Рет қаралды 163
#anak #pelayanan #tanyajawab #statusanak #diluarnikah #gereja #penggembalaan
Bagaimana anak yang lahir di luar pernikahan?
Status gereja tentunya yang dimaksudkan. Sayang sekali kasus ini masih banyak disembunyikan dan bahkan tidak sedikit yang menggugurkan kandungan ketika si gadis mengandung. Walaupun ada yang melahirkan, namun banyak yang memutuskan diserahkan orang lain untuk diadopsi. Budaya malu masih menguasai masyarakat, apalagi sering dijuluki dengan sadis sebagai anak haram.
Seandainya ada gadis yang tetap mempertahankan bayinya dan membiarkan anak ini lahir (dan memang sepatutnya demikian), apakah pandangan gereja akan hal ini? Dapatkah mereka melayani anak ini seperti dipersembahkan dan pelayanan rohani lainnya sampai dewasanya?
Ada ayat yang membuat gereja takut melayani anak di luar pernikahan karena membaca Alkitab dalam Ulangan 23: 2, bunyinya: Seorang anak haram janganlah masuk jemaah TUHAN, bahkan keturunannya yang kesepuluh pun tidak boleh masuk jemaah TUHAN.
Hukum seremonial dan sipil dalam PL sudah tidak berlaku lagi di dalam Kristus. Hanya hukum moral yang berlaku. Lihat dalam Yehezkiel 18:20: Orang yang berbuat dosa, itu yang harus mati. Anak tidak akan turut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah tidak akan turut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung atasnya. Juga dalam PB, Yesus menegaskan: Murid-murid-Nya bertanya kepada-Nya: ”Rabi, siapakah yang berbuat dosa, orang ini sendiri atau orang tuanya, sehingga ia dilahirkan buta?” Jawab Yesus: ”Bukan dia dan bukan juga orang tuanya, tetapi karena pekerjaan-pekerjaan Allah harus dinyatakan di dalam dia (Yohanes 9:2-3).
Dari sini seharusnya anak yang dilahirkan di luar pernikahan dapat diterima dan dilayani dengan baik. Dengan beberapa prinsip:
1. Tentu orang tuanya, dalam hal ini ibu harus menyadari kesalahan dan bertobat kepada Tuhan atas kesalahannya.
2. Gereja mendorong orang tua bertanggung jawab memelihara anak ini dengan baik dan normal.
3. Jika memungkinkan mendorong orang tua bayi ini menikah. Tentu ada alasan2 juga menyebabkan tidak bvisa menikah, misalnya si laki lari dari tanggung jawab, dan seterusnya.
4. Untuk pelayanan gereja, anak ini tetap berhak dapat pelayanan rohani: baik dipersembahkan, ikut pendidikan rohani dan dibaptis. Dia wajib tumbuh secara normal dalam kekristenan. Praktis pelaksanaan persembahan anak dibantu oleh keluarga besarnya. #hukum #gereja