Рет қаралды 38,766
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, terus melakukan penelusuran mencari bukti baru untuk diajukan pada sidang PK terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki. Bukti baru berupa dokumentasi pasca tewasnya Vina dan Eki di TKP ini didapat dari saksi Nasaruddin, warga Gang Pak Aki, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. (17/9/2024) pun ditemukan.
Titin sebelumnya meminta Nasaruddin untuk mencari bersama-sama handphone miliknya yang sudah selama sembilan tahun tidak digunakan. Setelah melakukan pencarian hampir satu jam, handphone tersebut akhirnya ditemukan.
Namun, ponsel Nasruddin tidak bisa diaktifkan karena kondisi baterai handphone tersebut sudah rusak akibat lama tidak digunakan.
Menurut Nasaruddin, sebelumnya foto-foto pasca kejadian tewasnya Vina dan Eki karena kecelakaan tersimpan di memori handphone tersebut. Nasaruddin juga yakin foto-foto pasca kejadian masih ada.
Ia menceritakan bahwa Vina dan Eki terpental dari motornya saat sedang menggunakan sepeda motor. Usai kecelakaan, menurut dia, korban Vina saat itu masih sadar sedangkan Eki sudah tidak sadarkan diri.
Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, akan segera membawa handphone tersebut kepada salah seorang ahli untuk membuka memori di handphone tersebut. Nantinya, dalam hitungan jam, dokumentasi di TKP bisa terlihat meski handphone tersebut sudah tidak bisa digunakan, dan nantinya dokumentasi ini akan menjadi bukti baru di persidangan PK nanti.
Baca selengkapnya klik di sini: www.okezone.com/
Yuk Subscribe: / @officialokezone
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / okezonecom
Instagram : / okezonecom
Twitter : / okezonenews
#kasusvina #kasusvinacirebon #vinaeky