Рет қаралды 25,875
Video ini menerangkan tentang bagaimana mengurus pernikahan untuk calon pengantin Perempuan
Perabot Kelengkapan persyaratan nikah (KTP, KK, Akta Kelahiran, Ijazah terakhir, buku nikah ortu, dan photo)
*Akte cerai dan kutipan yang asli bagi catin Perempuan berstatus Janda Cerai hidup
*akta kematian bagi catin Perempuan berstatus Janda cerai mati
- --------- RT (Pengantar dari RT Setempat)
- --------- Kantor Pemerintah Desa (Pengantar Imunisasi, N1, N2, N4)
*N5 bagi catin Perempuan yang umurnya kurang dari 21 tahun
*N6 bagi catin Perempuan yang berstatus duda cerai mati
- --------- KUA (Pendaftaran Nikah)
- --------- KUA Rapak (Catin Pa+Pi, Wali Nikah, 2 Saksi Wali)
Catatan: Perkawinan hanya diizinkan apabila pria dan wanita sudah mencapai umur 19 (sembilan belas) tahun.