Рет қаралды 10,197
PADANG, KOMPAS.TV - Sebanyak 30 personel polisi diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Barat buntut meninggalnya seorang pelajar berinisial AM (13) yang diduga akan melakukan aksi tawuran.
AM ditemukan mengapung di sungai Batang Kuranji, Padang, pada Minggu (9/6/2024) lalu dengan kondisi tubuh luka memar di bagian punggung dan perut korban.
Wakapolresta Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto mengakui pihaknya telah memeriksa 30 personel terkait kematian AM.
"Kita telah meminta keterangan 30 personel yang bertugas dan mengamankan rombongan anak yang diduga melakukan aksi tawuran saat itu," kata Ruly, Sabtu (22/6/2024).
Ruly mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian dari AM.
"Penyebab kematian korban saat ini masih kita lakukan penyelidikan. Kita juga sudah meminta keterangan saksi-saksi dan terus mengali keterangan yang lainya," kata Ruly.
Ruly memastikan, jika ada tindakan personel anggotanya yang melanggar, maka akan ditindaklanjuti.
"Kalau juga ada, perilaku-perilaku melanggar atau berlebihan anggota tentunya akan dilakukan tindak lanjut oleh Propam Polda Sumbar," jelas Ruly.