Рет қаралды 9,335
Mantan terpidana kasus pembunuhan Muhammad Rizky atau Eky dan Vina Dewi Arsita alias Vina, Saka Tatal menjalani sidang peninjauan kembali (PK) lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat hari ini, Jum'at (26/7/2024).
Saka sebelumnya telah dinyatakan bebas murni pada Selasa (24/7/2024) setelah empat tahun menjalani wajib lapor.
Adapun sidang PK Saka Tatal akan dipimpin oleh tiga hakim perempuan yang dijuluki Srikandi Keadilan. Mereka adalah Rizqa Yunia sebagai Hakim Ketua, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari sebagai hakim anggota.
Yuk Subscribe: www.youtube.com/@trijayafm
#TrijayaFM #Radio