Рет қаралды 100,535
Pemerintah mengesahkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2022 sebesar Rp 39,8 Juta. Naik 11 persen dibandingkan dengan ongkos haji 2018-2020, dengan biaya Rp 35 Juta.
Ferdi Ilyas dan Mayfree Syari membahasnya bersama Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama Republik Indonesia, Saiful Mujab.