Рет қаралды 4,439
Jakarta, KOMPAS.TV - Saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, Aep dan Dede, hendak dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh pihak terpidana perkara tersebut.
Penyebabnya, keduanya diduga berbohong, sehingga membuat terpidana kasus itu dihukum.
Pihak terpidana yang juga mantan Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasan mengapa Aep dan Dede diduga berbohong.
Ia mensinyalir keduanya dendam terhadap para terpidana.
Sebab, para terpidana pernah menggerebek Aep dan Dede dalam persoalan asusila.