Bukti Baru Kasus Vina dan Eki: Pengacara Saka Tatal Temukan Foto-Foto saat Kecelakaan

  Рет қаралды 38,766

Okezone

Okezone

Күн бұрын

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, terus melakukan penelusuran mencari bukti baru untuk diajukan pada sidang PK terpidana kasus tewasnya Vina dan Eki. Bukti baru berupa dokumentasi pasca tewasnya Vina dan Eki di TKP ini didapat dari saksi Nasaruddin, warga Gang Pak Aki, Desa Sukamanah, Kecamatan Karang Tengah, Cianjur, Jawa Barat. (17/9/2024) pun ditemukan.
Titin sebelumnya meminta Nasaruddin untuk mencari bersama-sama handphone miliknya yang sudah selama sembilan tahun tidak digunakan. Setelah melakukan pencarian hampir satu jam, handphone tersebut akhirnya ditemukan.
Namun, ponsel Nasruddin tidak bisa diaktifkan karena kondisi baterai handphone tersebut sudah rusak akibat lama tidak digunakan.
Menurut Nasaruddin, sebelumnya foto-foto pasca kejadian tewasnya Vina dan Eki karena kecelakaan tersimpan di memori handphone tersebut. Nasaruddin juga yakin foto-foto pasca kejadian masih ada.
Ia menceritakan bahwa Vina dan Eki terpental dari motornya saat sedang menggunakan sepeda motor. Usai kecelakaan, menurut dia, korban Vina saat itu masih sadar sedangkan Eki sudah tidak sadarkan diri.
Sementara itu, kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti, akan segera membawa handphone tersebut kepada salah seorang ahli untuk membuka memori di handphone tersebut. Nantinya, dalam hitungan jam, dokumentasi di TKP bisa terlihat meski handphone tersebut sudah tidak bisa digunakan, dan nantinya dokumentasi ini akan menjadi bukti baru di persidangan PK nanti.
Baca selengkapnya klik di sini: www.okezone.com/
Yuk Subscribe: / @officialokezone
Wa Channel: whatsapp.com/c...
Facebook : / okezonecom
Instagram : / okezonecom
Twitter : / okezonenews
#kasusvina #kasusvinacirebon #vinaeky

Пікірлер: 94
@eddysumantri6987
@eddysumantri6987 Ай бұрын
Hati²bu titin barang bukti hp hrs d kawal bnyak oknum jahat mengincar barang bukti d hp pak zairudin
@AtiTati-v5e
@AtiTati-v5e Ай бұрын
Ati2 bu harusnya ad yg dmpingi bu ttin dong para pemuda2 cirebon
@WaIra-oh7do
@WaIra-oh7do Ай бұрын
Bapak Adi Hariadi yg menguatkan saksi sehingga mereka buka mata dan hati para saksi
@munirahmadi3638
@munirahmadi3638 Ай бұрын
Alhamdulillah, maha besar Alloh, kbenaran sllu Alloh jaga
@abahmamangiriharja1429
@abahmamangiriharja1429 Ай бұрын
mantap lanjut
@DedeJuariyah-of8wg
@DedeJuariyah-of8wg Ай бұрын
Mudah mudahan ada keajaiban buktinya bisa kebuka ya aalloh.....
@sugengyatno1956
@sugengyatno1956 Ай бұрын
Kuakui lowyer pembela keadilan sampe segitunya nyari barang bukti membenarkan orang tak bersalah.maju terus tumbangkan ladusing yg biadab
@abial_ayyubi2876
@abial_ayyubi2876 Ай бұрын
Dari keterangan nya saja sudah singkron sama keterangan saksi lain....semoga msh ada foto2 nya biar tidak terbantahkan lagi kesaksian para saksi yg melihat kecelakaan di malam itu..
@jangujang-l5l
@jangujang-l5l Ай бұрын
Terima kasih utuk ibu Titin, perjuanganmu sungguh sangat luar biasa untuk membela kebenaran . Semoga Tuhan selalu melindungi ibu Titin.
@akunmamah-p1z
@akunmamah-p1z Ай бұрын
Ya Alloh kabulkeun ibu abdi supaya nu ngaran Elsa alias Penghayal tingkat Tinggi Pitra Duta Inkrah Suroto Duta Canncut Pasren Kahfi jeung Aep supaya gancang natima Karmana.
@ratnajantibarakrimba
@ratnajantibarakrimba Ай бұрын
Hati2 bu Ti Tin , apakah ibu ada yg kawal ? Harus pake pengawal bu .
@MvMv-wn1qr
@MvMv-wn1qr Ай бұрын
Hati2 ibu semoga ibu ada yg gawal semoga Ter jawab di hape segalanya❤
@dwiwindu7844
@dwiwindu7844 Ай бұрын
Yg mengawal bu titin adalah Allah SWT jd tdk perlu khawatir sbb orang yg baik & tulus pasti dlm lindungaNYA
@AisyahAlan23-jo8ij
@AisyahAlan23-jo8ij Ай бұрын
Mantap benar ini gasken pokoknya ungkap" seterang"nya Semangat terus buat bu titin🎉
@ediprasetya3404
@ediprasetya3404 Ай бұрын
Alhamdllh foto sdh ketemu.. Ttp sabar dan tangguh ibu Titin.. Semoga dimudahkn oleh Allah SWT perjalann hidupnya.. Aamin
@MvMv-wn1qr
@MvMv-wn1qr Ай бұрын
Hati2 ibu harusnya bawa orang 2 yg jaga ibu Titin dan yg punya hp ❤
@MvMv-wn1qr
@MvMv-wn1qr Ай бұрын
Hati2 ibu di jalan❤
@UnggeThea
@UnggeThea Ай бұрын
Semoga yang gak bersalah bebas, dan OKNUM yang menyiksa orang tidak bersalah, dapat balasan dan siksa di kehidupan DUNIA dan AKHERAT.
@gevansyamhari2636
@gevansyamhari2636 Ай бұрын
Mudah2an bisa kebuka dan foto masih ada
@bondetwae
@bondetwae Ай бұрын
Foto udah dihapus pun masih bisa direcovery... Asal memori internal nya nggak hancur
@gevansyamhari2636
@gevansyamhari2636 Ай бұрын
@@bondetwae bukanya hp jadul seperti itu memory nya nempel di hp ya?
@hortitph
@hortitph Ай бұрын
PEMUDA CIREBON TURUN DONG, KAWAL JAGA RUMAH BU TITIN..AMANKAN BARBUK
@nanasuwarnawati3387
@nanasuwarnawati3387 Ай бұрын
Betul bu Titin jangan sebutin nama ahli yg bisa ngebuka hp nya , mdh"an jd barang bukti yg ril yg bisa membebaskan yg msh ada di dal tahanan.👍👍👍
@iwanfals-er3fk
@iwanfals-er3fk Ай бұрын
YA ALLOH???? MUDAH MUDAH IBU TITIN BERHASIL MENDAPATKAN FOTONYA....AMIN.....AMIN....AMINNNN
@AdiSurya-rk4zx
@AdiSurya-rk4zx Ай бұрын
Biasanya kalu masih ingat.email.nya.masih bisa di buka
@restiayni5201
@restiayni5201 Ай бұрын
Semoga kuasa Allah membebaskan 7 terpidana dan iptu rd.dapat ganjaran
@pakabah2394
@pakabah2394 Ай бұрын
alhamdulillah
@muhrishl7514
@muhrishl7514 Ай бұрын
Alhamdulillah, hpnya ketemu, mudah-mudahan ada fotonya aminnn
@gamakickboxing1191
@gamakickboxing1191 Ай бұрын
Alhamdulillah kebenaran mulai terungkap
@SafaArfah
@SafaArfah Ай бұрын
Bs d buka dn masih ada gk yaah fto ny
@Mariyam917
@Mariyam917 Ай бұрын
Me rinding. Denger kesaksian nasrrudi.
@ajijunaedi1283
@ajijunaedi1283 Ай бұрын
Alhamdulillah moga bisa terbuka potonya
@PakDrajat
@PakDrajat Ай бұрын
Untuk.hilangkan garis itu
@WongAwam-fq5el
@WongAwam-fq5el Ай бұрын
Sudirman tdk ada di photo para terpidana yg babak belur karena dia cepat mengaku saat dibentak sehingga tdk babak belur. Photo tsb hampir pasti berasal dari pihak polisi dan sdh tersebar sejak 2016 Tujuan disebarkannya photo tsb pada 2016 adalah utk memuaskan kemarahan masyarakat yg saat itu meyakini bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya eki dan vina, sehingga masyarakat senang para terpidana sdh dibuat babak belur oleh oknum polisi. ******** Kemungkinan sebelum penangkapan, ada polisi berpakaian preman yg mendatangi rumah RT Pasren utk mencari informasi ttg para pemuda yg sering nongkrong dan minum miras di dekat TKP. Anak Pasren (Kahfi) pun ikut menjelaskan siapa saja yg ikut nongrong dan minum miras pada malam kejadian. Dlm pertemuan tsb, RT Pasren dan Kahfi sdh diberitahu rencana polisi yg akan menangkap para terpidana. Karena itulah dalam pertemuan tsb, kemungkinan ada kesepakatan tertentu antara polisi dan RT Pasren dgn syarat Kahfi tdk ikut dibawa-bawa dan dijadikan tersangka. Maka wajar Kahfi tdk ikut dibawa ke polres saat penangkapan para terpidana, meskipun Kahfi ada di sana bersama 8 org lainnya. Polisi sdh kenal wajah Kahfi sehingga dia tdk disentuh sama sekali oleh polisi. Jadi yg diangkut ke mobil dan dibawa ke polres hanya 8 org. Diduga kuat oknum polisi mengancam RT Pasren akan memenjarakan anaknya Kahfi jika tdk mau menuruti skenario polisi. ********* Jaksa Penuntut Umum (JPU) cuma bisa koar2 membantah pengacara dan saksi yg membela 6 terpidana, tetapi tdk bisa menunjukkan SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya. JPU meyakini bhw semua alat bukti di 2016 sdh lengkap, saling berkaitan dan bersesuaian dgn cerita kronologis dan peran para pelaku. Ucapan JPU cuma OMONG KOSONG krn semua brg bukti tsb tdk berguna sama sekali. Brg bukti pada hakekatnya harus bisa membuktikan sesuatu yg dituduhkan. Jika tdk bisa membuktikan apapun, maka tdk layak dijadikan brg bukti. Dalam kasus vina, SEMUA brg bukti (batu, bambu, samurai, hp, cctv, helm, hasil autopsi, dan lainnya) tdk layak disebut brg bukti karena brg2 tsb sama sekali tdk bisa membuktikan apapun bhw para terpidana adalah pembunuh dan pemerkosa. Hal ini karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban. Maka bisa dipastikan bhw vonis hakim 2016/2017 semata-mata hanya berdasarkan BAP (keterangan saksi) yg diduga cuma rekayasa (cerita bohongan), terutama BAP para terpidana yg dibuat di bawah intimidasi karena tdk didampingi oleh pengacara. Sedangkan semua brg bukti tdk dibahas sama sekali dgn detil dan cermat karena hakim menganggap BAP sudah mencukupi utk memvonis para terpidana. Ternyata sekarang para saksi fakta, kecuali Aep, sdh mencabut BAP PALSU 2016, maka seharusnya putusan hakim 2016/2017 dianggap batal karena BAP yg menjadi landasannya sdh dicabut. Ditambah lagi, putusan hakim 2016/2017 dibangun dari sumber yg FIKTIF, yaitu cerita FIKTIF (karangan) ttg kronologi perkosaan dan pembunuhan yg PELAKUNYA adalah TOKOH FIKTIF (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong). Hanya org2 yg sdh rusak parah logikanya yg masih meyakini cerita FIKTIF yg pelakunya tokoh2 FIKTIF sbg kebenaran sejati dan cerita yg sesungguhnya. Mustahil org2 cerdas mempercayai cerita yg berisi tokoh2 FIKTIF. Maka sdh bisa dipastikan bhw keputusan hakim 2016/2017 cacat hukum karena dibangun di atas landasan yg FIKTIF (tdk benar) dan tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukungnya. Oleh karena itulah, hakim PK dan MA seharusnya membatalkan semua keputusan hakim 2016/2017 dan segera membebaskan para terpidana dari semua tuduhan FIKTIF tanpa bukti SCIENTIFIC. Jika para hakim PK dan MA masih nekat menolak PK para terpidana, berarti mereka paling rusak hati nurani dan logikanya, sehingga tdk pantas disebut sbg Hakim yg MULIA. Para hakim PK dan MA seharusnya juga belajar dari praperadilan Pegi Setiawan (PS) dimana tuduhan kpd PS sbg pelaku Pegi Perong telah terbukti dipenuhi dgn REKAYASA, asal tuduh dan asal tangkap saja, tanpa satupun bukti SCIENTIFIC yg kuat, kemudian dgn bangganya diumumkan ke publik. Sampai detik ini kepolisian tdk berani lagi menangkap PS karena tdk punya bukti apapun. Dan sampai kapan pun para DPO (Andika, Andi, Dani, dan Pegi Perong) tdk mungkin tertangkap karena mereka semua FIKTIF (tokoh karangan). ********* Bukti tdk cerdasnya JPU dan hakim 2016/2017 adalah mereka mempercayai adanya RENCANA pembunuhan dari kesaksian Sudirman bhw ada sms dari Dani (dpo FIKTIF) pada tgl 17 Agustus 2016 yg dikirimkan kpd Sudirman, kemudian Sudirman memperlihatkan sms Dani tsb kpd Saka Tatal. Akan tetapi tdk jelas nomor pengirim dan penerimanya serta tdk disebutkan nama Eki sbg org yg akan dibunuh. Yg lebih parah adalah sms tsb tdk ada bukti2 ekstraksinya, baik dari hp Dani maupun hp Sudirman. Alangkah rusaknya logika JPU dan hakim 2016/2017 yg meyakini sms hoax tsb. Sekarang terbukti bhw Dani si pengirim sms ternyata tokoh FIKTIF (bohongan) sehingga sms Dani juga pastinya fiktif. Dengan demikian, putusan hakim 2016/2017 seharusnya dianggap batal dan tdk berlaku lagi karena sumber yg dipakai adalah informasi FIKTIF (sms hoax) yg dikirim oleh tokoh fiktif (Dani hoax). Peran Sudirman sangat besar. Dia sbg saksi mahkota yg paling diandalkan oknum penyidik polisi utk melancarkan rekayasa yg sdh disusun rapih. Sudirman yg menyerahkan brg bukti 3 buah batu dari rumahnya, namun tdk jelas dari mana asal batu tsb, seolah-olah dia ingin mengoleksi batu2 tsb di rumahnya setelah menghabisi korban. Di batu tsb tdk ada bercak darah korban dan sidik jari pelaku. Sudirman juga yg menunjuk para terpidana sbg pelaku. Dia yg menuduh Rivaldi (Ucil) sbg Andika dan menuduh PS sbg Pegi Perong. Dia yg paling banyak mengarang kebohongan atas arahan dari oknum penyidik karena dia yg paling mudah ditakut-takuti dan diarahkan. ********* JPU membantah bhw tdk ada satupun bukti2 baru (Novum) yg diajukan para pengacara terpidana. JPU ternyata tdk paham ttg Novum. Percuma sekolah tinggi. Novum pada hakekatnya adalah semua yg belum diungkap dan belum dibahas di sidang sebelumnya serta semua yg sdh dibahas di sidang sebelumnya tetapi diduga TIDAK BENAR. Oleh karena itulah, maka tdk hanya keterangan dari para saksi yg baru muncul di 2024 serta BAP palsu 2016 yg sdh dicabut dan diganti dgn kesaksian terbaru 2024, namun termasuk juga semua brg bukti di sidang 2016/2017 (batu, bambu, samurai, hp, helm, dan lainnya) bisa dijadikan Novum karena brg2 tsb tdk pernah didalami dan dibahas detil ttg kebenarannya dan keterkaitannya dgn perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh. Brg2 bukti di sidang 2016/2017 tsb seharusnya dihadirkan dan diuji kembali kebenarannya di sidang PK 2024, terutama ekstraksi hp para terpidana. Bagaimana mungkin akan tegak kebenaran dan keadilan jika semua brg bukti tdk diuji kebenarannya di semua level peradilan, termasuk PK?! Ketidakcerdasan hakim 2016/2017 yg paling mencolok terkait brg bukti adalah mereka sama sekali TDK BERPIKIR apa gunanya hp para terpidana dijadikan brg bukti jika tdk diekstraksi atau tdk diketahui apa isi hp tsb, apakah isi hp membuktikan pelaku dan korban saling kenal, apakah isi hp membuktikan adanya rencana pembunuhan. Alangkah cerobohnya hakim karena masa bodoh dgn isi hp para terpidana, tetapi justru lebih meyakini sms hoax dari hp Dani (dpo fiktif) ttg RENCANA pembunuhan, sementara Dani dan HPnya tdk jelas ada dimana. Bagaimana caranya para terpidana bisa memastikan Eki akan lewat di depan mereka JAM SEKIAN sehingga mereka bersiap2 di pinggir jalan sambil memegang batu menunggu eki lewat?! Bagaimana caranya mereka bisa tahu bhw motor yg sedang NGEBUT dan lewat di depan mereka adalah motor eki?! Semuanya mustahil dilakukan para terpidana jika tdk diawali dgn adanya RENCANA dan aksi PENGINTAIAN kpd korban sejak korban pergi dari suatu tempat hingga korban lewat di depan tongkrongan para terpidana. Maka dibutuhkan alat komunikasi (HP) utk melakukan perencanaan dan aksi pengintaian tsb. Jika di 2016 hp para terpidana belum pernah diekstraksi, maka hp tsb bisa menjadi NOVUM utk membuktikan bhw di hp tsb tdk ada secuilpun data/informasi apapun tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana. Apabila hakim dan jaksa tdk percaya isi hp para terpidana tdk ada bukti apapun, maka hakim WAJIB memaksa jaksa atau penyidik polisi utk mengekstraksi hp para terpidana agar bisa dipastikan ada tidaknya data/informasi tentang rencana pembunuhan dan saling kenal antara korban dgn para terpidana. ******** JPU menyebut ttg Grasi yg pernah diajukan para terpidana, namun Presiden menolak grasi tsb dan tetap memvonis para terpidana sbg pelaku PEMBUNUHAN BERENCANA. Padahal inisiatif pengajuan grasi berasal dari pihak lapas yg ingin membantu membebaskan atau meringankan hukuman. Para terpidana tdk paham ttg grasi. Mereka hanya menuruti saja niat baik pihak lapas karena berharap Presiden akan membebaskan mereka. Wajar saja usaha2 para terpidana utk menuntut keadilan di masa yg lalu, baik lewat praperadilan, PK, dan grasi, semuanya gagal total karena para hakimnya sama-sama berkualitas rendahan mirip seperti para hakim 2016/2017. Mereka semua mengabaikan bukti2 SCIENTIFIC, bahkan tdk paham SECUILPUN ttg bukti2 SCIENTIFIC. Yg mereka andalkan cuma BAP (keterangan saksi). ******* Nama Rivaldi Ucil tdk pernah satu kali pun tertulis dlm cerita kronologi kejadian. Rivaldi hanya tumbal utk menggantikan dpo fiktif Andika. Selain itu, antara Ucil dan para terpidana lainnya tdk pernah saling kenal sehingga MUSTAHIL bisa kumpul bareng membuat RENCANA dan AKSI pembunuhan. ******* Sekarang cuma Aep yg diandalkan polisi sbg saksi FAKTA yg dianggap melihat FAKTA (kejadian, peristiwa) pengejaran dan pelemparan batu kpd eki dan vina, namun sdh dibongkar kedustaannya oleh Dede dan Liga Akbar yg memastikan tdk ada peristiwa pelemparan batu dan pengejaran tsb. Mana berani Aep muncul lagi.
@uliezpatrol
@uliezpatrol Ай бұрын
Mudah-mudahan bisa di buka dan masih ada foto-fotonya aamiin. Biar cepat tuntas kasus Vina ini,dan aku muak dgn Elsa dan fitrah
@mandalaer8057
@mandalaer8057 Ай бұрын
Sama 😂😂😂😂aku muak liyat muka petrok
@MvMv-wn1qr
@MvMv-wn1qr Ай бұрын
Mudah2bisa di buka demi rakyat kecil dan miskin semoga bapa yg puya hape selalu sehat2 amin❤
@uliezpatrol
@uliezpatrol Ай бұрын
@@mandalaer8057 petrok yg mana?
@salammuawanah8119
@salammuawanah8119 Ай бұрын
Hati hati Bu bawa barang bukti takut di jalan ada orang yang minta paksa
@EndroSuroso-x4n
@EndroSuroso-x4n Ай бұрын
Smg bs dibuka dan foto gk hilang dan bs sgr ditunjukkan di persidangan
@qomarulbakhri2402
@qomarulbakhri2402 Ай бұрын
Sehat terus Bu Titin .
@haerumansutisna
@haerumansutisna Ай бұрын
Bismillah, semoga Allaah menjaga mereka-2 yg keukeuh Istiqomah menyuarakan : keadilan, kebenaran dan kejujuran di republik tercinta ini Aamiin aamiin aamiin ya rabball a'lamiin 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩💪🏾💪🏾💪🏾💪🏾🥰🥰🥰
@samsiatisamsi1455
@samsiatisamsi1455 Ай бұрын
ini namanya kebenaran mancari jalanya sndri
@NunuFirman
@NunuFirman Ай бұрын
AWAS ...!! HATI2 , NANTI ADA YG INGN MENJEGAL PAK NASRUDIN ......BAHKAN MENCULIK , MENGANCAMNYA.
@RandD_Vlog
@RandD_Vlog Ай бұрын
Semoga ga ngeprank bu titin ya.., nazarudin agak berbelit2 soalnya..
@Jeff_jeff1963
@Jeff_jeff1963 Ай бұрын
Klo bener ada bukti foto2 di hp itu.. RUARRR BIYASAH…!!
@RoilahEla
@RoilahEla Ай бұрын
Kelamaan hp UD ketemu blm juga d klarifikasi ada GK itu fotonya
@RafiyudinRapi
@RafiyudinRapi Ай бұрын
Mudah mudahan aja potonya ada bu Titin semoga berhasil berusaha untuk membebaskan napi yang ga bersalah
@heruismanto6969
@heruismanto6969 Ай бұрын
jangan senang dulu, sebelum fottonya muncul, nanti hasilnya sama dg yg sdh di bongkar
@user-pk6pr6py7v
@user-pk6pr6py7v Ай бұрын
Seharusnya KLU belum di buka jgn di publikan dulu nanti pasdibuka gak ada gambarnya kecewa orang yg mengikuti perkembangan kasus ini
@Pesonaalam-mu9mx
@Pesonaalam-mu9mx Ай бұрын
Sesuai janji si rasman jika ada bukti kecelakaan mau kasi uang 13,jta tagih janji sirasman
@imanku6166
@imanku6166 Ай бұрын
Kalau saya mulai awal sdh percaya kalau itu bukan pembunuhan. Logikanya mana ada orang membunuh di tempat lain di letakkan ditempat umum bukan di tempat tersembunyi, apalagi dlm keadaan ada yg masih hidup merintih kesakitan.
@EmaLia-j7n
@EmaLia-j7n Ай бұрын
waduh pak katanya di hp yg bapak serahkan dg ibu titin ada fotonya semua tp tetnyata di cannel ibu titin ternyata isinya kosong maaf y pak katanya bapak pencari keadilan gimana itu pak?
@caknuraja548
@caknuraja548 Ай бұрын
Baru hpnya yang ditemukan, fotonya gimana ? kita publik menunggu foto² yg ada di hp tsb ada atau tidak ? Bila ada bukti foto jadi ikut senang dan cukup nanti ditunjukan di sidang PK
@ramadoni8677
@ramadoni8677 Ай бұрын
Soniericson...K brp buk...hrs pke mmry ekstrnal gak😭
@MamiDewiana-gp8db
@MamiDewiana-gp8db Ай бұрын
Saya udh ga sabar pengen lihat isi hp pak Nasrudin, biar pd melekbitu si pitra dan nek elsa
@suheripanda3477
@suheripanda3477 Ай бұрын
Hp Nokia N 73 hp Symbian yang canggih dimasa nya.
@ramadoni8677
@ramadoni8677 Ай бұрын
Keknya Soni ercson
@FaisalIsal-en4wu
@FaisalIsal-en4wu Ай бұрын
Hati2 Bu Titin ada oknum yng bela rudiana
@NunuFirman
@NunuFirman Ай бұрын
KRONI 2 IPTU RUDIANA ......MASIH ADA YG GENTAYANGAN
@benbeben4326
@benbeben4326 Ай бұрын
Hp pertama di temukan tapi gax ada foto2.hp ke 2 di temukan tapi blm dpt terkomfmsi ada apa gx foto nya.
@lindamelin747
@lindamelin747 Ай бұрын
Hati hati bu titin hp langsung serahkn ke ahli yg bs di percaya
@bobpaing6938
@bobpaing6938 Ай бұрын
sudah terbukti saksi di dalam penjara mendadak meninggal pak abib
@RamaHuab
@RamaHuab Ай бұрын
Rudiana pintar ngomong menangkap katanya mengamankan, pintar ngomong tapi takut hadir di sidang PK, dan takut di sumpah bersama saka tatal, ngomong saja pintar,pintar juga merusak citra polisi,
@destianautama2058
@destianautama2058 Ай бұрын
Hati bu titin n bapak yg punya bukti, harus d kawal n d dampingi..
@RahmadKenzi-wm3qn
@RahmadKenzi-wm3qn Ай бұрын
Hati hati bu titin karena banyak Sengkuni Sengkuni yg berbaju coklat yg tdk mau kasus ini terbongkar,dr kalanggan loyer juga ada mak lampir dan gorandong dan kru kru Sengkuni sangat lah banyak,, tolong jikawal butitin yg bawah hp untuk bukti semoga Allah senantiasa melindungi orang orang yang berbuat baik
@anangsuwito7178
@anangsuwito7178 Ай бұрын
Wah si rudiana sm grombolan bani inkrah bisa kejang" dan shok kalau sampai bukti foto ini bisa dibuka
@ArpianSyah-p7f
@ArpianSyah-p7f Ай бұрын
Allhamdulillah smg dgn ada hp yg sdh ada itu smg para terbina itu bs bebas semua nya dn diganti kn oleh rudiana si elsa fitra si botak aip pasren kahfi dn 2 oknom polisi itu di bui
@AlfaSera-v8u
@AlfaSera-v8u Ай бұрын
Serapih apapun kebenaran akan tr ungkap ko Mereka bukan nya tida tau ? Sepintar apapun ktika nalar sehat nya tr kontaminasi maka hasilnya pun Kebohongan belaka !!!
@sultanmunsani8891
@sultanmunsani8891 Ай бұрын
Di ulang ulang terus,mana potonya..
@dickysulawesiawilakonut1988
@dickysulawesiawilakonut1988 Ай бұрын
Masa nunggu ibu titin dayang baru di cari hpnya
@YuliYati-f8e
@YuliYati-f8e Ай бұрын
Ih bahaya kalo bocor duluan
@HerwWanto
@HerwWanto Ай бұрын
2015 saya sdah pkai android
@ErickSu-b5h
@ErickSu-b5h Ай бұрын
Mdh2an bs trhuka hp nya dan selesai kasusnya 7 trpidana bebas...dn gw mau liat rudiana cs di pecat dn di penjarakan mati di gebukin napi lain...
@ManGaol-
@ManGaol- Ай бұрын
Sandiwara Rudiana psti berakhir.
@abahmamangiriharja1429
@abahmamangiriharja1429 Ай бұрын
semoga kang Dedi Mulyadundisukung oleh seluruh guneenur jawa barat jadi gunernur jawa barat
@RakyatKecil-e4h
@RakyatKecil-e4h Ай бұрын
Harus dimaklumi jika MA (Mahkamah Agung) butuh waktu sangat lama utk mempelajari berkas dan membuat keputusan. Hal ini mungkin disebabkan para hakimnya memiliki kecerdasan di bawah rata-rata alias telmi, meskipun sdh terang benderang bhw cerita kronologi perkosaan dan pembunuhan adalah cerita FIKTIF karena pelakunya org2 FIKTIF (yakni para dpo andika, andi, dani, dan pegi perong) serta tdk ada SATUPUN bukti SCIENTIFIC yg mendukung cerita FIKTIF tsb karena seluruh brg bukti (batu, bambu, samurai, hp, cctv, sperma hasil autopsi, dan lainnya) tdk bisa membuktikan adanya perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh yg dituduhkan kpd para terpidana. Pada brg bukti tsb tdk ada bukti dna sperma, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban. Diperkuat lagi dgn adanya saksi2 fakta yg mencabut BAP PALSU 2016 (Dede dan Liga Akbar). Lebih diperkuat lagi dgn kesaksian para saksi yg melihat langsung terjadinya kecelakaan, saksi2 yg tinggal di dekat TKP yg melihat kondisi korban pasca kecelakaan dan melihat tdk adanya aksi pelemparan batu dan kejar-kejaran motor. Diperkuat lagi dgn kesaksian dari teman-teman korban. Bahkan didukung dgn bukti SCIENTIFIC berupa hasil ekstraksi hp vina yg ada dlm berkas perkara, namun diabaikan oleh para hakim 2016/2017. Selain kecerdasan yg sangat kurang, mungkin mereka juga tdk paham secuilpun ttg bukti2 SCIENTIFIC sebagaimana para hakim 2016/2017 yg sedikitpun tdk pernah membahas bukti2 SCIENTIFIC dan mencukupkan diri hanya dgn BAP/bukti kesaksian. Andaikan hakim MA cerdas, adil, jujur, bermoral tinggi, punya hati nurani, dan berwawasan luas, mungkin cukup 1 minggu utk membuat keputusan PK, yakni membebaskan para terpidana disertai dgn ganti rugi, membatalkan putusan hakim 2016/2017, dan memerintahkan para penyidik polisi 2016/2017 utk menunjukkan hasil ekstraksi hp korban dan para terpidana, rekaman cctv, bukti dna dan sidik jari, dan informasi lainnya dlm rangka membuktikan keterkaitan antara brg2 bukti dgn peristiwa perkosaan dan pembunuhan beserta para pelaku yg sebenarnya. Jika semua brg bukti tsb (batu, bambu, samurai, hp, cctv, sperma hasil autopsi, dan lainnya) tdk bisa membuktikan adanya peristiwa perkosaan dan pembunuhan beserta para pelakunya, maka wajib utk mempidanakan para pembuat rekayasa (cerita FIKTIF perkosaan dan pembunuhan), para pengumpul brg bukti, serta para saksi palsu dan penyebar hoax yg mendukung rekayasa tsb. ********* Ngelsa Syaraf Kejepit berkoar-koar bhw ada 2 saksi baru yg melihat para terpidana meletakkan jasad korban di flyover. Ada juga saksi yg mengaku bhw ada 2 terpidana dgn kondisi baju BERLUMURAN DARAH mengetuk rumah warga berpura2 melapor ada kecelakaan di flyover dan meminta bantuan warga. Sekarang para saksi tsb sedang didalami keterangannya dan dijaga keamanannya oleh polda Jabar. Ngelsa Syaraf cuma omong kosong doang yg tujuannya utk menyebarkan KERAGUAN kpd masyarakat luas yg sdh meyakini para terpidana bukan pelaku tewasnya eki dan vina serta meyakini hanya kasus kecelakaan biasa. Bukti omong kosong Ngelsa Syaraf adalah: (1) Alangkah bodohnya ada pelaku setelah membunuh dan memperkosa, kemudian mendatangi rumah warga berpura-pura melapor ada kecelakaan. Padahal kondisi sdh aman dan sepi serta tdk ada yg melihat ketika aksi pembunuhan dan perkosaan, maka utk apa berpura-pura mendatangi rumah warga, apalagi dgn kondisi baju penuh darah. Ngelsa Syaraf mengarang cerita yg tdk masuk di akal. Mirip dgn Marliana (kakaknya vina) yg mengarang cerita bhw salah satu terpidana mendatangi rumah vina berpura2 memberitahu vina di rumah sakit karena kecelakaan. Ternyata yg datang ke rumah vina adalah Liga Akbar bersama temannya. (2) Dalam cerita kronologi kejadian di sidang 2016/2017, tdk ada cerita bhw ada pelaku yg mendatangi rumah warga berpura-pura melapor ada kecelakaan dan meminta bantuan warga. (3) Kalau memang para saksi yg disebut Ngelsa Syaraf tsb benar-benar ada dan melihat kejadian, pastilah para saksi tsb sudah di BAP dan sudah hadir di sidang 2016/2017. Pada thn 2016, para saksi tsb seharusnya sdh tahu ttg kasus perkosaan dan pembunuhan vina karena sdh viral di medsos dan media massa dgn adanya kesurupan Linda, aksi demonstrasi yg menuntut para terpidana dihukum berat, dan tersebarnya photo para terpidana yg babak belur. Oleh karena itulah, tdk ada alasan para saksi tsb tdk mau bersaksi disebabkan takut dgn para terpidana dan keluarganya karena mereka pasti dilindungi oleh kepolisian dan didukung masyarakat luas yg saat itu meyakini para terpidana sbg pelakunya. Namun kenyataannya, para saksi tsb tdk pernah di BAP dan tdk pernah hadir di sidang 2016/2017. (4) Kalau memang para saksi Ngelsa Syaraf tsb benar-benar ada, tentu mereka sdh berani muncul dan bicara di medsos sejak film vina viral dan sejak awal penangkapan Pegi Setiawan (PS). Tdk ada alasan mereka takut muncul dan takut bicara karena pasti dibela dan dilindungi oleh polisi. Namun kenyataannya, para saksi tsb tdk pernah muncul di medsos. (5) Di sidang Praperadilan Pegi Setiawan (PS), hakim sdh memberi kesempatan kpd JPU (Jaksa Penuntut Umum) utk menghadirkan saksi2 yg mereka miliki. Kenyataannya, JPU tdk berani menghadirkan satupun saksi, baik Aep, Dede, Sudirman maupun saksi2 lainnya, termasuk para saksi yg diceritakan Ngelsa Syaraf tsb, karena takut kebohongan para saksi bisa terbongkar di depan sidang dan di hadapan publik. (6) Di sidang PK 6 terpidana sekarang ini, kehadiran para saksi Ngelsa Syaraf tsb sangat penting utk membantah para saksi yg membela para terpidana dan utk meyakinkan hakim bhw para terpidana adalah pelaku tewasnya korban. Para hakim pasti mengijinkan JPU (Jaksa Penuntut Umum) jika memohon para saksi Ngelsa Syaraf tsb dihadirkan di depan sidang. Namun kenyataannya, para saksi tsb tdk berani dihadirkan di sidang. Jadi ada 2 kemungkinan mengapa para saksi yg diceritakan Ngelsa Syaraf tsb tdk pernah muncul di medsos dan tdk berani dihadirkan di sidang peradilan: (1) Para saksi Ngelsa Syaraf tsb sebenarnya tdk ada, cuma OMONG KOSONG doang alias karangan dan khayalan Ngelsa Syaraf. (2) Para saksi Ngelsa Syaraf tsb kemungkinan besar pendusta sehingga polisi dan JPU ragu-ragu menghadirkan mereka di depan sidang karena khawatir akan mudah terbongkar kebohongannya oleh para pengacara, hakim, para pengamat, para netizen, dan masyarakat luas. Begitupula nanti pada saat sidang PK Sudirman, hampir mustahil para saksi Ngelsa Syaraf tsb hadir di depan sidang. ********** Tdk nampak sedikitpun pancaran kedustaan dari kesaksian dan tangisan para terpidana serta kesaksian Dede dan Liga Akbar. Org2 yg meragukan kesaksian mereka hanyalah org2 yg hatinya sudah busuk dan senang melihat penderitaan org. Jika bukan karena ingin menegakkan KEBENARAN, maka apa motif Dede dan Liga Akbar membela para kuli bangunan dgn mencabut kesaksian palsunya di 2016, bahkan mereka rela andaikan harus masuk penjara karena kesaksian palsu tersebut?!. Hanya org2 yg akal sehatnya sdh rusak yg meragukan kejujuran Aep dan Liga Akbar. Ketua Hakim PK sepertinya sudah mulai mempercayai kesaksian para terpidana dan semua saksi yg membela para terpidana, terutama kesaksian Dede dan Liga Akbar, sehingga hakim memberi kesempatan kpd Dede dan Liga Akbar utk meminta maaf kpd para terpidana atas kesaksian palsunya di 2016. Penegakan hukum harus dgn hati nurani yg BERSIH dan kecerdasan akal yg SEHAT, bukan cuma mengikuti teks yg tertulis di kitab undang2 dan aturan lainnya. ******** Siapapun penegak hukum dan ahli hukum yg tdk tersentuh oleh TANGISAN para terpidana dan menganggapnya sbg akting (BERPURA-PURA), berarti hati nurani dan logika mereka sdh RUSAK PARAH sehingga tdk mampu melihat cahaya kebenaran dan tdk tersentuh melihat penderitaan org lain. Mereka tdk layak disebut penegak hukum dan penegak keadilan. ********* Terbukti di sidang PK sekarang ini, JPU (Jaksa Penuntut Umum) tdk berani menghadirkan dan membahas terkait semua brg bukti (batu, bambu, hp, helm, sperma hasil autopsi, dan lainnya) karena pada brg2 bukti tsb tdk ada bukti dna sperma, sidik jari, ektraksi hp, rekaman cctv, dan informasi lainnya yg mengarah kpd para terpidana sbg pelaku tewasnya korban. Maka semua brg bukti tsb tdk ada satupun yg bisa membuktikan adanya perbuatan merencanakan, menyiksa, memperkosa, dan membunuh yg dituduhkan kpd para terpidana. Tdk ada juga satupun bukti saling kenal antara para terpidana dgn korban dan para DPO. Apa gunanya brg bukti jika tdk bisa membuktikan suatu peristiwa, perbuatan, dan para pelakunya?!! Karena itulah JPU cuma koar2 ngalor ngidul tdk jelas ketika membantah pengacara dan para saksi yg membela 6 terpidana karena mereka tdk punya satupun bukti SCIENTIFIC yg mendukung bantahannya. ********* Keyakinan kaum INKRAH yg menganggap putusan hakim mustahil keliru dan tdk bisa diganggu gugat lagi karena sdh INKRAH (berkekuatan hukum TETAP) adalah keyakinan yg sesat karena menyamakan hakim spt malaikat yg terjaga dari berbuat salah. Dalam KUHPidana dicantumkan istilah KEKHILAFAN Hakim yg bisa dijadikan salah satu alasan utk PK. Hal ini menegaskan bhw hakim cuma manusia biasa yg bisa melakukan KEKHILAFAN (kesalahan). Maka bagaimana mungkin putusan hakim dianggap tdk bisa diganggu gugat dgn alasan sudah INKRAH?!!. Luar biasa rusaknya logika kaum INKRAH. ******** NO VIRAL NO JUSTICE, NO MONEY NO LAW Kebiasaan memakan UANG HARAM bisa membuat hati nurani dan akal sehat LUMPUH TOTAL sehingga tdk mampu lagi menyaring serta menganalisis bukti dan informasi dgn cerdas dan cermat, mudah mengkhianati kebenaran, dan tega membuat rakyat jelata menderita. Semua aturan bisa diplintir, fakta bisa diputarbalik, dan segala cara dihalalkan utk membela kepentingannya dan pihak tertentu. Hukum bisa dipermainkan dan ditafsirkan seenak jidatnya. Mereka tdk takut dgn azab dan pertanggungjawaban di akherat nanti.
@aadiens5991
@aadiens5991 Ай бұрын
Elsa peroooong...begini klu jadi PH, cari fakta ygbenar pake hati kerja itu biar jadi pahala...
@toptop7836
@toptop7836 Ай бұрын
Ini orang jgn bohong lagi, nyusahin bu titin
@srisuryani5908
@srisuryani5908 Ай бұрын
Pemlik hp dan hp harus gati hati harus fikawal karena utu sangat bahaya
@abdurrohmanarrohmah3014
@abdurrohmanarrohmah3014 Ай бұрын
Jelas semua adalah kejahatn terorganisir oknum 2016
@LasidinDin
@LasidinDin Ай бұрын
Ini sebenarnya pekerjaan polisi,dimana saat 2016 sampai 2024, ..kelihatan kerjaannya asal asalan.,..gak fropesional.....ngawur...
@solihinlihin2683
@solihinlihin2683 Ай бұрын
Segitu ribetya kasus cirebon ya.meilebihi kss si smbo.smfe kafolroya juga ma fersiden ga bisa berkutik.betafa hebatya yg nmaya si rudiana bisa membungkm semua fenegak hukum di indonesiantn rudiana
@HerManto-mo1rf
@HerManto-mo1rf Ай бұрын
Klo bohong di gunduli aja tu nasrudin
@TamEdi-jk9pi
@TamEdi-jk9pi Ай бұрын
* WIDYA RATU HOAX Kayak nya Sudah KABUR *
@wardiahdih8179
@wardiahdih8179 Ай бұрын
Kemarin hp hitam skrg hp merah
@kasimanhadi4866
@kasimanhadi4866 Ай бұрын
hp nya ada dua bro. phami bhsanya
@MySuwarto
@MySuwarto Ай бұрын
Nasrudin mbulet...gak percaya
Человек паук уже не тот
00:32
Miracle
Рет қаралды 4,1 МЛН
They Chose Kindness Over Abuse in Their Team #shorts
00:20
I migliori trucchetti di Fabiosa
Рет қаралды 12 МЛН
Nyanyian Baru Saksi Kunci Kasus Vina | Telusur tvOne
19:47
tvOneNews
Рет қаралды 636 М.
Giliran Sudirman Ajukan PK, Kasus Vina jadi Terang | Telusur tvOne
21:47
ADI PAMIT PULANG SETELAH BERSAKSI DI PN | KARMA AKAN DATANG BAGI PELAKU KEZALIMAN
34:17
KANG DEDI MULYADI CHANNEL
Рет қаралды 267 М.