Рет қаралды 496
SKP Platform adalah platform digital yang dirancang oleh Kementerian Kesehatan untuk membantu tenaga medis dan tenaga kesehatan (nakes) mengelola Sistem Kredit Profesi (SKP). Platform ini menyediakan berbagai fitur untuk memudahkan nakes dalam mengelola SKP mereka, di antaranya:
Pencatatan dan pengisian SKP sesuai dengan ranah kegiatan
Monitoring dan pengelolaan pencatatan kegiatan pengisian SKP
Rangkuman capaian SKP dalam bentuk diagram dan berdasarkan kategori
SKP Platform juga menyediakan informasi mengenai kebutuhan SKP untuk setiap nakes, sehingga nakes dapat mengikuti pelatihan dan kegiatan pengembangan kompetensi yang relevan dengan bidangnya.
SKP dikumpulkan dalam periode berpraktik (5 tahun) untuk digunakan sebagai bukti untuk perpanjangan periode 5 tahun berikutnya. Surat keterangan kecukupan SKP dari Kementerian Kesehatan digunakan untuk perpanjangan perizinan atau Surat Izin Praktik (SIP) bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan