Berikut isi tuntutan Aliansi IKM, Pekerja, dan Masyarakat Tekstil Nasional dalam aksi tersebut: 1. Meminta Bapak Presiden Joko Widodo untuk turun langsung menyelamatkan industri TPT nasional karena para menteri di kabinet sudah tidak mampu melawan sindikat mafia impor bahkan beberapa di antaranya terindikasi masuk dalam putaran permainan impor. 2. Meminta seluruh menteri di Kabinet Indonesia Maju serta jajaran lembaga pemerintah lainnya untuk berani menolak segala bentuk intervensi negara asing terhadap kebijakan pasar domestik, termasuk intervensi yang dilakukan oleh mafia impor bersama kroni-kroninya serta para retailer barang-barang impor. 3. Menolak praktik impor borongan/kubikasi dan semua bentuk praktik impor illegal serta menuntut Sri Mulyani sebagai Menteri Keuangan untuk segera memberantas sarang mafia impor yang selama ini bercokol di Bea Cukai dan membersihkan Bea Cukai dari oknum-oknum pegawai yang terlibat dalam praktik importasi illegal bersama dengan para oknum importir serta oknum perusahaan logistik. Jika tidak dapat membersihkan Bea Cukai dari intervensi mafia impor, lebih baik Sri Mulyani Mundur sebagai Menteri Keuangan. 4. Kami juluki Menteri Keuangan sebagai "Ratu 1001 alasan" yang selalu berputar mencari alasan dan mengalihkan isu tanpa mau membersihkan Bea Cukai. Jika Sri Mulyani memiliki konflik kepentingan dengan sindikat mafia impor, lebih baik mundur dan tinggalkan jabatan Menteri Keuangan. 5. Meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap para mafia impor yang melakukan praktik importasi illegal, menangkap dan mengadili oknum pejabat/pegawai pemerintah, pengusaha jasa impor, retailer penjual hingga aparat yang terlibat dalam dalam persekongkolan importasi impor illegal. 6. Meminta Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan untuk tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor yang tidak sesuai standar yang saat ini beredar dan diperjualbelikan baik secara online maupun offline. 7. Meminta Menteri Koordinasi Perekonomian Rl untuk lebih cakap mengoordinasikan para menteri dalam menyelesaikan permasalahan di sektor TPT. 8. Meminta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk segera menangkap retailer asing yang selama ini beroperasi menjual barang-barang impor illegal baik secara offline maupun secara online. 9. Menyerukan kepada seluruh pemerintah daerah, gubernur, wali kota dan bupati se-Indonesia untuk mendukung produk dalam negeri dipasarkan di daerahnya masing-masing serta memberangus barang-barang impor yang saat ini sudah beredar hingga pelosok.
@BagusWiratama3 ай бұрын
setuju!!!
@davey57283 ай бұрын
Setuju
@h3nzlee8103 ай бұрын
Mengurai benang kusut ini sih 😥
@edysetiadi28293 ай бұрын
Paparan nya bagus tapi ending nya selalu tidak ada nilai yg berhasil di eksekusi.