Рет қаралды 25,806
Salah satu faktor yang mempengaruhi mutu produk yang kita hasilkan adalah Bangunan dan sarana produksi yang kita gunakan untuk melakukan proses pembuatan obat. Sama seperti CPOB sebelumnya, masalah bangunan dan tata letak ruang (lay out) di industri farmasi ini mendapat perhatian penting dalam CPOB: 2018. Hal ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kontaminasi silang (cross contamination) produk selama proses produksi obat berlangsung serta memberikan perlindungan baik terhadap obat yang kita produksi, operator/personil yang memproduksi obat tersebut serta lingkungan di mana proses produksi tersebut berlangsung. Perbedaan tekanan udara, sistem penghisap debu, dan sistem penyaringan udara serta sirkulasi udara di dalam daerah proses produksi juga merupakan hal-hal penting yang perlu mendapatkan perhatian dalam penerapan CPOB 2018.
CPOB mengatur dengan ketat, syarat - syarat bangunan ini sebagai persyaratan mutlak yang harus dipenuhi oleh industri farmasi. Sedangkan sarana produksi atau fasilitas yang diatur di CPOB adalah Desain dan Sistem tata udara (air handling system), Sistem pengolahan air (water system) dan sistem udara bertekanan (compressed air system). Ketiga fasilitas ini disebut dengan Sarana Penunjang Kritis Industri farmasi. Badan POM sendiri telah menerbitkan buku Petunjuk teknis Sarana Penunjang Kritis Industri Farmasi sebagai panduan bagi industri farmasi di Indonesia agar bisa memenuhi persyaratan yang telah di tetapkan dalam buku pedoman CPOB
(Hati -hati, Water System adalah sistem pengolahan air yang digunakan untuk proses produksi. Jangan salah dengan Waste Water Treatment yang digunakan untuk pengolahan air limbah. 2 hal ini sangat berbeda jauh)
Seperti yang tercantum dala buku Pedoman CPOB, bahwa bangunan-fasilitas untuk pembuatan obat harus memiliki desain, konstruksi dan letak yang memadai, serta dirawat kondisinya untuk kemudahan pelaksanaan operasi yang benar. Tata letak dan desain ruangan juga harus dibuat sedemikian rupa untuk memperkecil risiko terjadi ketidakjelasan, kontaminasi silang dan kesalahan lain, serta memudahkan pembersihan, sanitasi dan perawatan yang efektif untuk menghindarkan kontaminasi silang, penumpukan debu atau kotoran, dan dampak lain yang dapat menurunkan mutu obat.
Bagaimanakah persyaratan dan aturan-aturan dalam CPOB 2019 mengenai Bangunan - Fasilitas ini? Ikuti terus video ini.
Materi pada video ini dapat didownload pada link berikut ini : drive.google.com/open?id=1SnF...
Follow saya di social media :
- Instagram : / priyambodob. .
- Facebook : / bambang.priy. .
- website : priyambodo1971.wordpress.com/
- Linkedin : / bambang-p. .
- Telegram : bp030271
- Phone/WA : +6281297265219
#CPOB2018 #Bangunan_Fasilitas #HVAC
Music Opening : • Inspiring Emotional Mu...
Music Middle : • Anthem of Inspiration ...
Music Ending : • Alex Menco - Business ...
.