawab kak, aku juga bingung nya ini
@masjaka9643Ай бұрын
@@Nayilaliyaqia-n8g upload semua jadikan 1 PDF
@masjaka96432 ай бұрын
Maaf kak, itu formulir spesimennya kita dapat setelah registrasi dokumen atau sebelum ya kak? Dapat format formulirnya dari kantor kemenkumham langsung atau dari online kak? 🙏
@masjaka96432 ай бұрын
Maaf kak, kalau ijasah itu pengisian instasinya berarti nama sekolah kita ya kak? 🙏
@keluargabatakdijerman12502 ай бұрын
Input data dulu baru dpt spesimen kalau nama pejabat yg menandatangani dokumen kamu belum terdaftar
@masjaka9643Ай бұрын
@@keluargabatakdijerman1250 Terimakasih kak.. 🙏
@alfianar64842 ай бұрын
Kak mau tanya dong, sy lokasi di Jakarta, mau apostille ijazah (SD-SMA) teman tapi dia sekolahnya di Bali, file yg diinput ke web itu foto ijazah aslinya atau fotokopian yg sudah dilegalisir sama pejabat sekolah yg skrg menjabat ya kak? Lalu kan jataknya jauh, nanti yg sy lampirkan saat di kantor kemenkumham itu yg mana ya kak? Btw dia udah minta spesimen utk pejabat di sekolahnya. Terima kasih kak
@ikaseptia5215Ай бұрын
Halo kak. Mohon infonya itu dokument yang di upload. Dokumen ijazah asli atau dokumen fotokopi yg sudah dilegalisir sama kepsek baru kah. Mohon infonya kak.
@keluargabatakdijerman1250Ай бұрын
asli
@ikaseptia5215Ай бұрын
@keluargabatakdijerman1250 siap kakk. Trm kasih bnyak infonya ya .
@greatkamalovАй бұрын
TOLONG KASIH INFO JANGAN MENYESATKAN YA! GA BISA GIMANA? YA KALO SPESIMEN UDAH ADA YA GAPERLU NOTARIS. SKR KAN AKTA KELAHIRAN EMG GA PERLU BUKAN GA BISA PAKE NOTARIS. TOLONG DIPERJELAS KLO EMG GA BISA ITU MANA ATURANNYA UNTUK DOKUMEN YANG MANA. DAN SIAPA YANG MELARANG? JERMAN KAH? KEMENKUM KAH? YANG JELAS KLO INFO KE PUBLIK YA!!
@keluargabatakdijerman1250Ай бұрын
iya,, maaf yaaa.. Tapi lebih baik anda coba saja terlebih dahulu dan pengajuan Apostille menggunakan Notaris.. Jika oleh pihak kedutaan di ACC, biar video ini saya take down saja .. Karena info yg saya dengar dari pihak kedutaan yg menolak, makanya anak2 kursus saya, saya Apostille kan ulang dan karena ada kasus sekolahnya yg sudah tidak ada makanya kita urus sampai ke Dinas Pendidikan.. Bagi saya lebih baik mencegah penolakan daripada berkas pernah masuk kedutaan supaya tidak ada rekam jejak penolakan visa .. Terima kasih :)