Рет қаралды 4,516
Tak dipungkiri bahwa salah satu nilai jual dalam usaha pangan adalah dengan terdaftarnya produk usaha tersebut pada Dinas Kesehatan, yang berfungsi sebagai lembga paling berwenang dalam urusan uji edar makanan.
Konsumen tentunya akan merasa lebih aman karena produk yang mereka bayar sudah secara legal dikeluarkan izin dari Pemerintah, dengan ditunjukannya 15 digit nomor PIRT (Perizinan Produk Industri Rumah Tangga). Bagi kamu yang sedang menekuni industri rumahan dengan mengusung bahan pangan sebagai produknya, memperoleh PIRT perlu untuk dijadikan sebagai prioritas. Karena, selain sebagai komitmen dalam berbisnis secara total, memperoleh PIRT juga bisa menjadi jaminan bahwa usaha pangan yang kamu produksi telah memenuhi standar kemanan makanan. Adapun keuntungan lainnya adalah, kamu bisa membuka peluang kerjasama lebih luas dengan banyak pihak untuk memasarkan produkmu. Oleh karena itu, kali ini KoinWorks akan memberikan kamu informasi mengenai PIRT serta syarat dan cara pengurusannya. Yuk, simak penjelasannya berikut ini.