Рет қаралды 3,617
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menyebut belum ada instrumen hukim yang mengatur pengawasna harta para penyelenggaran negara. Untuk itu, ia menilai, perlu adanya pembahasan Revisi Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartel.
Hal itu disampailan Ghufron saat rapat kerja (raker) bersama Komisi III DPR RI, di ruang rapat Komisi III DPR RI, Komplels Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2024). Ghufron berkata, sudah ada sekitar 1.700 perkara korupsi dengan total 2.500 tersangka sepanjang 2004-2024.
Ia berkata, kerja KPK masih sebatas meningkatkan integritas, mengetatkan tata kelola, dan penindakan hukjm terhadap perkara korupsi. Ia pun menilai, hal itu masih kurang efektif untuk melakukan pencegahan tindakan korupsi.
Yuk Subscribe / officialinews
Artikel selengkapnya klik di sini: www.inews.id/
Follow Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va7s...
Follow our Official TikTok / officialinews
Follow our Official Twitter / officialinews_
Like our Official Facebook / officialinews
Follow our Official Instagram / officialinews
Dapatkan sajian berita-berita liputan langsung dari lapangan dan peristiwa terkini secara cepat dan akurat dari seluruh Indonesia dari portal iNews Media Group
iNews www.inews.id
Okezone www.okezone.com
Sindonews www.sindonews.com
IDX Channel www.idxchannel.com
Jangan lewatkan juga berbagai program talk show yang mengupas berbagai masalah yang tengah hangat di masyarakat, baik di bidang sosial, ekonomi, hingga dunia hukum dan politik. Semuanya dikemas secara apik, mendalam, menyentuh dan tetap kritis.
#ruuperampasanaset #kpk #nurulghufron