Tapi di pemilu hususnya di pilpres tidak ad adanya istilah surat edaran tentang pemilihan Paslon yg di terbitkan pemerintah dan KPU, yg ada aturan untuk penyelenggara pemilu yaitu KPU pusat mengeluarkan SE untuk penyelenggara di bawahnya sampai ke kpps, kalau SE untuk menentukan itu tidak ada, yg ad himbauan pemuka agama/ kiai kpd santrinya sebagai acuan yg paling benar, akn tetapi kalau d wajibkan maka di aturan pemerintah melanggar HAM
@Miftahul-ulum-Langkelleng Жыл бұрын
bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan jadi bahasanya jangan dicampur campur
@NurulHaibah Жыл бұрын
Ada
@khoiruddinnz3288 Жыл бұрын
Sayang pas pake bahasa madura dh forum sejawa madura
@alfaqier3871 Жыл бұрын
Ada campuran Madura sedikit tidak masalah. Santri Jawa ada pahamnya juga bahasa Madura asalkan sedikit.