Рет қаралды 82
Petani Milenial merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 19 (sembilan belas) tahun sampai dengan 39 (tiga puluh sembilan) tahun yang melakukan usaha pertanian di bidang tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan/atau peternakan, atau melakukan usaha pertanian menggunakan teknologi digital serta penggunaan teknologi modern.
Hasil Pencacahan Lengkap Sensus Pertanian 2023-Tahap I Kabupaten Purbalingga, selengkapnya dapat diunduh melalui:
purbalinggakab.bps.go.id/publ...