Maaf mau bertanya, saya cpns tahun 2022 dan sudah diangkat pns dan JF tahun 2023, setelah mndapat sk JF apakah masih harus ikut diklat jabfung? Dan apabila saya tidak ikut diklat apakah jabfung saya bisa dicabut?Terimakasih
@velinulvandhia479811 ай бұрын
Izin bertanya admin, jadi saya masuk cpns tahun 2021 awal dengan formasi jabatan fungsional terampil, dan saya diangkat pns dan jabfung tahun 2022 akhir..., kemudian di perban no 3 tahun 2023 menjelaskan bahwa utk cpns yang menjalankan kinerja sesuai ruang lingkupnya dapat menilaikan angka kreditnya, apakah aturan itu berlaku untuk saya yang baru diangkat jabfung 2022 akhir?, kalo iya, yang menilai AK kinerja saya selama cpns 2021,2022 apakah pejabat langsung atau instansi pembina?, terimakasih admin, mohon arahannya 🙏