BEBERAPA TEORI HUKUM DAN PENELITIAN HUKUM NORMATIF

  Рет қаралды 88

Pascasarjana Unma

Pascasarjana Unma

Күн бұрын

Пікірлер: 1
@HotnewsArtisIndonesia
@HotnewsArtisIndonesia 2 жыл бұрын
Teori utilitarianisme yang digagas Jeremy Bentham, John Stuart Mill dan Rudolf von Jhering adalah bentuk reaksi terhadap konsepsi hukum alam pada abad ke delapan belas dan sembilan belas. Jeremy Bentham mengecam konsepsi hukum alam, karena menganggap bahwa hukum alam tidak kabur dan tidak tetap. Jeremy Bentham mengetengahkan gerakan periodikal dari yang abstrak, idealis, dan apriori sampai kepada yang konkret, materialis, dan mendasar. Menurut Bentham, tujuan hukum adalah memberikan kemanfaatan dan kebahagiaan terbesar kepada sebanyak-banyaknya warga masyarakat. Jadi, konsepnya meletakkan kemanfaatan sebagai tujuan utama hukum. Ukurannya adalah kebahagian yang sebesar-besarnya bagi sebanyak-banyaknya orang. Penilaian baik-buruk, adil atau tidaknya hukum ini sangat tergantung apakah hukum mampu memberikan kebahagian kepada manusia atau tidak. Kemanfaatan diartikan sama sebagai kebahagiaan (happiness).
Al-Quran Bisa Mengubah Banyak Hal, Termasuk Will Smith? | Helmy Yahya Bicara
36:56
번쩍번쩍 거리는 입
0:32
승비니 Seungbini
Рет қаралды 182 МЛН
Anak Sekarang Lebih 'Telmi' Ketimbang Anak Zaman Dulu? #KICKANDY
13:22
Putin urgently interrupted a meeting / Change of power in Ukraine
14:46
Literasi Asuransi ke Ibu - Ibu Pengajian
20:37
The Barkah
Рет қаралды 155
teori dalam penelitian hukum
34:08
Prof. Dr. Supriyadi, S.H., M.H.
Рет қаралды 3 М.
PERTEMUAN KEDUA “PENGERTIAN LEGAL DRAFTING”
4:36
Siti Nurbaity
Рет қаралды 10 М.
Ngaji Filsafat 450 : Ibnu Sina - Kesehatan Mental
1:46:21
MJS Channel
Рет қаралды 138 М.
WAJIB TONTON.!! MINIMAL 1X SEUMUR HIDUP KAMU TAU SEJARAH INI❗❗
2:16:50
Cara Memasukkan Teori ke  Pembahasan
12:46
Ihsan Rahmat Talks
Рет қаралды 34 М.
번쩍번쩍 거리는 입
0:32
승비니 Seungbini
Рет қаралды 182 МЛН