Curi Handphone, Masinis Gadungan Ditangkap

  Рет қаралды 134

BENGGALA TV

BENGGALA TV

6 ай бұрын

Yogyakarta - Kepolisian Sektor Jetis Polresta Yogyakarta mengungkap kasus pencurian handphone dengan modus menjadi masinis gadungan dan menumpang tidur di kos milik korbannya.
Dibantu petugas KAI, pelaku DM (20) warga Blitar Jawa Timur diamankan di Stasiun Purwosari saat akan pulang ke rumahnya.
Kapolsek Jetis Kompol Wahyu Sudadi S.H., M.A.P. mengatakan awal mula kejadian, pelaku mengenakan seragam masinis bertemu korban Ammar warga Malang yang kos di Jl. Suryonegaran Bumijo Jetis Yogyakarta.
Pelaku dan korban pertama kali bertemu di angkringan sekitar Stasiun Lempuyangan pada Sabtu 28 Oktober 2023 pukul 02.00 WIB.
Senin 30 Oktober 2023 pukul 21.00 WIB, pelaku kembali bertemu korban di tempat yang sama.
Merasa satu daerah asal, malam itu akhirnya korban berbaik hati dan menawarkan kepada pelaku untuk menginap di kos milik korban.
Pada Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 02.30 WIB korban terbangun mengetahui bahwa pelaku DM tidak ada di kamar.
"Pelaku tidak ada di kamar, begitu juga handphone milik korban juga tidak ada di tempat semula," ungkap Kapolsek Jetis saat konferensi pers di Mapolsek, Kamis (9/11) siang.
Atas kejadian itu, korban langsung mencari tahu nama lengkap dan identitas pelaku melalui riwayat pembelian tiket KA.
Berbekal data yang didapat, korban mengetahui jika pelaku telah memesan tiket KA dari Stasiun Purwosari tujuan Blitar.
Setelah berkoordinasi dengan pihak stasiun Purwosari, pelaku dapat diamankan Bhabinkamtibmas kereta dan petugas KAI sebelum berangkat menuju Blitar.
"Saat diinterogasi Bhabinkamtibmas dan petugas KAI, pelaku telah mencuri satu buah Hand Phone Merk Xiomi Redmi Note 7 milik korban," tambah Kapolsek.
Pelaku kemudian dibawa ke Yogyakarta dan diamankan Polsek Jetis Yogyakarta.
"Untuk pasal yang dikenakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 (tujuh) tahun penjara," ucapnya.
Sementara itu terkait asal usul seragam masinis yang dipakai pelaku, Kanitreskrim Polsek Jetis AKP Mardiyanto menambahkan, bahwa pelaku mendapatkan seragam masinis melalui pembelian secara online dengan tujuan awalnya untuk membahagiakan ibunya.
"Jadi sebelumnya pamit ke ibunya, pelaku akan mendaftar masinis, dan dengan memakai seragam itu pelaku video call ke ibunya dan mengatakan sudah bekerja di Stasiun Tugu Yogyakarta," terang Kanitreskrim.

Пікірлер
1❤️
00:20
すしらーめん《りく》
Рет қаралды 32 МЛН
Super sport🤯
00:15
Lexa_Merin
Рет қаралды 20 МЛН
Glow Stick Secret 😱 #shorts
00:37
Mr DegrEE
Рет қаралды 144 МЛН
1❤️
00:20
すしらーめん《りく》
Рет қаралды 32 МЛН