Alasan Bank Asing Sebut BI "Hati-hati" Pangkas Bunga Demi Rupiah

  Рет қаралды 4,483

CNBC Indonesia

CNBC Indonesia

Күн бұрын

Пікірлер: 11
@ygprmn_id
@ygprmn_id 2 күн бұрын
Bersyukur banget 2 tahun kerja di luar negeri, rate naik turun gak begitu berdampak, karena gaji juga naik, ada hikmah 4 tahun cari kerja di Konoha gak dapat dapat
@hanahardiana5316
@hanahardiana5316 3 күн бұрын
menyimak dengan tenang
@malifcandramata198
@malifcandramata198 2 күн бұрын
*Hapuskan PAJAK dan RIBA* Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu : 1. Hapuskan pajak PPn & PPh. 2. Suku bunga bank (BI rate) 0%. Penerimaan Negara bisa didapatkan dari : 1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas 2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN) 3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty) 4. Cukai dari beberapa produk 5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun) Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara. Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN. Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA). Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh. Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya. Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat. BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli). Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%. Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb. Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta. Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk. BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara. Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi. Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.95 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya. Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi. Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti. Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat. Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb. Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi. Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan. Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan tarifnya sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen). Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import). Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan. Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO. Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank. Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar). Sesuai Pasal 33 UUD 1945, maka Semua Bank harus BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta. Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia. Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2. Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit. Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta. Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang. Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb. Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia. Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945. ------------------------------------------ Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri. Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri. Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain. Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera. ----------------------------------------------- Kesimpulan : Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan. NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.
@apakansaja8505
@apakansaja8505 3 күн бұрын
*Trump metrump.... Knpa harus mahu di naikkan BI Rate nya...??? Investor luar dan dalam juga udah banyak yg hengkang dari pasaran. Yg benar harus turunkan BI Rate nya untuk mengalak kan lebeh banyak peminjam dari penabung dan membantu investor menanam modal untuk buka bisnis dan merancak kan lagi ekonomi negara... 😊😊😊*
@christianithamrin2969
@christianithamrin2969 2 күн бұрын
Naikkan bi rate. agar rupiah kuat. dan capital inflow dana asing masuk lagi.
@alfiansaputra-sq5fm
@alfiansaputra-sq5fm 2 күн бұрын
G bisa ekonomi tambah parah. Dilema disitu kayaknya bi
@willl615
@willl615 2 күн бұрын
ekspektasi pasar? 😂 no komen ah
@budhiatmamursetyo1770
@budhiatmamursetyo1770 2 күн бұрын
aki2 gemoy prabowo mana mudeng
@kensatosfomo
@kensatosfomo 2 күн бұрын
matalo sowak... bilang ekonomi US kuat, ya bener DXY kuat, tapi Rupiah juga ampas dol... 1 tahun terakhir lo liat Malaysia ringgit menguat 8% terhadap rupiah, en Kamboja Riel menguat 10% terhadap rupiah, Thailand Bath menguat 5% terhadap rupiah... Rupiah ampass, untung dah gw buang rupiah, tuker ke SGD / USD / BTC🤣 Siap2 aja ekonomi makin mati kalo jaga interest rate 6% sampe Q3 2025 🤣 tapi kalo ga dijaga juga siap2 rupiah ke 17000 / 18000 🤣
@ediyantoedi8310
@ediyantoedi8310 7 сағат бұрын
Rupiah melemah bukan kalna suku bunga bi turun ga ada pengaruh nya tuh. Dollar menguat kalna kebijakan dari Amerika sana
Raksasa Global Hengkang, Benarkah Pasar Modal RI Tak Lagi Menarik?
9:02
Pengusaha Blak-blakan Soal Kenaikan PPN & UMP di 2025
8:11
CNBC Indonesia
Рет қаралды 412
We Attempted The Impossible 😱
00:54
Topper Guild
Рет қаралды 56 МЛН
UFC 310 : Рахмонов VS Мачадо Гэрри
05:00
Setanta Sports UFC
Рет қаралды 1,2 МЛН
Cat mode and a glass of water #family #humor #fun
00:22
Kotiki_Z
Рет қаралды 42 МЛН
Arah Ekonomi di Era Pemimpin Baru - Hendri Saparini | Endgame #211
1:22:51
Banyak [Pemulung] yang Terlindas Bulldozer dan Meninggal | Reality Bites
18:35
Harga BBRI Turun Terus ! Investor Harus Apa?
10:06
Rivan Kurniawan
Рет қаралды 20 М.
Marimutu Sinivasan: Saya Tidak Ambil BLBI. | Helmy Yahya Bicara
35:04
Helmy Yahya Bicara
Рет қаралды 57 М.
(Part 1) Ekonomi Makin Lesu, Target 8% Cuma Mimpi? Prabowo Harus Apa?
19:14
The Fed Pangkas Bunga Acuan 25 Bps Hingga BBM di 2025 Bakal Kena PPN?
6:02
We Attempted The Impossible 😱
00:54
Topper Guild
Рет қаралды 56 МЛН