Рет қаралды 110
Wakil Ketua Baleg, Achmad Baidowi dalam hal ini sebagai Ketua Panja menilai, apabila dalam perubahan RUU Kementerian Negara dari 34 menjadi 40 asal efektifitas.
"Negara kita hari ini menganut sistem presidensil maka kita memberikan keleluasaan fleksibilitas kepasa presiden untuk menyusun kabinetnya berdasarkan kebutuhan yang menurut beliau diperlukan," ujar pria yang akrab disapa Awiek usai rapat Panja, di gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 15 Mei 2024.
"Jadi kata kunci efektifitas pemerintahan itulah menjadi kata kunci dalam penyusunan jumlah kabinetnya mau 34 mau 10 mau 20 mau lebih dari 34 semua mengacu efektifitas penyelenggaraan pemerintahan," sambungnya.
Sebelumnya Ketua Baleg DPR, Supratman Andi Agtas juga meluruskan pembahasan RUU Kementerian Negara dilakukan di tengah wacana Calon Presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto bakal menambah pos Kementerian.
Menurutnya, Baleg DPR sudah menginventarisir semua RUU yang terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan salah satu yang ditemui itu menyangkut Keimigrasian dan Kementerian Negara.
"Itu soal timing saja. Kalau soal kebetulan bahwa ada isu yang terkait dengan perubahan nomenklatur dan jumlah Kementerian itu hanya soal kebetulan saja," ucapnya.
.
Oktaviani/PRMN
.
#Baleg #Kaninet #Menteri #PRMN
---------------------------------------------------------------------
Subscribe kanal KZbin Pikiran Rakyat
/ @pikiranrakyatmedianet...
Menyediakan berita nasional harian
dan peristiwa terbaru yang terjadi di sekitar kita.
---------------------------------------------------------------------
Laman: www.pikiran-rakyat.com
/ pikiranrakyatonline
/ pikiran_rakyat
/ pikiranrakyat
---------------------------------------------------------------------
#beritahariini #pikiranrakyat