Itu faktur yg terbaca nda bisa di kreditkan semuakah, sy kira tinggal centang semua terus kreditkan
@rajappn19 сағат бұрын
Tidak bisa dikreditkan semua. Rekan harus pilih. Faktur pajak kode 07 PPN tidak dipungut, tidak bisa dikreditkan. Kode 08 atas tagihan air PDAM, maupun dari perusahaan air minum swasta, tidak bisa dikreditkan. Faktur pajak kode 05 (forwarding/perusahaan pengiriman dokumen seperti TIKI JNE, DHL, Pos Indonesia, J&T, dan lain-lain), tidak bisa dikreditkan. Lalu yg tidak bisa dikreditkan : ppn obat, ini biasanya tagihan dari rumah sakit atas pengobatan karyawan, muncul ppn atas obat, tidak bisa dikreditkan. Lalu sewa gedung, kantor, rumah kontrakan pegawai, tidak bisa dikreditkan. Termasuk tagihan terkaitnya yaitu tagihan telpon, kebersihan, kemananan, satu paketlah klo misalnya sewa gedung, pasti pengelola gedung tagih setiap bulannya, atas ppn yg timbul tersebut tidak bisa dikreditkan. Tagihan dari bengkel, PPN atas service mobil, tidak bisa dikreditkan. Tagihan telpon misal dari Telkom baik itu pemakaian kantor maupun pemakaian karyawan, tidak bisa dikreditkan. PPN atas pembelian mobil kantor, tidak bisa dikreditkan. Kecuali perusahaan rekan jasa rental mobil, maka atas pembelian mobil, PPN dapat dikreditkan karena berhubungan langsung dengan produksi.
@hannyhandokoprijadi38623 күн бұрын
Kemarin muncul di coretax faktur masukan dari supplier yg menggunakan efaktur , kok status nya invalid ya ??? padahal approved ?? semua yg dari efaktur statusnya invalid . Kalo dari teman teman semua gimana ???
@ditaariyani85742 күн бұрын
Betul, lalu nilai dpp dan dpp lainnya sama seharusnya lan beda
@hannyhandokoprijadi38622 күн бұрын
@@ditaariyani8574 iya sama DPP=DPP Lain udah coba dikreditkan bisa ???
@dedyputihchannel81086 күн бұрын
Min gimana cara masukin pajak keluaran yang nomor nik yang 0000 . Terima kasih
@ditaariyani85742 күн бұрын
Ijin bertanya kak, kalo untuk faktur 080 itu dikreditkan atau tidak di kreditkan? Karena kalo di efaktur begitu kita upload faktur 080 otomatis tidak dikreditkan karena memang dibebaskan PPN untuk faktur 080
@rajappn2 күн бұрын
Betul, tidak dikreditkan.
@Semarr7466 күн бұрын
Klo pajak masukan yg dikreditkan banyak, input nomor faktur pajaknya gimana.
@rajappn6 күн бұрын
Input satu persatu
@irvinsilalahi18144 күн бұрын
Ya tinggal centang aja, ga usah input nomornya
@AndiK-d5c5 күн бұрын
Bagaimana caranya pajak.keluaran di save semua ke pdf ?
@rajappn5 күн бұрын
Tidak perlu download faktur pajak masukan. Di video tutorial saya hanya tunjukkan fungsi dari tombol "ekspor to pdf" adalah untuk preview atau melihat faktur pajak masukan dari pemasok /vendor. Tidak perlu didownload.
@nengahloka21815 күн бұрын
Negara senang kalau rakyatnya miskin dan menderita itulah keinginan Pajak
@alenkdoanks47654 күн бұрын
Kalau tombol kreditkan pajak tidak muncul apa permasalahnnya ya pak? Mohon bantuannya pak
@rajappn4 күн бұрын
Saya belum pernah ngalamin. Mungkin faktur pajak masukan tersebut statusnya "Cancel" atau "Ammend". Cancel itu artinya faktur batal. Ammend artinya faktur diganti. Makanya tidak muncul tombol kreditkan. Rekan harus pastikan faktur pajak masukan yg akan dikreditkan statusnya "Approved"
@alenkdoanks47654 күн бұрын
@@rajappnIya pak, status fakturnya sudah approved dan pada saat akan membuat konsep spt periode dan tahun pajaknya tidak muncul padahal statusnya sudah approved
@QuantumentanglementAlpha3 күн бұрын
@@alenkdoanks4765 sy juga semua faktur uda approved. Tapi ga ada 3 tombol kreditkan tsb, uda ada solusi rekan?
@wiwikanjarКүн бұрын
@@rajappn berarti yg statusnya canceled tidak perlu di kreditkan ya?
@rajappnКүн бұрын
@wiwikanjar iya betul.
@uphdennyalexander4 күн бұрын
Harus akun PIC ya untuk upload?
@rajappn4 күн бұрын
Bisa pakai akun pegawai karena tidak memasukkan passphrase penandatangan. Tidak seperti buat faktur pajak, di akhir harus masukkan passphrase penandatangan. Di pajak masukan, cukup klik keditkan faktur.