Рет қаралды 2,540
Komisi III mengajukan pencekalan terhadap Ronald Tannur kepada Kemenkumham, sesuai ketentuan perundang-undangan agar terdakwa tidak dapat berkeliaran ke luar negeri. Upaya pencekalan ini juga menjadi salah satu rekomendasi Komisi III DPR RI, setelah menerima audiensi dari pihak keluarga dini sera terkait vonis bebas Ronald Tannur.
Saksikan beritanya bersama Anisa Fauziah dalam Beritasatu Pagi, 30 Juli 2024 pukul 05.00 WIB.
#RonaldTannur
#DPRRI
#KomisiIII
#Kemenkumham
#VonisBebas
#beritasatupagi
Pastikan kamu subscribe dan aktifkan juga tombol lonceng untuk mendapatkan notifikasi video terbaru dari BeritaSatu.
Yuk jadi bagian dari komunitas kami, dapatkan informasi terbaru langsung ke tangan kamu.
Join ke brt.st/WAChann...
Kunjungi juga social media channel kami :
Official Website: www.beritasatu...
Twitter : / beritasatu
Facebook : / beritasatu
Instagram : / beritasatu
Telegram : / beritasatuofficial
Tiktok : www.tiktok.com...