Рет қаралды 10,610
Pemerintah Korea Selatan terus mendesak Indonesia untuk segera melunasi dana komitment proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae. Bahkan dalam pertemuan lanjutan delegasi Indonesia yang dipimpin Menlu Retno Marsudi dengan delegasi Korea yang dipimpin Menlu Cho Tae-yul, Pemerintah Korea menetapkan deadline bagi Indonesia untuk melunasi tunggakan pada tahun 2026. Pendirian Korea ini tampaknya tidak berubah meski Indonesia berusaha membujuk agar dana komitmen Indonesia bisa dicicil hingga tahun 2034 mendatang. Pertanyaannya adalah kenapa tahun 2026 menjadi deadline yg diberikan Korea Selatan? Dan apa konsekuensinya jika Indonesia tidak melunasi sebelum deadline yang diberikan Korea? Apakah Korea Selatan akan menggandengan negara lain dalam Poyek ini menggantikan Indonesia? Mari kita bahas.
For copyright matters please contact us at: analisismiliter@gmail.com
Disclaimer- Some contents are used for educational purpose under fair use. Copyright Disclaimer Under Section 107 of the Copyright Act 1976, allowance is made for "fair use" for purposes such as criticism, comment, news reporting, teaching, scholarship, and research. Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing. Non-profit, educational or personal use tips the balance in favor of fair use.