Рет қаралды 3,430
Hukum berzina dengan suami orang lain atau istri orang lain berkonsekuensi bisa ditumpahkan darahnya. Namun, jika bertanya dosa berzina apakah bisa diampuni ( dosa zina bisa diampuni ), maka ketahuilah, Allah Maha Pengampun. Namun, hukum atas perbuatan tersebut di dunia harus ditegakan, dan yang bisa melaksakan eksekusinya adalah pemerintah.
Begitupun hukum bagi orang yang murtad, maka bisa menyebabkan darahnya boleh ditumpahkan. Juga bagi seseorang yang membunuh seorang Muslim, berlaku hukum yang sama, yakni darahnya boleh ditumpahkan.
Simak penjelasan selengkapnya pada video pembahasan Hadits Arbain An Nawawi diatas. Semoga bisa diambil manfaat darinya.
*
►► SUBSCRIBE di sini untuk mengenal Islam lebih dekat: / @rumayshotv
*
Follow Us:
Twitter @RumayshoCom
/ rumayshocom
Instagram @RumayshoCom
/ rumayshocom
Facebook Muhammad Abduh Tuasikal
/ muhammad.tuasikal
Fans Page Rumaysho di Facebook
/ rumaysho
Google Plus
plus.google.co...
Channel Telegram @RumayshoCom dan @TanyaRumayshoCom
telegram.me/ru...
telegram.me/ta...
*
YUK DUKUNG DAKWAH!
Rekening Donasi Darush Sholihin dan RumayshoCom:
BANK SYARIAH MANDIRI: 7068.478.612 • BANK RAKYAT INDONESIA: 015.301.000.406.566
atas nama Yayasan Darush Sholihin
Konfirmasi Donasi: 0823-1395-0500
INFO DONASI: 0811-2677-791
*
Tentang Darush Sholihin, bisa dilihat di playlist:
• Info Pesantren Darush ...
*
SILAKAN SEBAR VIDEO-VIDEO YANG ADA DENGAN TETAP MENCANTUMKAN RUMAYSHO TV