Рет қаралды 13,210
Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jabar, mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan tersangka pembunuhan Vina di Cirebon. Hakim juga meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi. Kabareskrim Polri periode 2008-2009 Komjen (Purn) Susno Duadji menyayangkan kinerja Polda Jabar. “Saya bersedih kok di tahun 2024 masih ada penyidikan yang tidak profesional,” ucap Susno. Mengingat pertimbangan hakim dan putusan hakim, tambah Susno, tak ada satu pun dari dalil yang diajukan penggugat ditolak hakim.
#susnoduadji #pegisetiawan #poldajabar #pembunuhanvina #vinacirebon
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke brt.st/WAChannelBeritaSatu
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: www.beritasatu.com
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Telegram : / beritasatuofficial
Tiktok : www.tiktok.com/beritasatu