Рет қаралды 35,201
JAKARTA, KOMPAS.TV - Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni mengungkapkan alasan mengembalikan uang sebesar Rp860 juta ke KPK.
Hal itu disampaikan Sahroni saat menjadi saksi di sidang kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
"Kenapa dikembalikan, kenapa saudara kembalikan berani saja karena ini uang legal bukan ilegal?" Tanya hakim ketua.
"Karena kami tahu dari pemberitaan tersebut adalah uang dari hasil yang tidak tepat, maka secara moral sebagai bendaraha umum setelah dapat dari Ibu Lena saya langsung hari itu juga untuk mengembalikan uang tersebut," ujar Sahroni.
#syahrulyasinlimpo #ahmadsahroni #korupsikementan
Produser: Ikbal Maulana
Thumbnail: Firmansyah
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di www.kompas.tv/live. Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia, yuk subscribe channel youtube KompasTV. Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV.
Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv
Media sosial KompasTV:
Facebook: / kompastv
Instagram: / kompastv
Twitter: / kompastv
TikTok: / kompastvnews