Рет қаралды 10,636
UPT PSTW BLITAR adalah panti jompo milik pemerintah di bawah Dinas Sosial provinsi Jawa timur
Syarat menjadi warga panti
1. laki-laki perempuan berusia diatas 60 th
2. lansia dengan permasalahan sosial seperti, terlantar, ditelantarkan, dan miskin
3. lansia berkenan dan rela masuk panti jompo
4. keluarga berkenan dan rela lansianya masuk panti
Syarat administrasi yg harus dipenuhi
1. surat pengantar dari Desa/Kelurahan setempat
2. minimal memiliki NIK
3. kalau bisa memiliki KTP
4. kalau bisa memiliki BPJS
5. Surat Keterangan Sehat dari dokter yang menerangkan tidak mengalami gangguan jiwa dan tidak menderita penyakit menular seperti TBC, kusta dll
6. syarat tambahan saat pandemik adalah surat keterangan SWAB PCR dengan hasil negative atau (bisa melakukan SWAB ANTIGEN dengan hasil non reaktif asalkan tidak memilik keluhan)
Alur memasukan ke UPT PSTW BLITAR
1. Mengajukan ke Dinas Sosial Kota/Kab setempat
2. Dinas Sosial Kota/Kab menghubungi UPT PSTW BLITAR
3. Tim UPT PSTW BLITAR melakukan surve atau seleksi
4. Melengkapi persyaratan administrasi
5. pengantaran atau penjemputan
Tahap awal masuk
1. pemeriksaan syarat administrasi
2. pengkajian awal seperti pemeriksaan kesehatan umum awal, melihat minat dan bakat, dll
3. tanda tangan kontrak dengan isi seperti berkenan mematuhi peraturan menjadi warga panti, saat meninggal ingin di makamkan di panti atau di kampung halaman dll
4. saat pandemik pengasraman awal diruang karantina
5. pelayanan full sandang, pangan, papan dan pengobatan gratis dari pemerintah
kegiatan UPT PSTW BLITAR
1.Bimbingan fisik(olahraga, rekreasi, pengobatan, dll)
2.Bimbingan sosial(bimbingan sosial kelompok, bimbingan sosial individu, konselin, dll)
3.Bimbingan spiritual(bimbingan agama Islam, bimbingan agama katolik, sholat berjama, tadarus pagi, dan Tahlil bersama)
4.Bimbingan keterampilan (membuat kemoceng, membuat telur asin, membuat batik, memelihara lele, menanam sayur mayur)
#HaloCaregiver
#PantiJompo
#PstwBlitar
#Pstw
#pantiJompoBlitar
#PstwBlitarDinsosJatim
#Cetar
#gerontik
#komunitas
#rachmaYunawan