Diluar Nalar Rp 1 Miliar Harta Majikan Raib Digondol Dalam 15 Menit

  Рет қаралды 1,176

Cctv Kijang

Cctv Kijang

Күн бұрын

Rusdi (44) pelaku pencurian yang membobol rumah majikan dan memboyong harta benda mencapai Rp 1 miliar diringkus polisi. Polisi mengungkapkan bahwa Rusdi merupakan tukang bangunan yang memasang plafon di rumah korban di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Iya, saya merupakan tukang di rumah korban, tukang pasang pelafond dan keramik di rumah itu," kata Rusdi saat dihadirkan pada Konpers di Polda Sumsel.
Rusdi mengaku, sebelum aksi pembobolan ia lakukan, ia sudah bekerja di rumah korban yang merupakan pedagang kelontong itu sejak 3 bulan lalu, melihat situasi atau menggambar rumah korban.
Karena khilaf, Rusdi mengaku nekat melakukan pencurian tersebut dalam kurun waktu 15 menit saja dengan cara masuk ke rumah korban memanjat tembok hingga mencongkel jendela kamar. Dia nekat melakukan itu karena khilaf karena terhimpit masalah ekonomi.
"Saya cuma butuh waktu 15 menit saat itu, dengan menggunakan besi behel. Semua (uang dan emas) saya masukan sarung bantal dan langsung saya bawa berangkat ke Jambi, terus ke Tungkal dan saya naik kapal ke Batam," ujar ayah anak empat itu.
"Uang itu baru saya gunakan untuk ongkos ke sana naik kapal dari Jambi, terus saya beli tiga hp untuk anak saya. Kalau emas, itu masih utuh belum saya apa-apakan," katanya.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes M Anwar Reksowidjojo mengatakan dari keterangan korban, bahwa ia mengalami kerugian akibat kejadian itu uang tunai sekitar Rp 700 juta dan emas senila Rp 300 juta lebih. Akan tetapi, dari pengakuan Rusdi sendiri ia hanya mencuri uang senilai Rp 300 juta dan emas tersebut.
"Kalau berdasarkan keterangan korban memang seperti itu (kerugian sekitar Rp 1 miliar), tapi dari keterangan tersangka mengaku hanya mengambil uang senilai Rp 300 juta dan sisanya itu emas yang kita amankan saat ini," kata Kombes Anwar.
Saat dilakukan penangkapan di kawasan Bengkong, Batam, Kepulauan Riau polisi berhasil menyita sejumlah bukti dari tangan tersangka diantara sisa uang Rp 117 juta dan perhiasan emas berbagai macam bentuk, sekitar 214,4 gram.
"Penangkapan ini dilakukan oleh Subdit Jatanras dipimpin Kasubdit Kompol Agus Prihadinika. Adapun barang bukti yang kita sita dalam penangkapan itu, ada uang tunai pecahan Rp 117.552.000,- kemudian emas 2 kalung emas, 3 gelang, sepasang anting dan 10 gram logam mulia," terangnya.
Terkait berbedanya keterangan korban dan pelaku tersebut, Anwar sendiri mengaku pihaknya masih terus melakukan pendalaman. Atas perbuatannya, Rusdi kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Soal bedanya Keterangan korban dan tersangka itu terus kita lakukan pendalaman, yang jelas untuk saat ini unsur pidana pencurian tersangka sudah terpenuhi. Tersangka kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," jelasnya.

Пікірлер: 2
@NafikNafik-t5z
@NafikNafik-t5z Жыл бұрын
❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤❤
@suhitadewi6190
@suhitadewi6190 Жыл бұрын
Cengar cengir
龟兔赛跑:好可爱的小乌龟#short #angel #clown
01:00
Super Beauty team
Рет қаралды 14 МЛН
Bersembunyi di Dalam Hutan , Pelaku Pembunuhan ini Ditangkap - JATANRAS
7:36
Official NET News
Рет қаралды 3,7 МЛН
Kronologis Ibu Aniaya Anak di Brebes | AKIM tvOne
7:29
tvOneNews
Рет қаралды 793 М.
Terjebak Pusaran Sampah Impor | CNN Indepth
36:47
CNN Indonesia
Рет қаралды 15 М.
Bedah Editorial MI - Kontraksi Daya Beli Minim Solusi
49:28
METRO TV
Рет қаралды 4,7 М.
Israeli soldiers document their own war crimes online: Why? | ICJP Panel
1:03:14