Рет қаралды 54
Report By Chandra 1 Oktober 2024
LHOKSUKON | Catur Prasetya News Tahun 2024, kembali DisdikBud Aceh Utara mendapat alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pembangunan sarana dan prasarana disektor pendidikan tahun anggaran 2024.
52 Milyar dana dari pusat itu akan digelontorkan untuk rehabilitasi pembangunan gedung 32 sekolah di lingkup Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara
Namun ada yang berbeda dengan tahun tahun sebelumnya, DAK fisik pendidikan tahun anggaran 2024 DISDIKBUD Aceh Utara tahun ini dalam Mengelola DAK FISIK TIPE Satu Swakelola
bahkan DISDIKBUD Pemkab Aceh Utara sebelumnya Senin (29/4) kemarin, telah mensosialisasikan ke Sekolah Sekolah yang terlibat dan para TIM Pelaksana Pembangunan Sekolah
Dikatakan Kadis DisdikBud Aceh Utara Jamaluddin S.Sos M.Pd di kesibukan nya Turut Terjun Langsung Memantau dan mengawasi Pelaksanaan Pembangunan Sekolah DAK Fisik Tipe Satu Swakelola sengaja dipilih selain untuk mempermudah dan transparan, sekaligus mengacu sesuai aturan.
“Dengan sistem SWAKELOLA TIPE SATU diharapkan proses pengadaan dapat dilakukan secara transparan, efisien, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Jamaluddin.
Langkah ini diterangkannya merupakan upaya meningkatkan tata kelola pengadaan barang dan jasa secara mandiri dan Terampil
KADIS Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara berharap, dari 32 titik pekerjaan DAK 2024, dimana terbagi 7 Titik Sekolah untuk rehab sekolah tingkat pertama (SMP) dan 20 Titik Pembangunan Rehab sekolah dasar (SD), 1 Titik Pembangunan Rehab SKB dan 3 Titik Pembangunan Rehab Sekolah Taman Kanak-kanak (TK) proses pengadaan dapat dipercepat dan mendapatkan kualitas yang sesuai.
“Pelaksanaan Pembangunan Dan Rehab maupun RKB, dengan anggaran sebesar 52 miliar. Diharapkan dengan sistem Swakelola Tipe Satu proses pengadaan barang dan jasa dapat dipercepat dan sekaligus bisa mendapatkan kualitas barang yang sesuai standar yang ditetapkan,” Harapan JAMAL.
Lanjut Jamal Juga Mengungkapkan Bahwa Peningkatan akses dan mutu layanan pendidikan melalui pemenuhan standar sarana dan prasarana belajar pada setiap satuan pendidikan Di Kabupaten Aceh Utara hampir terpenuhi nya sebagaimana yang dimaksud sesuai standar nasional pendidikan, sampai saat ini belum terpenuhi seluruhnya ungkap Jamaluddin
Melalui program DAK Fisik Bidang Pendidikan yang sudah berlangsung sejak tahun 2003 baru menjangkau sebagian dari prasarana dan sarana yang diperlukan oleh setiap satuan pendidikan Di Aceh Utara di tahun 2024 telah hampir Memenuhi Sarana Prasarana Pendidikan Di Pedalaman Pedalaman Kabupaten Aceh Utara.
REPORT BY CHANDRA 1/10/24